SEMMI: Remiliterisasi, Dua Aktivis HAM Dibungkam Negara

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMMI Tangerang soroti remiliterisasi berdampak pada upaya pembungkaman aktivis (foto: istimewa).

SEMMI Tangerang soroti remiliterisasi berdampak pada upaya pembungkaman aktivis (foto: istimewa).

TANGERANG, PUSATBERITA – Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tangerang, Topan Bagaskara mengatakan penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus merupakan rentetan kasus pembungkaman pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi selama bulan Maret 2026.

‎Sebelum itu, Topan berkata, kematian seorang aktivis pelabuhan, Ermanto Usman ditemukan tewas di rumahnya di Pondok Gede, Bekasi, pada 2 Maret 2026 akibat penganiayaan.

‎Meskipun, laporan resmi kepolisian menyatakan motifnya adalah perampokan murni. Namun Topan menyoroti keanehan seperti brankas dan mobil yang tidak diambil, serta hanya ponsel yang raib, sehingga muncul dugaan adanya operasi penghilangan alat bukti.

‎”Baik Ermanto ataupun Andrie Yunus, keduanya adalah pejuang HAM, keduanya layak dilindungi dan mungkin layak dibungkam menurut perspektif kekuasaan,” tegas Topan.

Baca Juga :  Dua Pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Dilaporkan Ke KPK

‎Pola berulang dugaan dalam upaya pembungkaman aktivis. Topan menilai bahwa kekerasan terhadap aktivis di Indonesia berdasarkan sejarah tidak terlepas dari keterlibatan langsung militer (TNI).

‎”Meskipun secara spesifik keterlibatan langsung tentara (TNI) tidak selalu menjadi temuan utama dalam insiden terkini, melainkan aparat keamanan secara umum (termasuk Polri),” kata Topan.

‎Topan menegaskan, jika militer atau oknum aparat keamanan yang menjadi algojo pembunuhan atau penyiraman air keras terhadap pejuang Hak Asasi Manusia (HAM), tindakan tersebut adalah pelanggaran HAM berat dan tindak pidana serius.

‎”Sebagai bentuk penyiksaan atau perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat, yang merupakan pelanggaran HAM berat. Extraordinary Crimes,” ungkap Topan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SEMMI Jakarta Raya Dukung Operasi Ketupat 2026: Apresiasi Ketegasan BNN dan Polri dalam Memberantas Narkotika Demi Mudik Aman
SEMMI Jakarta Raya Dukung Operasi Ketupat 2026: Mudik Aman, Prioritaskan Keselamatan
PB SEMMI Gelar Konsolidasi Nasional dan Buka Puasa Bersama
PB PII: Agresi Militer AS Ke Iran Picu Konflik Regional Hingga Global
Mahasiswa Unusia Laporkan Mukhtaruddin Ashraff ke MKD
INRA Expo KB PII Tahun 2026 Resmi di Tutup
‎Aliansi Peduli Iran Geruduk Kedubes AS dan Kemenlu RI
‎PWI LS Datangi Polda Metro Jaya Terkait Kasus Zain Bin Smith
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:05 WIB

SEMMI: Remiliterisasi, Dua Aktivis HAM Dibungkam Negara

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:42 WIB

SEMMI Jakarta Raya Dukung Operasi Ketupat 2026: Apresiasi Ketegasan BNN dan Polri dalam Memberantas Narkotika Demi Mudik Aman

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:26 WIB

SEMMI Jakarta Raya Dukung Operasi Ketupat 2026: Mudik Aman, Prioritaskan Keselamatan

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:21 WIB

PB SEMMI Gelar Konsolidasi Nasional dan Buka Puasa Bersama

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:29 WIB

PB PII: Agresi Militer AS Ke Iran Picu Konflik Regional Hingga Global

Berita Terbaru

SEMMI Tangerang soroti remiliterisasi berdampak pada upaya pembungkaman aktivis (foto: istimewa).

Nasional

SEMMI: Remiliterisasi, Dua Aktivis HAM Dibungkam Negara

Minggu, 15 Mar 2026 - 18:05 WIB

Banten

Aktivis HAM Diserang, Demokrasi Hanya Omon-omon

Minggu, 15 Mar 2026 - 15:12 WIB