Aktivis Sesalkan Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Tangerang Gelar diskusi publik, Sesalkan Kasus Penyiraman Andrie Yunus, (Doc. istimewa)

Aktivis Tangerang Gelar diskusi publik, Sesalkan Kasus Penyiraman Andrie Yunus, (Doc. istimewa)

Tangerang, PUSATBERITA — Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus (aktivis KONTRAS) menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis. Salah satunya datang dari Aktivis dan Akademi Pangeran Mangkubumi yang menyayangkan pelimpahan penanganan perkara tersebut ke Puspom TNI.

Pangeran Mangkubumi menilai, langkah tersebut berpotensi mengaburkan proses penegakan hukum secara transparan, mengingat kasus ini dinilai memiliki unsur pidana berat yang seharusnya dapat ditangani dalam ranah peradilan umum.

“Harapan kami, Polda Metro Jaya dapat mengambil langkah agar kasus ini diproses ke arah peradilan umum dengan dugaan pembunuhan berencana. Ada indikasi kuat seperti pembuntutan terhadap korban, pembelian air keras, hingga informasi bahwa korban memang menjadi target pembunuhan,” ujar Pangeran Mangkubumi dalam paparannya, Selasa (31/3) di Gedung KNPI Kota Tangerang.

Ia juga menyoroti metode penyerangan yang dilakukan pelaku dengan menyasar area wajah korban. Menurutnya, hal tersebut bukan sekadar tindakan penganiayaan biasa, melainkan mengarah pada upaya melumpuhkan bahkan menghilangkan nyawa korban.

“Penyiraman dilakukan di area wajah, yang berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan melalui hidung. Ini menunjukkan adanya niat yang lebih dari sekadar melukai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pangeran Mangkubumi menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto mampu memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan dalam kasus ini.

“Saya yakin Presiden Prabowo bisa menegakkan hukum di negeri ini. Kami berharap kasus ini dituntaskan hingga ke akar, mengungkap dalang di balik kejadian, serta memberikan hukuman yang berkeadilan,” tegasnya.

Baca Juga :  PC SAPMA PP Kota Tangerang Gelar Santunan Dalam Keberkahan Ramadhan

Ditambahkan Andi Lala, penggiat jurnalis di Tangerang mendukung langkah para aktivis yang tengah menuntut keadilan untuk korban. Menurut dia, kasus ini bukan hanya oknum tapi harus menyeret pelaku utama.

“Kasus penyiraman air keras sendiri sudah menjadi perhatian publik karena dampaknya yang tidak hanya fisik, tetapi juga psikologis bagi korban. Oleh karena itu, kami mendesak agar penanganan kasus dilakukan secara terbuka dan akuntabel terus menguat dari berbagai pihak,” ucap Andi Lala.

Sementara, Penggiat Sosial Saipul Basri alias Marcel menegaskan, bahwa kasus ini menjadi alarm atau sinyal pembungkaman demokrasi bagi siapa saja yang melakukan kritik. Dia berharap tidak ada Andri Yunus lainnya yang mengalami kasus serupa.

“Kita akan lawan itu, Polri menyerahkan kasus ke Puspom, menurut saya integritas penegakan hukum sudah dicederai karena ini harusnya masuk peradilan umum,” terang Marcel.

Tambah Marcel, sudah diumumkan 4 orang tersangka, tapi sejauh mana kelanjutannya belum dibuka secara umum, padahal Presiden sudah menegaskan wajib diusut tuntas. Lanjut Marcel, pihaknya harus menguatkan Polri dan berani , karena kalau ruang demokrasi dipersempit dan pembungkaman maka sudah mencederai negara Indonesia sebagai negara yang menganut demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Larangan Seolah Tak Bertaji, Truk Tanah di Sukadiri Tetap Beroperasi: Warga Siapkan Konsolidasi Akbar
FPRB Kepung PT Duta Indah Starhub, Isu Limbah, Kebisingan hingga Fasos/Fasum Disorot
Dampak Galian Pipa Perumdam TKR Dinilai Semrawut, Vendor dan Kontraktor Disorot, Citra Pelayanan Dipertaruhkan
Muswil III SAPMA PP Banten Resmi Dibuka
Damkar Tangerang Jinakkan Truk Terbakar di Tol dalam Waktu Satu Jam
Aktivis Soroti Dugaan Bisnis Ilegal di Lahan PT Angkasa Pura II
Gelar Nobar “Pesta Babi”, SEPETA: Pembangunan Tidak Boleh Rampas Hak Rakyat
Respons Cepat Pemkot Tangerang Selamatkan Anak Terlantar di Kawasan Tol
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:38 WIB

Larangan Seolah Tak Bertaji, Truk Tanah di Sukadiri Tetap Beroperasi: Warga Siapkan Konsolidasi Akbar

Senin, 25 Mei 2026 - 17:49 WIB

FPRB Kepung PT Duta Indah Starhub, Isu Limbah, Kebisingan hingga Fasos/Fasum Disorot

Senin, 25 Mei 2026 - 16:22 WIB

Dampak Galian Pipa Perumdam TKR Dinilai Semrawut, Vendor dan Kontraktor Disorot, Citra Pelayanan Dipertaruhkan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:30 WIB

Muswil III SAPMA PP Banten Resmi Dibuka

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:29 WIB

Aktivis Soroti Dugaan Bisnis Ilegal di Lahan PT Angkasa Pura II

Berita Terbaru

Penampilan Debus dalam Opening Ceremony Muswil III SAPMA PP Banten (Foto: Agung/Pusat-Berita)

Banten

Muswil III SAPMA PP Banten Resmi Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:30 WIB