Pemkab Tangerang Beri Diskon BPHTB dan Denda PBB Selama Agustus

- Penulis

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang (Dok. Istimewa)

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang (Dok. Istimewa)

TANGERANG, PUSATBERITA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan kado spesial bagi masyarakat berupa keringanan pajak.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkab Tangerang resmi memberlakukan diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari rangkaian pelayanan publik di sektor perpajakan yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat.

“Pemerintah daerah memberikan keringanan berupa pembebasan sanksi administrasi atau denda PBB. Selain itu, ada juga diskon BPHTB sebesar 5 persen,” ungkap Budhi, Minggu (17/8/2025).

Tak hanya itu, Pemkab Tangerang juga memberikan pembebasan denda dan bunga terhadap Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencakup hotel, hiburan, parkir, restoran, reklame, hingga pajak air tanah.

Baca Juga :  KAHFI BBC MOTIVATOR SCHOOL Selenggarakan Seminar Pola Pikir dan Komunikasi Efektif, Diikuti 500 Peserta

Menurut Budhi, program ini berlaku sejak 17 hingga 30 Agustus 2025. Namun, ia tidak menutup kemungkinan kebijakan tersebut diperpanjang, bergantung pada arahan Bupati Tangerang.

“Apakah nanti program ini akan dilanjutkan atau diperpanjang, semuanya tergantung pada keputusan pak bupati,” ujarnya.

Di balik kebijakan keringanan ini, Pemkab Tangerang sejatinya mencatat capaian positif pada penerimaan pajak daerah. Hingga Agustus 2025, realisasi pajak dalam APBD murni sudah menembus angka Rp3,7 triliun atau sekitar 58 persen dari target.

Namun, dalam APBD Perubahan, pemerintah menargetkan tambahan penerimaan sebesar Rp360 miliar, terutama dari sektor pajak daerah.

“Alhamdulillah, sampai Agustus ini penerimaan pajak kita sudah 58 persen. Tetapi di perubahan anggaran, target pajak naik lagi menjadi Rp360 miliar,” jelas Budhi.


Artikel Lain: Tekad Tanjiro dan Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia: Bangkit Tanpa Mengemis

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basudara Aman Rangkul Aktivis Muda Sulut di Jakarta, Dorong Pembangunan Daerah
Ripan Ardiana Desak Transparansi Pengelolaan Lapas Cibinong
Aliansi Pemuda Laporkan Dugaan Pembubaran Ibadah ke Polresta Tangerang
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah
Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan
BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino
Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam
Berita ini 66 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:19 WIB

Basudara Aman Rangkul Aktivis Muda Sulut di Jakarta, Dorong Pembangunan Daerah

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Ripan Ardiana Desak Transparansi Pengelolaan Lapas Cibinong

Selasa, 22 September 2026 - 05:06 WIB

Aliansi Pemuda Laporkan Dugaan Pembubaran Ibadah ke Polresta Tangerang

Senin, 21 September 2026 - 18:25 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Senin, 21 September 2026 - 15:33 WIB

Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan

Berita Terbaru

Ketua DPD Generasi Muda Pujakesuma Kabupaten Bogor Ripan Ardiana mendesak transparansi dan evaluasi pengelolaan Lapas Kelas IIA Cibinong. (Foto/dokumen pribadi)

Jawa Barat

Ripan Ardiana Desak Transparansi Pengelolaan Lapas Cibinong

Rabu, 23 Sep 2026 - 18:53 WIB

Ilustrasi Satpol PP Kabupaten Tangerang

Banten

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Senin, 21 Sep 2026 - 18:25 WIB