Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPA Jatiwaringin Di Sorot Aktivis, Dugaan Peredaran Miras dan Praktik Hiburan Malam (Doc. ist/PB)

TPA Jatiwaringin Di Sorot Aktivis, Dugaan Peredaran Miras dan Praktik Hiburan Malam (Doc. ist/PB)

KABUPATEN TANGERANG, PUSATBERITA – Di tengah sorotan terhadap persoalan pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin, muncul dugaan aktivitas ilegal berupa peredaran minuman keras dan praktik hiburan malam di sekitar kawasan tempat pembuangan akhir tersebut.

Kondisi ini mendapat kritik keras dari Wakil Bendahara Umum PTKP PB HMI, Mohamad Eddy Sopyan, yang menilai pemerintah daerah dan aparatur keamanan harus bertindak cepat sebelum persoalan semakin meluas dan meresahkan masyarakat.

Menurut Eddy, persoalan di TPA Jatiwaringin tidak hanya menyangkut tata kelola sampah, tetapi juga menyangkut ketertiban sosial dan penegakan hukum. Terlebih kawasan tersebut tengah menjadi perhatian dan monitoring dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait persoalan lingkungan hidup dan pengelolaan sampah.

“Ironis. Saat pemerintah sedang fokus menyelesaikan persoalan sampah dan ada monitoring dari Kementerian Lingkungan Hidup, justru muncul dugaan aktivitas ilegal di sekitar TPA. Bukannya menyelesaikan masalah masyarakat, malah menambah persoalan sosial baru,” tegas Eddy.

Ia meminta aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan peredaran miras dan praktik hiburan malam di sekitar kawasan TPA Jatiwaringin.

Baca Juga :  DPP HAPI Lantik Advokat Banten untuk Perkuat Penegakan Hukum

“Harus ada penegakan hukum yang tegas terhadap siapa pun yang memiliki, mengelola, maupun memberikan izin terhadap adanya peredaran miras dan praktik hiburan malam di kawasan tersebut. Tidak boleh ada pembiaran,” ujarnya.

Eddy juga menegaskan bahwa penindakan hukum tidak boleh tebang pilih. Menurutnya, apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum tertentu, maka proses hukum harus berjalan secara transparan dan adil.

“Sekalipun ada keterlibatan oknum aparatur pemerintah ataupun aparatur keamanan, semuanya harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada perlindungan terhadap pihak mana pun yang terbukti terlibat. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik ilegal,” tambahnya.

PTKP PB HMI juga mendesak adanya evaluasi total terhadap pengawasan di kawasan TPA Jatiwaringin, termasuk patroli rutin dan pengawasan aktivitas malam hari agar kawasan fasilitas publik tersebut tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar aturan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas ilegal di sekitar kawasan TPA Jatiwaringin tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026
Terima Audiensi GMPK di Pendopo, Bupati Tangerang Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Terbuka
Sertijab Kajari Kota Tangerang, Komitmen Perkuat Sinergi Hukum dan Pembangunan Daerah
Darurat Pendidikan di Banten: Ratusan Mahasiswa Turun Aksi di Pusat Pemerintahan Banten
Program Sekolah Swasta Gratis Untuk Masyarakat Kabupaten Tangerang
Konsolidasi Akbar Pemuda Batak Bersatu Kota Tangerang: Perkuat Soliditas dan Komitmen Pelayanan
Aktivis Mohamad Jembar Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Perda Kelas Jalan
Angka Putus Sekolah di Banten Tembus 13 Ribu Siswa, Pemerataan Kualitas Pendidikan Jadi Sorotan BEM PTNU Banten.
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:12 WIB

Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:53 WIB

IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:35 WIB

Terima Audiensi GMPK di Pendopo, Bupati Tangerang Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Terbuka

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:45 WIB

Sertijab Kajari Kota Tangerang, Komitmen Perkuat Sinergi Hukum dan Pembangunan Daerah

Senin, 4 Mei 2026 - 22:58 WIB

Darurat Pendidikan di Banten: Ratusan Mahasiswa Turun Aksi di Pusat Pemerintahan Banten

Berita Terbaru

Opini

Pasca 1 dan 2 Mei; Presiden, Buruh, Guru

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:45 WIB