MALUKU, PUSATBERITA – Ikatan Mahasiswa Maluku Tangerang (IMMT) mengkritik kebijakan Pemerintah Kota Tual terkait penertiban antrean dan pembelian BBM bersubsidi di sejumlah SPBU yang mewajibkan masyarakat membawa STNK serta memenuhi kelengkapan kendaraan.
Ketua IMMT, Dede Rengifuryaan, menilai kebijakan tersebut perlu dikritisi karena penertiban antrean tidak seharusnya hanya berfokus pada masyarakat sebagai pengguna BBM.
Menurutnya, persoalan antrean BBM di Kota Tual merupakan persoalan yang harus dilihat secara menyeluruh. Pemeriksaan STNK dan kelengkapan kendaraan tidak serta-merta menyelesaikan persoalan apabila masalah ketersediaan BBM, distribusi, pelayanan, dan pengawasan belum ditangani secara optimal.
“Kami mengkritik pola penertiban yang hanya menitikberatkan pada masyarakat. Jangan sampai masyarakat terus ditertibkan, sementara persoalan utama antrean dan distribusi BBM belum mendapatkan penyelesaian yang jelas,” ujar Dede Rengifuryaan dalam pernyataan Jumat, (28/8).
IMMT juga mempertanyakan kejelasan penerapan kewajiban membawa STNK dan kelengkapan kendaraan. Setiap kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat seharusnya disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
Dede menegaskan, pemerintah perlu mengambil kebijakan secara bijak dan proporsional. Ketertiban memang penting, tetapi kebijakan publik juga harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kondisi nyata yang terjadi di lapangan.
Pemerintah harus bijak melihat persoalan ini. Jangan hanya melihat antrean sebagai persoalan masyarakat yang harus ditertibkan. Pemerintah juga harus melihat apa yang menjadi penyebab antrean dan bagaimana pelayanan BBM dapat diperbaiki tegasnya.
IMMT mendesak Pemerintah Kota Tual mengevaluasi kebijakan penertiban tersebut, terutama terkait kewajiban membawa STNK dan kelengkapan kendaraan. Evaluasi diperlukan agar penertiban tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat dan benar-benar memberikan solusi terhadap persoalan BBM.
IMMT menilai masyarakat berhak mendapatkan pelayanan BBM yang jelas, tertib, dan tidak membingungkan. Karena itu, penanganan antrean harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya melalui pemeriksaan dan pembatasan terhadap pengguna.
IMMT menegaskan bahwa kritik ini merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap kebijakan publik di Kota Tual. Penertiban harus menghadirkan solusi, bukan sekadar memindahkan beban persoalan kepada masyarakat.











