BPS Cilegon Jelaskan Definisi Pengangguran dan Metodologi Penghitungan TPT

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

CILEGON, PUSATBERITA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cilegon memberikan penjelasan terkait definisi pengangguran serta metodologi yang digunakan dalam penghitungan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).

Menurut BPS, pengangguran adalah mereka yang berada pada usia angkatan kerja (15 tahun ke atas) dan tidak memiliki pekerjaan, serta sedang aktif mencari pekerjaan. Kategori pengangguran juga mencakup mereka yang sedang mempersiapkan usaha, mereka yang sudah diterima bekerja namun belum mulai bekerja, serta mereka yang memiliki usaha tetapi usahanya belum berjalan.

Selain itu, terdapat kategori pengangguran karena putus asa, yaitu individu yang tidak lagi mencari pekerjaan karena sudah berulang kali gagal mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka.

Metodologi Survei

Untuk menghitung angka pengangguran, BPS menggunakan metode survei lapangan berbasis blok sensus. Seluruh wilayah Kota Cilegon dibagi ke dalam blok-blok sensus, baik yang mencakup wilayah RT maupun wilayah khusus seperti kawasan industri.

Baca Juga :  Intelektual Muda Tilik Dugaan Praktik Korupsi UPT TPA Jatiwaringin

Pada tahun sebelumnya, BPS Kota Cilegon mengambil sampel dari sekitar 60 blok sensus. Prosesnya dimulai dengan pemutakhiran data penduduk di setiap blok sensus, termasuk mereka yang memiliki KTP Cilegon maupun penduduk yang sudah tinggal minimal satu tahun atau berniat menetap lebih dari satu tahun di Cilegon.

Setelah data mutakhir diperoleh, BPS memilih sampel rumah tangga untuk diwawancarai. Dari setiap blok sensus, sekitar 10 rumah tangga dijadikan responden dan diberikan kuesioner lengkap terkait pekerjaan untuk menghitung TPT.

Klasifikasi Lapangan Pekerjaan

Selain menghitung TPT, BPS juga mengklasifikasikan sektor pekerjaan di Cilegon ke dalam tiga kategori utama, yaitu:

1. Pertanian

2. Industri

3. Jasa

Namun, karena keterbatasan sampel, hasil pengelompokan ini hanya bersifat umum.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah
Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan
BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino
Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam
Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika
Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran
DPC ASLINMAS Kota Tangerang Gelar Rakor, Perkuat Konsolidasi Pengurus
Berita ini 16 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:25 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Senin, 21 September 2026 - 15:33 WIB

Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan

Senin, 21 September 2026 - 12:43 WIB

BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino

Minggu, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

Minggu, 20 September 2026 - 15:01 WIB

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Berita Terbaru

Ilustrasi Satpol PP Kabupaten Tangerang

Banten

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Senin, 21 Sep 2026 - 18:25 WIB

Foto ilustrasi umat Kristiani beribadah (Foto/istimewa)

Banten

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:01 WIB