Truk Tanah Diam-Diam Kuasai Jalan, Sampai Kapan Warga Harus Sabar?

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil tangkap layar (screenshot) video amatir.

Hasil tangkap layar (screenshot) video amatir.

PusatBerita – Truk tanah masih meresahkan masyarakat Tangerang Raya (sebutan untuk Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang). Setelah insiden memiluhkan yang menimpah Alika (9), seorang anak SD Salembaran II yang kakinya harus diamputasi akibat terlindas truk tanah saat pulang sekolah pada 7 November 2024.

Saat itu juga kejadian yang menimpah Alika memicu reaksi keras masyarakat sekitar dengan demonstrasi besar-besaran yang menyandera serta memblokir satu-satunya jalan penghubung Desa Salembaran dan Kampung Melayu ke Kota Tangerang [dan sebaliknya].

Ini juga menuai berbagai kritik dari berbagai kalangan masyarakat, sehingga membuat truk tanah yang sebelumnya beroperasi melanggar Peraturan Daerah di Tangerang Raya tentang waktu operasional sempat terhenti.

Muara truk tanah ini diantarkan untuk pengurukan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK) disepanjang pesisir Tangerang Utara, sebuah konsesus yang mendapat restu pemerintah sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Pemerintah era Jokowi pada Maret 2024.

Setelah protes kritik dan demonstrasi yang membuat aparat kepolisian kewalahan, truk-truk ukuran besar bermuatan tanah ini akhirnya mengikuti Perda [Peraturan Walikota Tangerang Nomor 93/2022; Peraturan Bupati Tangerang Nomor 46/2018; dan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 58/2019] —

Vidio amatir | Oleh: Andi Latif, warga sekitar Jalan Irigasi

Baca Juga :  Pemprov Banten Abai, Truk Tambang Masih Berkeliaran Di Luar Jam Operasional

Tetapi, tetap melakukan “keresahan gaya baru” —pada jam operasi (05.00-22.00) tanah diangkut menggunakan truk ukutan kecil, saat siang menjelang sore hari truk ukuran besar satu per satu datang terparkir secara liar di berbagai ruas jalan Tangerang Raya, seperti Jalan Bayur Sangego dekat Pintu Air 10; sekitar Jalan Raya Prancis, Dadap; atau Jalan Irigasi belakang AirNav Karang Anyar, Neglasari.

Lalu sering kali “tumpahan tanah yang diangkut oleh truk [ukuran kecil maupun besar] jatuh, kalau hujan tanahnya membuat licin jalanan. Jadi pemotor mesti pelan-pelan, sedangkan truk tanah dengan roda empat [yang lebih] stabil melaju sekencang-kencangnya,” ujar Andi Latif, warga sekitar Jalan Irigasi.

Lantas saja masyarakat geram, keresahan gaya baru ini serasa “inisiatif para pengemudi truk tanah, dan memakan ruas jalan disaat ramai jalanan menjadi sempit dan mengganggu aktivitas umum,” ungkap Rizky Bachtiar, seorang karyawan lapangan yang sering melewati Jalan Raya Prancis, Dadap.

Intensitas pengawasan dari Dinas Perhubungan se Tangerang Raya patut dipertanyakan dengan fonomena gaya baru ini. Nyawa dan protes masyarakat sebelumnya kembali tak dihiraukan. Jika kejadian ini tidak mendapat perhatian, dapat menjadi “api dalam sekam” bagi Pemerintah Daerah setempat.


Artikel Lain : Oknum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia Diduga Selewengkan Bantuan Sembako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Air Lindi TPA Rawa Kucing Masih Mencemari Drainase Warga
Restoran Naked Papa Jual Produk Non Halal, Tak Pasang Label Non Halal
Dugaan Keterlibatan Sekolah dalam Pungutan Parkir Liar di Luar Lingkungan SMAN 22 Kabupaten Tangerang : Di Keluhkan Warga
Air Lindi TPA Rawa Kucing Tangerang Cemarkan Drainase Sawah
Fakta Baru Terungkap Pada Sidang Lanjutan Perkara Tipikor Perjalanan Dinas DPRD Kota Bitung
Maryono Hasan: Pemerintah Sudah Dirikan 20 Titik Posko Bencana 
Krisis Banjir Menggila, Moratorium Tambang Menunggu Keberanian DPRD 
Dugaan Politik Uang Warnai Pemilihan Ketua RT di Babakturi, Kelurahan Taman Sari
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:40 WIB

Air Lindi TPA Rawa Kucing Masih Mencemari Drainase Warga

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:19 WIB

Restoran Naked Papa Jual Produk Non Halal, Tak Pasang Label Non Halal

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06 WIB

Dugaan Keterlibatan Sekolah dalam Pungutan Parkir Liar di Luar Lingkungan SMAN 22 Kabupaten Tangerang : Di Keluhkan Warga

Senin, 26 Januari 2026 - 00:10 WIB

Air Lindi TPA Rawa Kucing Tangerang Cemarkan Drainase Sawah

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:02 WIB

Fakta Baru Terungkap Pada Sidang Lanjutan Perkara Tipikor Perjalanan Dinas DPRD Kota Bitung

Berita Terbaru

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjerat dalam OTT KPK di Semarang (Foto: istimewa).

Nasional

Bupati Pekalongan Terjerat OTT KPK di Semarang

Selasa, 3 Mar 2026 - 15:02 WIB