Dua Instansi Provinsi Banten Diduga Terlibat Praktik Korupsi

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, PUSATBERITA – Dugaan praktik korupsi yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Sekretariat DPRD Provinsi Banten kembali mencuat ke publik.

Dua instansi ini disinyalir terus diduga menjadi sumber tindakan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Dugaan tersebut mencuat setelah muncul indikasi keterlibatan eks Sekretaris DPRD Banten yang juga pernah merangkap sebagai Plt Kepala Bapenda Banten.

Ia diduga melakukan praktik jual beli proyek, termasuk meminta fee sebesar 20 persen kepada kontraktor dari setiap paket kegiatan.

Salah satu kegiatan yang disorot adalah paket belanja modal aset tidak berwujud berupa software dengan kode RUP 53742838. Anggaran kegiatan ini tercatat sebesar Rp4.991.033.000.

Tak hanya itu, pengadaan barang berupa kursi kerja jati LED sebanyak 100 unit dengan nomor penyedia produk 04 juga menuai sorotan. Anggaran untuk pengadaan tersebut mencapai Rp1.760.800.000.

Namun, dalam e-katalog, produk tersebut tidak mencantumkan nomor Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), merek, maupun Standar Nasional Indonesia (SNI).

Hal ini dinilai telah melanggar regulasi sebagaimana diatur dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya melalui Perpres No. 12 Tahun 2021.

Dugaan praktik korupsi di dua lembaga ini bukan kali pertama disorot. Sebelumnya, mahasiswa dan aliansi pemuda Banten sudah kerap menyuarakan keresahan atas berbagai kejanggalan yang terjadi, namun tidak kunjung mendapat penanganan serius.

Baca Juga :  PW IPNU Banten Desak Gubernur Banten Segera Realisasikan Pergub Pesantren

“Menjelaskan kondisi Provinsi Banten hari ini sangat memprihatinkan karena masih banyak oknum pejabat dan anggotanya yang melanggar hukum dan melakukan tindakan KKN,” ujar Wildan, salah satu mahasiswa Banten saat dimintai keterangan, Selasa (20/5/2025).

Wildan menegaskan bahwa sebagai masyarakat, pemuda, dan mahasiswa, mereka merasa resah terhadap praktik-praktik yang dianggap mencederai marwah kelembagaan sebagai badan layanan publik.

Hal itu bertentangan dengan slogan “Stop Pungli” yang selama ini digaungkan pemerintah daerah.

Ia juga menyoroti pengangkatan eks Sekretaris DPRD yang pernah menjabat Plt Bapenda Banten menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banten. Menurutnya, hal tersebut menambah keresahan di kalangan masyarakat dan mahasiswa.

“Dengan anggaran sebesar itu, kami melihat banyak kejanggalan dalam pengadaan barang. Kami minta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini secara serius agar memberikan efek jera,” tegasnya.

Sudah semestinya, Gubernur Banten Andra Soni untuk segera mengevaluasi penunjukan eks Sekretaris DPRD menjadi Plh Sekda Banten.

Langkah ini dinilai penting demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik pungli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muswil III SAPMA PP Banten Resmi Dibuka
Aktivis Soroti Dugaan Bisnis Ilegal di Lahan PT Angkasa Pura II
Gelar Nobar “Pesta Babi”, SEPETA: Pembangunan Tidak Boleh Rampas Hak Rakyat
IMMT: Dugaan Pungli Terjadi di Objek Wisata Kelapa Dua
Alarm Reformasi dan Demokrasi Mati, Poros Baru Nobar Pesta Babi
BEM UMT Gelar Mimbar Bebas Hari Reformasi: Perjuangan Rakyat Belum Selesai
Gelar Nobar “Pesta Babi” dan Ngobrol Cerdas, IMMT: PSN Papua dan Wajah Baru Kolonialisme
Proyek Rumpon Bernilai Fantastis, GNPI: Kami Akan Laporkan ke APH, Ini Ilegal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:30 WIB

Muswil III SAPMA PP Banten Resmi Dibuka

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:29 WIB

Aktivis Soroti Dugaan Bisnis Ilegal di Lahan PT Angkasa Pura II

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:16 WIB

Gelar Nobar “Pesta Babi”, SEPETA: Pembangunan Tidak Boleh Rampas Hak Rakyat

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:10 WIB

IMMT: Dugaan Pungli Terjadi di Objek Wisata Kelapa Dua

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:36 WIB

BEM UMT Gelar Mimbar Bebas Hari Reformasi: Perjuangan Rakyat Belum Selesai

Berita Terbaru

Penampilan Debus dalam Opening Ceremony Muswil III SAPMA PP Banten (Foto: Agung/Pusat-Berita)

Banten

Muswil III SAPMA PP Banten Resmi Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:30 WIB

Foto/Ilustrasi

Opini

Aktivis Kampus Mandul Bentangkan Spanduk Penyesalan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:40 WIB

IMMT Soroti Dugaan Terjadi Pungli di Objek Wisata Kelapa Dua (Foto: Istimewa)

Banten

IMMT: Dugaan Pungli Terjadi di Objek Wisata Kelapa Dua

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:10 WIB