Diduga Ada Pengusiran Calon Pelamar Kerja dan Praktik Pungli

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Maraknya Praktek Pungli dan Pengusiran Terhadap Pelamar Kerja di Kantor Desa Sukanagara (Foto: Ilustrasi)

Diduga Maraknya Praktek Pungli dan Pengusiran Terhadap Pelamar Kerja di Kantor Desa Sukanagara (Foto: Ilustrasi)

SUKANAGARA, PUSATBERITA – Dugaan praktik tidak terpuji kembali mencuat dalam proses rekrutmen tenaga kerja yang melibatkan calon pelamar kerja asal Desa Sukanagara, kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Sejumlah laporan masyarakat menyebutkan adanya tindakan pengusiran calon pelamar kerja dari area perusahaan/pabrik oleh oknum yang diduga merupakan aparatur atau pegawai desa, dengan alasan yang tidak jelas, tidak transparan, dan tidak dapat dibenarkan secara prosedural.

Tindakan tersebut dinilai sangat tidak pantas dilakukan oleh pihak yang memiliki status sebagai pelayan publik, karena justru mencederai kesempatan masyarakat untuk memperoleh pekerjaan secara adil dan terbuka.

Selain itu, juga mencuat dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) kepada calon pelamar kerja dengan dalih tertentu yang tidak memiliki dasar aturan resmi. Praktik ini jika benar terjadi, merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang sangat merugikan masyarakat pencari kerja.

Tokoh Pemuda Desa Sukanagara, Lifren Apr Nando menyoroti keras persoalan ini. Ia menilai tindakan pengusiran calon pelamar kerja serta dugaan pungli tersebut tidak mencerminkan etika sebagai aparatur desa dan telah mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan desa.

Baca Juga :  Ribuan Perusahaan, CSR Kota Tangerang dinilai belum maksimal

“Jika benar ada oknum yang melakukan pengusiran dan meminta biaya kepada calon pelamar kerja, maka ini sudah sangat keterlaluan. Ini bukan hanya soal etika, tapi sudah menyangkut dugaan penyalahgunaan wewenang yang harus diusut secara serius,” tegas Lifren Apr Nando.

Aliansi Pemuda Sukanagara mendesak agar pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan tersebut.

“Jika terbukti, mereka meminta agar oknum yang terlibat segera dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Lebih jauh, publik juga menuntut agar proses rekrutmen tenaga kerja di wilayah Desa Sukanagara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dapat dilakukan secara transparan, terbuka, dan bebas dari praktik pungli maupun intervensi pihak tertentu.

“Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tata kelola pelayanan publik di tingkat desa harus dijalankan dengan integritas, bukan dengan tindakan yang merugikan masyarakat kecil yang sedang berjuang mencari pekerjaan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten
‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎
LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan
‎Kredibilitas Pansel PT ABM Disorot, Pemuda Muslimin Singgung Dugaan Cacat Etik
Mahasiswa STISNU Tangerang Resmi Buka KKM di Desa Buaran Bambu
LPTQ Batuceper Siapkan Beasiswa Santri dan Program “Goes To School” untuk Cari Bibit MTQ
Cegah Narkoba dan Aids Sejak Dini, WPA & Forum Pemuda Sepatan Timur Gelar Seminar P4GN untuk 60 Pelajar
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:44 WIB

‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:58 WIB

LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:29 WIB

‎Kredibilitas Pansel PT ABM Disorot, Pemuda Muslimin Singgung Dugaan Cacat Etik

Berita Terbaru

Koordinator lapangan aksi, Lensa Sakban (foto/pusat-berita.com)

Daerah

Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan

Minggu, 9 Agu 2026 - 00:21 WIB

Ilustrasi layanan pinjaman daring (pindar) di Indonesia. Pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp17,28 triliun hingga Juni 2026 (foto/istimewa).

Nasional

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:03 WIB