Dua Instansi Provinsi Banten Diduga Terlibat Praktik Korupsi

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, PUSATBERITA – Dugaan praktik korupsi yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Sekretariat DPRD Provinsi Banten kembali mencuat ke publik.

Dua instansi ini disinyalir terus diduga menjadi sumber tindakan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Dugaan tersebut mencuat setelah muncul indikasi keterlibatan eks Sekretaris DPRD Banten yang juga pernah merangkap sebagai Plt Kepala Bapenda Banten.

Ia diduga melakukan praktik jual beli proyek, termasuk meminta fee sebesar 20 persen kepada kontraktor dari setiap paket kegiatan.

Salah satu kegiatan yang disorot adalah paket belanja modal aset tidak berwujud berupa software dengan kode RUP 53742838. Anggaran kegiatan ini tercatat sebesar Rp4.991.033.000.

Tak hanya itu, pengadaan barang berupa kursi kerja jati LED sebanyak 100 unit dengan nomor penyedia produk 04 juga menuai sorotan. Anggaran untuk pengadaan tersebut mencapai Rp1.760.800.000.

Namun, dalam e-katalog, produk tersebut tidak mencantumkan nomor Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), merek, maupun Standar Nasional Indonesia (SNI).

Hal ini dinilai telah melanggar regulasi sebagaimana diatur dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya melalui Perpres No. 12 Tahun 2021.

Dugaan praktik korupsi di dua lembaga ini bukan kali pertama disorot. Sebelumnya, mahasiswa dan aliansi pemuda Banten sudah kerap menyuarakan keresahan atas berbagai kejanggalan yang terjadi, namun tidak kunjung mendapat penanganan serius.

Baca Juga :  Buntut Aktivitas PT LCI, Warga Geram Raya Panik Rumah Bergetar

“Menjelaskan kondisi Provinsi Banten hari ini sangat memprihatinkan karena masih banyak oknum pejabat dan anggotanya yang melanggar hukum dan melakukan tindakan KKN,” ujar Wildan, salah satu mahasiswa Banten saat dimintai keterangan, Selasa (20/5/2025).

Wildan menegaskan bahwa sebagai masyarakat, pemuda, dan mahasiswa, mereka merasa resah terhadap praktik-praktik yang dianggap mencederai marwah kelembagaan sebagai badan layanan publik.

Hal itu bertentangan dengan slogan “Stop Pungli” yang selama ini digaungkan pemerintah daerah.

Ia juga menyoroti pengangkatan eks Sekretaris DPRD yang pernah menjabat Plt Bapenda Banten menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banten. Menurutnya, hal tersebut menambah keresahan di kalangan masyarakat dan mahasiswa.

“Dengan anggaran sebesar itu, kami melihat banyak kejanggalan dalam pengadaan barang. Kami minta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini secara serius agar memberikan efek jera,” tegasnya.

Sudah semestinya, Gubernur Banten Andra Soni untuk segera mengevaluasi penunjukan eks Sekretaris DPRD menjadi Plh Sekda Banten.

Langkah ini dinilai penting demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik pungli.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Pemuda Laporkan Dugaan Pembubaran Ibadah ke Polresta Tangerang
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah
Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan
BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino
Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam
Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika
Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 05:06 WIB

Aliansi Pemuda Laporkan Dugaan Pembubaran Ibadah ke Polresta Tangerang

Senin, 21 September 2026 - 18:25 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Senin, 21 September 2026 - 15:33 WIB

Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan

Senin, 21 September 2026 - 12:43 WIB

BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino

Minggu, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

Berita Terbaru

Ilustrasi Satpol PP Kabupaten Tangerang

Banten

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Senin, 21 Sep 2026 - 18:25 WIB