Retribusi TKA Meningkat, Pemkot Tangerang Perkuat Pengawasan dan Transfer Teknologi

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan saat membuka Rakor evaluasi penggunaan TKA yang dilaksanakan di Puspem Kota Tangerang (Foto: Pemerintah Kota Tangerang)

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan saat membuka Rakor evaluasi penggunaan TKA yang dilaksanakan di Puspem Kota Tangerang (Foto: Pemerintah Kota Tangerang)

TANGERANG, PUSATBERITA – Pemerintah Kota Tangerang mencatat lonjakan penerimaan retribusi dari Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA) sepanjang 2025. Nilainya meningkat dari Rp6,45 miliar pada 2024 menjadi Rp8 miliar tahun ini.

‎Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, menegaskan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Kota Tangerang tidak boleh hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah semata. Menurutnya, kehadiran TKA juga harus menjadi ruang transfer pengetahuan dan teknologi bagi tenaga kerja lokal agar memiliki daya saing lebih kuat.

‎“Keberadaan TKA harus memberi manfaat nyata bagi pekerja lokal. Pendampingan dan transfer ilmu pengetahuan maupun teknologi harus berjalan maksimal agar kualitas SDM kita semakin meningkat dan kompetitif,” ujar Maryono saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Penggunaan TKA di Kota Tangerang, Rabu (20/5/2026).

‎Ia menjelaskan, sebagai salah satu kawasan industri dan investasi strategis di Provinsi Banten, Kota Tangerang tetap membuka diri terhadap investasi, termasuk penggunaan tenaga kerja asing pada sektor tertentu yang membutuhkan kemampuan khusus.

‎Meski demikian, Maryono menekankan seluruh proses penggunaan TKA wajib berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Resmi! Institut Binamadani Indonesia Gandeng Kemenag Kota Tangerang, berikan Beasiswa Subsidi bagi ASN dan Guru

‎“Pemkot Tangerang mendukung investasi dan keberadaan TKA selama seluruh mekanismenya sesuai regulasi serta berjalan secara transparan,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Suggiharto Achmad Bagdja, mengingatkan seluruh perusahaan pengguna TKA agar rutin memperbarui dokumen legalitas dan administrasi keimigrasian pekerja asing yang digunakan.

‎Ia menegaskan, kelengkapan administrasi mulai dari RPTKA hingga dokumen keimigrasian lainnya wajib dipenuhi sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

‎Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan tenaga kerja asing tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, pihak Imigrasi, aparat penegak hukum, hingga dunia usaha agar iklim investasi di Kota Tangerang tetap sehat dan kondusif.

‎Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan dari 41 perusahaan di Kota Tangerang serta sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bappeda, hingga narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Imigrasi Kota Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerakan Pemuda Al-Wasliyah Kawal Atlet Berprestasi Gagal Masuk SMA
Tunggu Tanggal Mainnya: Komunitas Sastra Tangerang Selatan Gelar Drama Puisi Mengenang 100 Hari Kepulangan Uki Bayu Sedjati
Kelurahan Kunciran Terima Kelompok KKN UMT, Dorong Program Kampung Cerdas Lingkungan
BEM PTNU Pandeglang dan Forum Genre Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di Sekolah
Klaim SHGB Dipersoalkan, Warga Rumpaksinang Desak DPRD Buka Fakta
FKIP UNIS Gelar Visiting Lecturer, Perkuat Kompetensi Global Calon Guru Bahasa Inggris
Samsuni Kembali Terpilih Pimpin PK Golkar Kecamatan Benda Periode 2026–2031
ASN PPPK Teknis Kota Tangerang Gelar Aksi Damai, Sampaikan Aspirasi Demi Keadilan dan Kesejahteraan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:53 WIB

Gerakan Pemuda Al-Wasliyah Kawal Atlet Berprestasi Gagal Masuk SMA

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:23 WIB

Tunggu Tanggal Mainnya: Komunitas Sastra Tangerang Selatan Gelar Drama Puisi Mengenang 100 Hari Kepulangan Uki Bayu Sedjati

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:04 WIB

Kelurahan Kunciran Terima Kelompok KKN UMT, Dorong Program Kampung Cerdas Lingkungan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

BEM PTNU Pandeglang dan Forum Genre Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 14:55 WIB

FKIP UNIS Gelar Visiting Lecturer, Perkuat Kompetensi Global Calon Guru Bahasa Inggris

Berita Terbaru