Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Drone water bombing sedang isi daya untuk padamkan kebakaran bromo, Minggu (9/8/2026) (Foto: Miftahul Huda/Kompas.com).

Drone water bombing sedang isi daya untuk padamkan kebakaran bromo, Minggu (9/8/2026) (Foto: Miftahul Huda/Kompas.com).

JAKARTA, PUSATBERITA — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pelaku yang terbukti menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, bakal diproses hukum dan dikenai sanksi berat.

Raja Juli mengatakan aparat penegak hukum akan menindak setiap pihak yang terbukti melakukan aktivitas terlarang hingga memicu kebakaran. Namun, ia memilih tidak berspekulasi mengenai kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam kasus tersebut.

“(Penyelidikan) kami serahkan kepada penegak hukum,” kata Raja Juli saat meninjau kawasan Bromo, Minggu (9/8/2026).

Ia menegaskan siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan akan mendapatkan hukuman sesuai ketentuan hukum.

Sebelumnya, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyebut kebakaran di kawasan Bromo diduga berkaitan dengan aktivitas manusia.

Baca Juga :  Hari Masyarakat Adat Sedunia: Jutaan Warga Masih Berjuang untuk Tanah Leluhur

Titik awal api diketahui berada di kawasan Blok Bantengan. Di lokasi tersebut terdapat jalur tradisional yang menghubungkan Desa Arjosari dengan Ranu Pani.

TNBTS menduga aktivitas membuat perapian untuk menghangatkan diri saat cuaca dingin menjadi salah satu kemungkinan pemicu kebakaran. Api yang tidak dipadamkan secara sempurna kemudian diduga merambat ke kawasan hutan.

Raja Juli mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan api secara sembarangan ketika beraktivitas di kawasan hutan. Ia menyebut kondisi cuaca yang dipengaruhi fenomena El Nino membuat risiko kebakaran semakin tinggi.

“Sekali lagi mohon tidak bermain api,” ujar Raja Juli, dikutip dari Antara.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purbaya Dicopot, Fathorrahman Soroti Pengaruh Jokowi hingga Oligarki
‎Emrus Ungkap Komunikasi Prabowo-Purbaya Dingin, Isu Pangkas MBG Disorot
SEMMI Tangerang Soroti Pencopotan Purbaya Usai Bicara Pangkas MBG
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia
Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan
PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai
Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun
Ini Kisaran Honor Anggota Paskibraka, dari Daerah hingga Nasional
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:09 WIB

Purbaya Dicopot, Fathorrahman Soroti Pengaruh Jokowi hingga Oligarki

Senin, 14 September 2026 - 23:30 WIB

‎Emrus Ungkap Komunikasi Prabowo-Purbaya Dingin, Isu Pangkas MBG Disorot

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

SEMMI Tangerang Soroti Pencopotan Purbaya Usai Bicara Pangkas MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan

Berita Terbaru

Ketua DPD Generasi Muda Pujakesuma Kabupaten Bogor Ripan Ardiana mendesak transparansi dan evaluasi pengelolaan Lapas Kelas IIA Cibinong. (Foto/dokumen pribadi)

Jawa Barat

Ripan Ardiana Desak Transparansi Pengelolaan Lapas Cibinong

Rabu, 23 Sep 2026 - 18:53 WIB

Ilustrasi Satpol PP Kabupaten Tangerang

Banten

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Senin, 21 Sep 2026 - 18:25 WIB