Dugaan Limbah Berbahaya, Saksi dalam Sidang PT PKP Akui Proses Pembuangan Limbah

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Ton Karton dalam pengelolaan PT Panca Kraft Pratama | Sumber: Website Panca Kraft (PancaPaper.com)

Tangerang, PUSATBERITA – Sidang atas perkara Nomor PDM-265/TGN/12/2024 kembali digelar terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Panca Kraft Pratama (PT PKP). Perusahaan ini dilaporkan oleh warga sekitar atas dugaan pembuangan limbah di sepanjang Sungai Cisadane, tepatnya di Kelurahan Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang. Pelapor dalam kasus ini adalah Ganda Malau, warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.

Sidang lanjutan keempat yang berlangsung pada Selasa (5/3) menghadirkan saksi dari pihak PT PKP, yakni Manajer Produksi, guna memberikan keterangan mengenai instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Instalasi ini berkaitan dengan penerapan daur ulang kertas menggunakan bahan baku bekas.

Dalam pemeriksaan, ketika ditanya oleh Ketua Majelis Hakim, Manajer Produksi mengaku “tidak pernah melihat dan tidak tahu” mengenai proses pembuangan limbah. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa “bak penampungan untuk WTP [Water Process Treatment atau Proses Penjernihan Kembali Air] bukan merupakan bagian manajemen produksi,” melainkan berada di bawah divisi Wish Water Treatment Process (WWTP) PT PKP.

Baca Juga :  Sidang Dewan Pleno Wilayah PW PII Jakarta Resmi Dibuka

Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, akhirnya ia mengakui bahwa bukti berupa gambar yang diajukan oleh pihak pelapor memang menunjukkan proses pembuangan limbah cair PT PKP ke lingkungan sekitar.

Pengakuan ini sejalan dengan kesaksian Ganda Malau dalam sidang kedua yang menyatakan bahwa dirinya melihat “cairan limbah berwarna coklat dan terkadang [berwarna] hitam pekat, dan terlihat plastik-plastik kecil” pada Rabu (19/2). Sidang pemeriksaan ini selesai sebelum tengah hari dan akan dilanjutkan kembali minggu depan sesuai keputusan Ketua Majelis Hakim.

Satu tanggapan untuk “Dugaan Limbah Berbahaya, Saksi dalam Sidang PT PKP Akui Proses Pembuangan Limbah”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerakan Pemuda Al-Wasliyah Kawal Atlet Berprestasi Gagal Masuk SMA
Hafidz Firdaus Resmi Pimpin DPC PKB Kota Tangerang Periode 2026–2031
Tunggu Tanggal Mainnya: Komunitas Sastra Tangerang Selatan Gelar Drama Puisi Mengenang 100 Hari Kepulangan Uki Bayu Sedjati
Kelurahan Kunciran Terima Kelompok KKN UMT, Dorong Program Kampung Cerdas Lingkungan
BEM PTNU Pandeglang dan Forum Genre Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di Sekolah
Klaim SHGB Dipersoalkan, Warga Rumpaksinang Desak DPRD Buka Fakta
FKIP UNIS Gelar Visiting Lecturer, Perkuat Kompetensi Global Calon Guru Bahasa Inggris
Samsuni Kembali Terpilih Pimpin PK Golkar Kecamatan Benda Periode 2026–2031
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:53 WIB

Gerakan Pemuda Al-Wasliyah Kawal Atlet Berprestasi Gagal Masuk SMA

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:13 WIB

Hafidz Firdaus Resmi Pimpin DPC PKB Kota Tangerang Periode 2026–2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:23 WIB

Tunggu Tanggal Mainnya: Komunitas Sastra Tangerang Selatan Gelar Drama Puisi Mengenang 100 Hari Kepulangan Uki Bayu Sedjati

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:04 WIB

Kelurahan Kunciran Terima Kelompok KKN UMT, Dorong Program Kampung Cerdas Lingkungan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

BEM PTNU Pandeglang dan Forum Genre Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di Sekolah

Berita Terbaru