Dua Instansi Provinsi Banten Diduga Terlibat Praktik Korupsi

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, PUSATBERITA – Dugaan praktik korupsi yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Sekretariat DPRD Provinsi Banten kembali mencuat ke publik.

Dua instansi ini disinyalir terus diduga menjadi sumber tindakan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Dugaan tersebut mencuat setelah muncul indikasi keterlibatan eks Sekretaris DPRD Banten yang juga pernah merangkap sebagai Plt Kepala Bapenda Banten.

Ia diduga melakukan praktik jual beli proyek, termasuk meminta fee sebesar 20 persen kepada kontraktor dari setiap paket kegiatan.

Salah satu kegiatan yang disorot adalah paket belanja modal aset tidak berwujud berupa software dengan kode RUP 53742838. Anggaran kegiatan ini tercatat sebesar Rp4.991.033.000.

Tak hanya itu, pengadaan barang berupa kursi kerja jati LED sebanyak 100 unit dengan nomor penyedia produk 04 juga menuai sorotan. Anggaran untuk pengadaan tersebut mencapai Rp1.760.800.000.

Namun, dalam e-katalog, produk tersebut tidak mencantumkan nomor Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), merek, maupun Standar Nasional Indonesia (SNI).

Hal ini dinilai telah melanggar regulasi sebagaimana diatur dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya melalui Perpres No. 12 Tahun 2021.

Dugaan praktik korupsi di dua lembaga ini bukan kali pertama disorot. Sebelumnya, mahasiswa dan aliansi pemuda Banten sudah kerap menyuarakan keresahan atas berbagai kejanggalan yang terjadi, namun tidak kunjung mendapat penanganan serius.

Baca Juga :  Prabowo Sindir Budaya Politik “Kuyuk-Kuyuk”: Tegaskan Tak Takut Jokowi

“Menjelaskan kondisi Provinsi Banten hari ini sangat memprihatinkan karena masih banyak oknum pejabat dan anggotanya yang melanggar hukum dan melakukan tindakan KKN,” ujar Wildan, salah satu mahasiswa Banten saat dimintai keterangan, Selasa (20/5/2025).

Wildan menegaskan bahwa sebagai masyarakat, pemuda, dan mahasiswa, mereka merasa resah terhadap praktik-praktik yang dianggap mencederai marwah kelembagaan sebagai badan layanan publik.

Hal itu bertentangan dengan slogan “Stop Pungli” yang selama ini digaungkan pemerintah daerah.

Ia juga menyoroti pengangkatan eks Sekretaris DPRD yang pernah menjabat Plt Bapenda Banten menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banten. Menurutnya, hal tersebut menambah keresahan di kalangan masyarakat dan mahasiswa.

“Dengan anggaran sebesar itu, kami melihat banyak kejanggalan dalam pengadaan barang. Kami minta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini secara serius agar memberikan efek jera,” tegasnya.

Sudah semestinya, Gubernur Banten Andra Soni untuk segera mengevaluasi penunjukan eks Sekretaris DPRD menjadi Plh Sekda Banten.

Langkah ini dinilai penting demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik pungli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerakan Pemuda Al-Wasliyah Kawal Atlet Berprestasi Gagal Masuk SMA
Hafidz Firdaus Resmi Pimpin DPC PKB Kota Tangerang Periode 2026–2031
Tunggu Tanggal Mainnya: Komunitas Sastra Tangerang Selatan Gelar Drama Puisi Mengenang 100 Hari Kepulangan Uki Bayu Sedjati
Kelurahan Kunciran Terima Kelompok KKN UMT, Dorong Program Kampung Cerdas Lingkungan
BEM PTNU Pandeglang dan Forum Genre Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di Sekolah
Klaim SHGB Dipersoalkan, Warga Rumpaksinang Desak DPRD Buka Fakta
FKIP UNIS Gelar Visiting Lecturer, Perkuat Kompetensi Global Calon Guru Bahasa Inggris
Samsuni Kembali Terpilih Pimpin PK Golkar Kecamatan Benda Periode 2026–2031
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:53 WIB

Gerakan Pemuda Al-Wasliyah Kawal Atlet Berprestasi Gagal Masuk SMA

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:13 WIB

Hafidz Firdaus Resmi Pimpin DPC PKB Kota Tangerang Periode 2026–2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:23 WIB

Tunggu Tanggal Mainnya: Komunitas Sastra Tangerang Selatan Gelar Drama Puisi Mengenang 100 Hari Kepulangan Uki Bayu Sedjati

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:04 WIB

Kelurahan Kunciran Terima Kelompok KKN UMT, Dorong Program Kampung Cerdas Lingkungan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

BEM PTNU Pandeglang dan Forum Genre Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di Sekolah

Berita Terbaru