TANGERANG, PUSATBERITA – Pemerintah Kota Tangerang mencatat lonjakan penerimaan retribusi dari Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA) sepanjang 2025. Nilainya meningkat dari Rp6,45 miliar pada 2024 menjadi Rp8 miliar tahun ini.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, menegaskan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Kota Tangerang tidak boleh hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah semata. Menurutnya, kehadiran TKA juga harus menjadi ruang transfer pengetahuan dan teknologi bagi tenaga kerja lokal agar memiliki daya saing lebih kuat.
“Keberadaan TKA harus memberi manfaat nyata bagi pekerja lokal. Pendampingan dan transfer ilmu pengetahuan maupun teknologi harus berjalan maksimal agar kualitas SDM kita semakin meningkat dan kompetitif,” ujar Maryono saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Penggunaan TKA di Kota Tangerang, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan, sebagai salah satu kawasan industri dan investasi strategis di Provinsi Banten, Kota Tangerang tetap membuka diri terhadap investasi, termasuk penggunaan tenaga kerja asing pada sektor tertentu yang membutuhkan kemampuan khusus.
Meski demikian, Maryono menekankan seluruh proses penggunaan TKA wajib berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemkot Tangerang mendukung investasi dan keberadaan TKA selama seluruh mekanismenya sesuai regulasi serta berjalan secara transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Suggiharto Achmad Bagdja, mengingatkan seluruh perusahaan pengguna TKA agar rutin memperbarui dokumen legalitas dan administrasi keimigrasian pekerja asing yang digunakan.
Ia menegaskan, kelengkapan administrasi mulai dari RPTKA hingga dokumen keimigrasian lainnya wajib dipenuhi sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan tenaga kerja asing tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, pihak Imigrasi, aparat penegak hukum, hingga dunia usaha agar iklim investasi di Kota Tangerang tetap sehat dan kondusif.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan dari 41 perusahaan di Kota Tangerang serta sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bappeda, hingga narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Imigrasi Kota Tangerang.











