
Oplus_131072
PANDEGLANG, PUSATBERITA – Ratusan warga yang tergabung dalam Front Aksi Masyarakat dari Desa Bangkonol dan Desa Tegal Longok, Kabupaten Pandeglang, Banten, melakukan aksi unjuk rasa di depan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Rabu (7/8). Mereka menolak rencana pengiriman sampah dari luar daerah, khususnya dari Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan, ke TPA tersebut.
Warga menilai kebijakan ini akan berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Selain itu, mereka mengkhawatirkan sistem pengelolaan sampah yang dinilai belum memadai, karena masih menggunakan metode open dumping atau pembuangan terbuka.
Dalam aksi tersebut, massa menutup akses jalan menuju TPA Bangkonol dan menghentikan paksa truk-truk pengangkut sampah yang hendak masuk. Sebagai bentuk protes, warga bahkan membawa dan membuang tumpukan sampah ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang agar pihak dinas merasakan langsung bau menyengat dari sampah tersebut.
“TPA Bangkonol belum layak menampung sampah dari daerah lain. Kami khawatir ini akan memperburuk kondisi lingkungan, apalagi letaknya dekat permukiman,” ujar Ahmad Yani, salah satu warga peserta aksi.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menandatangani perjanjian kerja sama terkait pembuangan sampah ke TPA Bangkonol. Sebagai kompensasi, Pemkab Pandeglang menerima dana bantuan keuangan khusus senilai Rp40 miliar dari Pemkot Tangsel.
Namun, warga mendesak Pemkab untuk mengevaluasi ulang perjanjian tersebut, mengingat dampak yang ditimbulkan lebih besar dibandingkan nilai kompensasinya.