HMTU dan Warga Bersatu Gelar Aksi : Desak Perbup 12 Tahun 2022 Untuk Penertiban Truk Tambang Di Tangerang

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Himpunan Mahasiswa Tangerang Utara (HMTU) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Kosambi, Tangerang.Jumat(10/4). (Doc. Ist)

Himpunan Mahasiswa Tangerang Utara (HMTU) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Kosambi, Tangerang.Jumat(10/4). (Doc. Ist)

TANGERANG, PUSATBERITA – Himpunan Mahasiswa Tangerang Utara (HMTU) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Kosambi, Jumat (10/4). Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap lambatnya implementasi kebijakan publik, terutama Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 tentang jam operasional truk tambang.

‎HMTU menyoroti kegagalan pemerintah daerah dalam tata kelola transportasi yang berorientasi pada keselamatan publik. Tragedi kecelakaan yang menewaskan seorang pelajar di Kecamatan Kosambi menjadi bukti nyata.

‎Koordinator aksi HMTU, Boy Dowi, menilai pemerintah daerah terjebak dalam paradoks kebijakan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan rakyat.

‎“Apa yang kita saksikan hari ini bukan sekadar kelalaian, melainkan pembiaran yang terstruktur. Perbup Nomor 12 Tahun 2022 kehilangan daya koersifnya di lapangan—ia menjadi teks normatif tanpa implementasi. Ketika negara gagal menegakkan hukum, maka legitimasi moralnya turut tergerus,” tegas Boy.

‎Relawan Perbup 12, Ray Sukari, menyoroti ketidaksesuaian antara komitmen dalam musyawarah dengan realisasi kebijakan di lapangan.

‎“Kita tidak bisa terus menerus terjebak dalam retorika normatif. Perbup harus ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar memiliki legitimasi yuridis yang lebih kuat dan sanksi yang bersifat represif. Tanpa itu, pelanggaran akan terus direproduksi secara sistemik,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga ada Kebocoran Gas dari Pabrik Kimia di PT Vopak Merak

‎Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Tuntutan itu meliputi penegakan hukum terhadap pelanggaran jam operasional truk, revitalisasi fungsi pengawasan Dinas Perhubungan, optimalisasi peran Satpol PP, serta penerapan sanksi maksimal bagi korporasi pelanggar.

‎HMTU memberikan ultimatum tujuh hari kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengambil langkah konkret. Ultimatum ini bertujuan memaksa pemerintah daerah kembali pada kebijakan yang berpihak pada keselamatan publik.

‎Jika tidak ada perubahan signifikan, HMTU mengancam akan meningkatkan aksi dengan melakukan blokade jalan sebagai bentuk perlawanan sipil.

‎“Ketika negara absen dalam menjamin keselamatan, maka rakyat akan merekonstruksi mekanisme perlindungan secara mandiri. Ini bukan ancaman, melainkan konsekuensi logis dari delegitimasi kekuasaan,” pungkas Boy.

‎Aksi ini menandaskan bahwa masalah keselamatan jalan di Tangerang Utara telah menjadi isu serius yang menuntut respons dari pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas
Poros Baru Tangerang: Hentikan MBG, Tolak Geothermal, Kritik Aktivis Karbitan
PIM Desak Buka Data, Anggaran Mamin Kecamatan Pasar Kemis Capai Rp1,7 Miliar
Badrul Munir: Hormati Hasil Demokrasi dan Jaga Optimisme Kebangsaan
PIM Sorot Monopoli Rental Mobil Pejabat Pemkot Tangerang
Penemuan Mayat Pria di Sebuah Kontrakan Area Benda
Ketua DPC PKB Termuda di Banten, Hafidz Firdaus Siap Besarkan PKB Kota Tangerang
Ogy Sugiyono Apresiasi Ketua DPC PKB Terpilih: Saatnya PKB Banten Lebih Solid dan Progresif
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 01:05 WIB

Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:45 WIB

Poros Baru Tangerang: Hentikan MBG, Tolak Geothermal, Kritik Aktivis Karbitan

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:44 WIB

PIM Desak Buka Data, Anggaran Mamin Kecamatan Pasar Kemis Capai Rp1,7 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:13 WIB

Badrul Munir: Hormati Hasil Demokrasi dan Jaga Optimisme Kebangsaan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:15 WIB

PIM Sorot Monopoli Rental Mobil Pejabat Pemkot Tangerang

Berita Terbaru

Abdul Hakim, Direktur Center for Resistance and Liberation Studies STISNU Nusantara Kota Tangerang (foto/istimewa)

Opini

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:51 WIB