Mahasiswa Unusia Laporkan Mukhtaruddin Ashraff ke MKD

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 19:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu (Foto: Istimewa)

Anggota DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu (Foto: Istimewa)

JAKARTA, PUSATBERITA – Komitmen menjaga integritas lembaga legislatif kembali menjadi sorotan publik. Seorang mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Andika Rahmat Fauzi, melaporkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhtaruddin Ashraff Abu, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang melibatkan lingkaran keluarganya.

Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam mengawasi penyelenggaraan negara dan menjaga marwah lembaga legislatif dari praktik penyalahgunaan kekuasaan. Andika menilai terdapat indikasi konflik kepentingan yang melibatkan Teradu dengan aktivitas bisnis yang berkaitan dengan pemerintahan daerah yang dipimpin oleh istrinya, Fadia Arafiq.

Dalam dokumen pengaduannya, Andika menyoroti keberadaan sebuah perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang bergerak di bidang penyedia jasa tenaga kerja outsourcing.

Perusahaan tersebut diduga dikelola oleh keluarga inti Teradu setelah Fadia Arafiq menjabat sebagai Bupati Pekalongan. Disebutkan bahwa Mukhtaruddin Ashraff Abu tercatat menjabat sebagai komisaris perusahaan, sementara Muhammad Sabiq Ashraff menjabat sebagai direktur pada periode 2022–2024.

Berdasarkan sejumlah informasi yang dihimpun, PT RNB disebut aktif mengikuti berbagai proyek pengadaan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan berhasil memperoleh sejumlah pekerjaan. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya intervensi kekuasaan atau pengaruh politik dalam proses pengadaan tersebut, mengingat keterkaitan langsung antara pengelola perusahaan dengan kepala daerah setempat.

Baca Juga :  Gerakan Rakyat Resmi Transformasi Sebagai Partai Politik

Andika menilai situasi tersebut berpotensi melanggar prinsip integritas serta menimbulkan konflik kepentingan yang tidak sejalan dengan kode etik anggota DPR RI.

Ia juga menduga adanya praktik nepotisme, di mana relasi kekuasaan dalam keluarga dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan ekonomi melalui proyek-proyek pemerintah. Selain itu, terdapat indikasi aliran dana dari proyek tersebut yang diduga turut dinikmati oleh Teradu.

Atas dasar itu, Andika mendesak MKD DPR RI untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan dengan memanggil dan memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu guna mengklarifikasi berbagai dugaan yang beredar.

Ia juga meminta agar MKD menjatuhkan sanksi etik secara tegas apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap kode etik anggota DPR.

Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan untuk menjaga kredibilitas lembaga legislatif serta memastikan bahwa pejabat publik tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kami sebagai mahasiswa untuk ikut mengawal integritas lembaga negara serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bersih,” ujar Andika.

Hingga saat ini, publik menunggu langkah konkret dari MKD DPR RI dalam menindaklanjuti laporan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan dan marwah DPR RI di mata masyarakat.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yusril Ungkap Indikasi Makar di Balik Penyadapan Prabowo
Skandal Penyadapan, Prabowo Copot Listyo Sigit
Menlu Singapura Temui Prabowo di Hambalang
Kader HMI Batusangkar Maju Caketum PB HMI, Alumni Rapatkan Barisan
Massa Aksi Bertahan di Bundaran HI di Tengah Hujan Deras
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa: Tepati atau Pergi
Gelorakan Dakwah Ekonomi, PB SEMMI Dorong Potensi Industri Olahraga Nasional
Syahganda Nainggolan Dilantik Jadi Kepala Bakom Gantikan Qodari
Berita ini 33 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:19 WIB

Skandal Penyadapan, Prabowo Copot Listyo Sigit

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Menlu Singapura Temui Prabowo di Hambalang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Kader HMI Batusangkar Maju Caketum PB HMI, Alumni Rapatkan Barisan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Massa Aksi Bertahan di Bundaran HI di Tengah Hujan Deras

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa: Tepati atau Pergi

Berita Terbaru

Daniel H Nainggolan, Ketua Umum Poros Intelektual Muda (Foto/ist)

Jakarta

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Jumat, 6 Nov 2026 - 18:48 WIB

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto/istimewa)

Pilihan Redaksi

Mantan Presiden Bisa Diperiksa dalam Kasus Penyadapan

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:10 WIB