Retribusi TKA Meningkat, Pemkot Tangerang Perkuat Pengawasan dan Transfer Teknologi

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan saat membuka Rakor evaluasi penggunaan TKA yang dilaksanakan di Puspem Kota Tangerang (Foto: Pemerintah Kota Tangerang)

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan saat membuka Rakor evaluasi penggunaan TKA yang dilaksanakan di Puspem Kota Tangerang (Foto: Pemerintah Kota Tangerang)

TANGERANG, PUSATBERITA – Pemerintah Kota Tangerang mencatat lonjakan penerimaan retribusi dari Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA) sepanjang 2025. Nilainya meningkat dari Rp6,45 miliar pada 2024 menjadi Rp8 miliar tahun ini.

‎Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, menegaskan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Kota Tangerang tidak boleh hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah semata. Menurutnya, kehadiran TKA juga harus menjadi ruang transfer pengetahuan dan teknologi bagi tenaga kerja lokal agar memiliki daya saing lebih kuat.

‎“Keberadaan TKA harus memberi manfaat nyata bagi pekerja lokal. Pendampingan dan transfer ilmu pengetahuan maupun teknologi harus berjalan maksimal agar kualitas SDM kita semakin meningkat dan kompetitif,” ujar Maryono saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Penggunaan TKA di Kota Tangerang, Rabu (20/5/2026).

‎Ia menjelaskan, sebagai salah satu kawasan industri dan investasi strategis di Provinsi Banten, Kota Tangerang tetap membuka diri terhadap investasi, termasuk penggunaan tenaga kerja asing pada sektor tertentu yang membutuhkan kemampuan khusus.

‎Meski demikian, Maryono menekankan seluruh proses penggunaan TKA wajib berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Ketua MUI Kota Tangerang Ajak Umat Maknai Idul Adha sebagai Momentum Berkorban

‎“Pemkot Tangerang mendukung investasi dan keberadaan TKA selama seluruh mekanismenya sesuai regulasi serta berjalan secara transparan,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Suggiharto Achmad Bagdja, mengingatkan seluruh perusahaan pengguna TKA agar rutin memperbarui dokumen legalitas dan administrasi keimigrasian pekerja asing yang digunakan.

‎Ia menegaskan, kelengkapan administrasi mulai dari RPTKA hingga dokumen keimigrasian lainnya wajib dipenuhi sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

‎Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan tenaga kerja asing tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, pihak Imigrasi, aparat penegak hukum, hingga dunia usaha agar iklim investasi di Kota Tangerang tetap sehat dan kondusif.

‎Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan dari 41 perusahaan di Kota Tangerang serta sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bappeda, hingga narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Imigrasi Kota Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muswil III SAPMA PP Banten Resmi Dibuka
Damkar Tangerang Jinakkan Truk Terbakar di Tol dalam Waktu Satu Jam
Aktivis Soroti Dugaan Bisnis Ilegal di Lahan PT Angkasa Pura II
Gelar Nobar “Pesta Babi”, SEPETA: Pembangunan Tidak Boleh Rampas Hak Rakyat
Respons Cepat Pemkot Tangerang Selamatkan Anak Terlantar di Kawasan Tol
IMMT: Dugaan Pungli Terjadi di Objek Wisata Kelapa Dua
BEM UMT Gelar Mimbar Bebas Hari Reformasi: Perjuangan Rakyat Belum Selesai
Gelar Nobar “Pesta Babi” dan Ngobrol Cerdas, IMMT: PSN Papua dan Wajah Baru Kolonialisme
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:30 WIB

Muswil III SAPMA PP Banten Resmi Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:53 WIB

Damkar Tangerang Jinakkan Truk Terbakar di Tol dalam Waktu Satu Jam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:29 WIB

Aktivis Soroti Dugaan Bisnis Ilegal di Lahan PT Angkasa Pura II

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:16 WIB

Gelar Nobar “Pesta Babi”, SEPETA: Pembangunan Tidak Boleh Rampas Hak Rakyat

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:30 WIB

Respons Cepat Pemkot Tangerang Selamatkan Anak Terlantar di Kawasan Tol

Berita Terbaru

Penampilan Debus dalam Opening Ceremony Muswil III SAPMA PP Banten (Foto: Agung/Pusat-Berita)

Banten

Muswil III SAPMA PP Banten Resmi Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:30 WIB

Angin Kencang Terjang Bogor (Foto: Ilustrasi)

Jawa Barat

Angin Kencang Terjang Rumpin, Puluhan Rumah di Tamansari Rusak

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:00 WIB

Foto/Ilustrasi

Opini

Aktivis Kampus Mandul Bentangkan Spanduk Penyesalan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:40 WIB