IMMT Kritik Kebijakan Pemkot Tual Soal Penertiban Antrean BBM

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IMMT, Dede Rengifuryaan (Foto/Dok. Pribadi)

Ketua IMMT, Dede Rengifuryaan (Foto/Dok. Pribadi)

MALUKU, PUSATBERITA – Ikatan Mahasiswa Maluku Tangerang (IMMT) mengkritik kebijakan Pemerintah Kota Tual terkait penertiban antrean dan pembelian BBM bersubsidi di sejumlah SPBU yang mewajibkan masyarakat membawa STNK serta memenuhi kelengkapan kendaraan.

Ketua IMMT, Dede Rengifuryaan, menilai kebijakan tersebut perlu dikritisi karena penertiban antrean tidak seharusnya hanya berfokus pada masyarakat sebagai pengguna BBM.

Menurutnya, persoalan antrean BBM di Kota Tual merupakan persoalan yang harus dilihat secara menyeluruh. Pemeriksaan STNK dan kelengkapan kendaraan tidak serta-merta menyelesaikan persoalan apabila masalah ketersediaan BBM, distribusi, pelayanan, dan pengawasan belum ditangani secara optimal.

“Kami mengkritik pola penertiban yang hanya menitikberatkan pada masyarakat. Jangan sampai masyarakat terus ditertibkan, sementara persoalan utama antrean dan distribusi BBM belum mendapatkan penyelesaian yang jelas,” ujar Dede Rengifuryaan dalam pernyataan Jumat, (28/8).

IMMT juga mempertanyakan kejelasan penerapan kewajiban membawa STNK dan kelengkapan kendaraan. Setiap kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat seharusnya disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

Baca Juga :  SEMMI Cabang SBT Tolak Tegas Atas Tuduhan Mark-Up Anggaran Perjalanan Dinas Pada Bappeda

Dede menegaskan, pemerintah perlu mengambil kebijakan secara bijak dan proporsional. Ketertiban memang penting, tetapi kebijakan publik juga harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kondisi nyata yang terjadi di lapangan.

Pemerintah harus bijak melihat persoalan ini. Jangan hanya melihat antrean sebagai persoalan masyarakat yang harus ditertibkan. Pemerintah juga harus melihat apa yang menjadi penyebab antrean dan bagaimana pelayanan BBM dapat diperbaiki tegasnya.

IMMT mendesak Pemerintah Kota Tual mengevaluasi kebijakan penertiban tersebut, terutama terkait kewajiban membawa STNK dan kelengkapan kendaraan. Evaluasi diperlukan agar penertiban tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat dan benar-benar memberikan solusi terhadap persoalan BBM.

IMMT menilai masyarakat berhak mendapatkan pelayanan BBM yang jelas, tertib, dan tidak membingungkan. Karena itu, penanganan antrean harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya melalui pemeriksaan dan pembatasan terhadap pengguna.

IMMT menegaskan bahwa kritik ini merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap kebijakan publik di Kota Tual. Penertiban harus menghadirkan solusi, bukan sekadar memindahkan beban persoalan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geram Krisis Minyak Tanah, IMMT Soroti Lemahnya Pengawasan Pemkot Tual
Sitoly Mony Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Maluku
Aliansi Mahasiswa Maluku Jakarta Desak Kepastian 1.957 PPPK
Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum, Serukan KAMMI Menjadi Rumah Nyaman bagi Seluruh Kader
SEMMI Cabang SBT Tolak Tegas Atas Tuduhan Mark-Up Anggaran Perjalanan Dinas Pada Bappeda
PB SEMMI Akan Laporkan Bupati Buru Selatan Atas Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan
Soal Kematian Veronika, HMI FEB Uningrat: Menyangkut Hak Pekerja Perempuan
Kematian Tak Wajar di PT Mutiara LIK, Pemuda Ohoitahit Desak Polres Maluku Tenggara
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05 WIB

IMMT Kritik Kebijakan Pemkot Tual Soal Penertiban Antrean BBM

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Geram Krisis Minyak Tanah, IMMT Soroti Lemahnya Pengawasan Pemkot Tual

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Sitoly Mony Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Maluku

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:00 WIB

Aliansi Mahasiswa Maluku Jakarta Desak Kepastian 1.957 PPPK

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:20 WIB

Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum, Serukan KAMMI Menjadi Rumah Nyaman bagi Seluruh Kader

Berita Terbaru

Peluncuran Paguyuban Barisan Persaudaraan Aktivis Muda Kawanua (Foto: Agung/PusatBerita)

Jakarta

BASUDARA AMAN Diluncurkan, Satukan Aktivis Sulut di Jakarta

Jumat, 28 Agu 2026 - 23:45 WIB

BEM PTNU Gelar Aksi Sosial Bagi-Bagi Air Bersih di Pandeglang (Foto: Istimewa)

Banten

BEM PTNU Banten Salurkan Air Bersih untuk Warga Pandeglang

Kamis, 27 Agu 2026 - 00:28 WIB