Prahara Rotasi Jabatan di Bogor: Antara Dugaan Pidana ASN dan Posisi ‘Basah’ di RSUD

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa

Foto: istimewa

BOGOR, PUSATBERITA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tengah diguncang kasus dugaan jual beli jabatan, bahkan informasi teranyar ada 4 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terancam pidana.

Jika dikalangan ASN Pemkab Bogor ada praktik lancung (perbuatan tidak jujur, curang, palsu, atau menipu) demi mendapatkan jabatan baru, justru berbanding terbalik dengan salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemkab Bogor.

Hal senada diduga terjadi di rumah sakit plat merah Kabupaten Bogor, Mukhsin Nasir pengamat kebijakan publik dati Mata Hukum mengungkapkan jika ada salah satu ASN yang merupakan pejabat struktural tak tersentuh rotasi mutasi, entah karena berprestasi atau kencang memberikan upati.

“Jika merjuk pada UU ASN & PP Manajemen PNS, poin penting dari rotasi mutasi itu untuk memberikan pengalaman kerja baru di berbagai unit kerja agar memiliki wawasan luas dan untuk pengembangan kompetensi ASN,” ujar Mukhsin pada media

Selain itu, kata dia, tujuan rotasi dan mutasi di lingkungan pemerintah bertujuan untuk penyesuaian struktur organisasi, akselerasi pencapaian target dan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja.

“Jika ada pegawai yang sudah puluhan tahun tetap diposisi tersebut, hanya ada dua kemungkinan pertama, tidak memiliki hasrat untuk meningkatkan karirnya, atau dia nyaman karena posisi yang basah. Dalam artian, dibidangnya banyak proyeknya,” tutur dia.

Baca Juga :  PMII STAI Assalamiyah Nilai Aparat Tak Serius Awasi Kendaraan Tambang

Padahal, berdasarkan kebijakan terbaru tahun 2025, aturan mengenai mutasi ASN, baik PNS maupun PPPK, telah mengalami relaksasi. ASN kini sudah bisa dimutasi atau pindah tugas setelah bekerja minimal 6 bulan.

“Tentunya ini menjadi tandanya besar, kenapa pihak rumah sakit dalam hal ini direktur rumah sakit yang memeiliki wewenang tidak melakukan perombakan total, mengapa tidak dilakukan penyegaran dimasing-masing bidang,” tanya dia.

Rumah Sakit Umum Daerah merupakan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, wabil husus masalah orang sakit dan berobat untuk menyembuhkan penyakit.

“Jika berkaca kebelakang, banyak pemberitaan baik di media maupun di media sosial, pelayanan RSUD tersebut lebih banyak negatifnya mengenai pelayanan terhadap pasien atau masyarakat yang hendak berobat,” tambah Mukhsin

Dengan serangnya pemberitaan negatif tersebut, seharusnya pihak rumah sakit melakukan pembenahan atau rombak total nternal, salah satunya merombak bagian manajement rumah sakit seperti, pegawai atau karyawan yang etos kerjanya kurang baik atau sudah tidak produktif.

“Hal yang wajar jika masih ada pemberitaan negatif mengenai pelayanan di RSUD tersebut, pimpinannya saja mempertahankan orang-orang yang sudah puluhan thun diposisi yang sama dan tidak melakukan perombakan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026
Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat
Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas
Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang
‎Konfercab II GAMKI Kota Tangerang Pilih Gesuri Mesias sebagai Ketua Umum
Lintas Relawan Pondok Aren Gelar Kolaborasi Kesiagaan Bencana
Erry Indriani: Kecemasan Fresh Graduate Bukan Karena Lemah Mental
Poros Baru Tangerang: Hentikan MBG, Tolak Geothermal, Kritik Aktivis Karbitan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:30 WIB

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 13:37 WIB

Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat

Senin, 22 Juni 2026 - 01:05 WIB

Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas

Senin, 22 Juni 2026 - 00:45 WIB

Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:05 WIB

Lintas Relawan Pondok Aren Gelar Kolaborasi Kesiagaan Bencana

Berita Terbaru

Abdul Hakim, Direktur Center for Resistance and Liberation Studies STISNU Nusantara Kota Tangerang (foto/istimewa)

Opini

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:51 WIB