Aktivis Sesalkan Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Tangerang Gelar diskusi publik, Sesalkan Kasus Penyiraman Andrie Yunus, (Doc. istimewa)

Aktivis Tangerang Gelar diskusi publik, Sesalkan Kasus Penyiraman Andrie Yunus, (Doc. istimewa)

Tangerang, PUSATBERITA — Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus (aktivis KONTRAS) menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis. Salah satunya datang dari Aktivis dan Akademi Pangeran Mangkubumi yang menyayangkan pelimpahan penanganan perkara tersebut ke Puspom TNI.

Pangeran Mangkubumi menilai, langkah tersebut berpotensi mengaburkan proses penegakan hukum secara transparan, mengingat kasus ini dinilai memiliki unsur pidana berat yang seharusnya dapat ditangani dalam ranah peradilan umum.

“Harapan kami, Polda Metro Jaya dapat mengambil langkah agar kasus ini diproses ke arah peradilan umum dengan dugaan pembunuhan berencana. Ada indikasi kuat seperti pembuntutan terhadap korban, pembelian air keras, hingga informasi bahwa korban memang menjadi target pembunuhan,” ujar Pangeran Mangkubumi dalam paparannya, Selasa (31/3) di Gedung KNPI Kota Tangerang.

Ia juga menyoroti metode penyerangan yang dilakukan pelaku dengan menyasar area wajah korban. Menurutnya, hal tersebut bukan sekadar tindakan penganiayaan biasa, melainkan mengarah pada upaya melumpuhkan bahkan menghilangkan nyawa korban.

“Penyiraman dilakukan di area wajah, yang berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan melalui hidung. Ini menunjukkan adanya niat yang lebih dari sekadar melukai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pangeran Mangkubumi menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto mampu memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan dalam kasus ini.

“Saya yakin Presiden Prabowo bisa menegakkan hukum di negeri ini. Kami berharap kasus ini dituntaskan hingga ke akar, mengungkap dalang di balik kejadian, serta memberikan hukuman yang berkeadilan,” tegasnya.

Baca Juga :  Tewasnya Seorang Pelajar Akibat Jalan Berlubang, PW PII Banten Menilai Kegagalan 1 Tahun Andra Dimyati

Ditambahkan Andi Lala, penggiat jurnalis di Tangerang mendukung langkah para aktivis yang tengah menuntut keadilan untuk korban. Menurut dia, kasus ini bukan hanya oknum tapi harus menyeret pelaku utama.

“Kasus penyiraman air keras sendiri sudah menjadi perhatian publik karena dampaknya yang tidak hanya fisik, tetapi juga psikologis bagi korban. Oleh karena itu, kami mendesak agar penanganan kasus dilakukan secara terbuka dan akuntabel terus menguat dari berbagai pihak,” ucap Andi Lala.

Sementara, Penggiat Sosial Saipul Basri alias Marcel menegaskan, bahwa kasus ini menjadi alarm atau sinyal pembungkaman demokrasi bagi siapa saja yang melakukan kritik. Dia berharap tidak ada Andri Yunus lainnya yang mengalami kasus serupa.

“Kita akan lawan itu, Polri menyerahkan kasus ke Puspom, menurut saya integritas penegakan hukum sudah dicederai karena ini harusnya masuk peradilan umum,” terang Marcel.

Tambah Marcel, sudah diumumkan 4 orang tersangka, tapi sejauh mana kelanjutannya belum dibuka secara umum, padahal Presiden sudah menegaskan wajib diusut tuntas. Lanjut Marcel, pihaknya harus menguatkan Polri dan berani , karena kalau ruang demokrasi dipersempit dan pembungkaman maka sudah mencederai negara Indonesia sebagai negara yang menganut demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kawal Potensi Arus Mudik 2026, Menhub dan Wamenhub Intens Tinjau Pelabuhan Ciwandan
Andri Permana Gelar Reses Kedua, Masyarakat Keluhkan Akses BPJS dan Infrastruktur Lingkungan
Takbir Keliling 1447 H Desa Kramat Berlangsung Meriah, Pemuda Tunjukkan Kreativitas
Komunitas Family Blue Paradise Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Kepedulian Sosial
Penampakan Parkir Liar di Area Stasiun Batuceper
SEMMI Tangerang Soroti Kantor Satpol PP Tutup di Jam Kerja
Nara JW Law Firm bersama Erawijaya Consultant dan PB PII Gelar Santunan Anak Yatim
Bangun Berkah Ramadhan Dema STISNU Nusantara Gelar Bagi Takjil
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:17 WIB

Aktivis Sesalkan Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:51 WIB

Kawal Potensi Arus Mudik 2026, Menhub dan Wamenhub Intens Tinjau Pelabuhan Ciwandan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:09 WIB

Andri Permana Gelar Reses Kedua, Masyarakat Keluhkan Akses BPJS dan Infrastruktur Lingkungan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:53 WIB

Takbir Keliling 1447 H Desa Kramat Berlangsung Meriah, Pemuda Tunjukkan Kreativitas

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:55 WIB

Komunitas Family Blue Paradise Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

Kondisi Stasiun KAI Commuter Line Masa Angleb 2026 (Foto: Istimewa)

Jakarta

Torehan KAI Commuter Selama 20 Hari Masa Angleb 2026

Selasa, 31 Mar 2026 - 15:58 WIB

Nathan Tjoe-A-On berduel dengan pemain timnas Bulgaria dalam pertandingan Final FIFA Series 2026 (Foto: Detiksport)

Olahraga

FIFA Series 2026: Indonesia Harus Akui Kemenangan Bulgaria

Senin, 30 Mar 2026 - 23:32 WIB