KOTA TANGERANG, PUSATBERITA – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Persatuan Rakyat Benda (FPRB) menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang PT Duta Indah Starhub, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes dan penyampaian aspirasi warga terkait sejumlah persoalan yang dinilai berdampak terhadap lingkungan hidup serta kenyamanan masyarakat sekitar. Dalam aksinya, FPRB mengangkat tema “Suarakan Keadilan, Selamatkan Lingkungan dan Hak Masyarakat”.
Koordinator aksi menyebut demonstrasi ini lahir dari keresahan masyarakat Kecamatan Benda terhadap berbagai dugaan persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, baik dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah.
Dalam tuntutannya, FPRB menyoroti sedikitnya lima persoalan utama. Salah satunya terkait kondisi infrastruktur bangunan di kawasan PT Duta Indah Starhub yang diminta untuk dievaluasi secara menyeluruh, khususnya menyangkut aspek keselamatan dan kelayakan bangunan.
Selain itu, massa juga mendesak dilakukan audit terhadap kualitas air limbah yang diduga mengalir ke kawasan Kali Cisadane Timur. Mereka meminta adanya pemeriksaan terbuka guna memastikan tidak terjadi pencemaran lingkungan yang berpotensi mengganggu kesehatan warga serta ekosistem sekitar.
Persoalan pengelolaan sampah turut menjadi sorotan. FPRB menilai sistem pengelolaan limbah padat dan kebersihan lingkungan di kawasan tersebut perlu diawasi lebih ketat agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Tak hanya itu, massa aksi juga mempertanyakan transparansi terkait klaim lahan yang disebut-sebut akan dijadikan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum). Mereka meminta kejelasan status lahan dan dasar hukumnya agar tidak memicu persoalan maupun konflik di kemudian hari.
Isu kebisingan akibat aktivitas operasional dan pembangunan di kawasan perusahaan juga menjadi tuntutan utama warga. FPRB meminta adanya tanggung jawab dari pihak perusahaan terhadap dampak suara bising yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, termasuk kemungkinan pemberian kompensasi bagi warga terdampak.
Dalam pernyataannya, FPRB menegaskan aksi dilakukan secara damai dengan melibatkan unsur masyarakat, tokoh pemuda, aktivis, serta warga Kecamatan Benda.
“Kami datang bukan untuk membuat keributan, tetapi meminta kejelasan dan tanggung jawab. Jika ada aktivitas usaha yang berdampak terhadap lingkungan, kesehatan warga, hingga kenyamanan masyarakat, maka perusahaan harus terbuka dan pemerintah wajib hadir melakukan pengawasan,” tegas Heri dari FPRB.
Ia juga meminta instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah kecamatan, hingga aparat pengawas turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi sebenarnya.
“Jangan ada pembiaran jika ditemukan persoalan yang merugikan masyarakat,” lanjutnya.
Hingga aksi berlangsung, massa masih meminta adanya dialog terbuka antara pihak perusahaan, pemerintah setempat, dan masyarakat guna menjawab berbagai tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.











