CIPUTAT, PUSATBERITA – Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Zahra Mustafida menilai tragedi kecelakaan kereta yang terjadi di Bekasi seharusnya menjadi momentum untuk mengembalikan perhatian publik pada prinsip mendasar dalam transportasi publik: keselamatan penumpang sebagai prioritas utama.
Menurut Zahra, dalam beberapa hari terakhir diskursus publik justru terseret pada polemik mengenai posisi gerbong perempuan dalam rangkaian kereta—apakah berada di depan, tengah, atau belakang. Perdebatan tersebut bahkan mulai terpolarisasi hingga memunculkan pertanyaan yang keliru: siapa yang harus dikorbankan, laki-laki atau perempuan.
“Padahal perdebatan seperti itu justru mengaburkan substansi utama dari peristiwa ini, yaitu bagaimana memastikan sistem keselamatan transportasi berjalan dengan baik bagi semua penumpang,” ujar Zahra dalam keterangannya, Kamis (30/04/2026).
Ia menilai pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengenai usulan penataan gerbong perempuan kemungkinan besar dimaksudkan untuk memastikan korban perempuan dan anak mendapatkan perhatian, serta agar perspektif perlindungan kelompok rentan tetap hadir dalam diskursus publik, terutama ketika banyak korban berasal dari kalangan perempuan.
“Namun memang harus diakui, Pernyataan tersebut menimbulkan beragam tafsir di masyarakat,” katanya.
Zahra menegaskan bahwa dalam perspektif keselamatan transportasi tidak boleh ada satu pun nyawa yang dianggap dapat dikorbankan, tanpa memandang gender.
“Karena itu menurut saya Fokus kemarahan publik sebaiknya diarahkan pada pembenahan sistem keselamatan transportasi. Energi kita seharusnya tidak dihabiskan untuk memperdebatkan kebijakan perlindungan kelompok rentan, tetapi mendorong regulator teknis agar memastikan sistem keselamatan transportasi yang menyeluruh dan inklusif bagi seluruh penumpang,” ujarnya.
Ia menambahkan, polemik mengenai posisi gerbong laki-laki atau perempuan berisiko mengalihkan perhatian dari isu yang lebih mendasar, yakni pembenahan sistem perkeretaapian secara komprehensif.
“Jika diskursus publik terus terjebak pada perdebatan depan, tengah, atau belakang gerbong, kita justru kehilangan momentum untuk mendorong perubahan yang lebih penting: membangun sistem transportasi kereta api yang benar-benar aman, profesional, dan berorientasi pada perlindungan penumpang,” kata Zahra.
Menurutnya, insiden ini harus menjadi pintu bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan perkeretaapian, termasuk penguatan manajemen operator PT Kereta Api Indonesia.
Selain evaluasi sistem, Zahra juga menekankan pentingnya memastikan para korban tidak merasa sendirian dalam menghadapi dampak tragedi tersebut.
“Kita harus mengawal proses rehabilitasi medis dan psikologis para korban, sekaligus melakukan advokasi kepada pihak terkait agar seluruh hak korban terpenuhi. Jangan sampai mereka tidak mendapatkan jaminan dan pendampingan yang layak,” pungkasnya.











