Sekolah Kedinasan Tidak Lagi Ambil Anggaran Pendidikan 2026

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Mulyani ketika mengajar Sekolah Dasar Negeri 7 Kenari, Jakarta, Senin, 22 Oktober 2018. (Foto:Tempo).

Sri Mulyani ketika mengajar Sekolah Dasar Negeri 7 Kenari, Jakarta, Senin, 22 Oktober 2018. (Foto:Tempo).

JAKARTA, PUSATBERITA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan terkait pembiayaan sekolah kedinasan tidak akan lagi diambil dari anggaran pendidikan nasional mulai tahun 2026. Ia menyebutkan alokasi anggaran 20 persen untuk pendidikan dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 hanya akan digunakan untuk sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi.

‎”Anggaran pendidikan 20 persen, sesuai dengan yang disampaikan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan amanat konstitusi kita, dijaga terhadap keseluruhan belanja,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR pada Jumat, 22 Agustus 2025.

‎Adapun pemerintah menetapkan anggaran pendidikan 2026 sebesar Rp 757,8 triliun. Sri Mulyani memaparkan, anggaran tersebut disalurkan untuk tiga kluster penerima manfaat, termasuk di antaranya penerima manfaat dengan kategori satuan pendidikan, yakni sekolah dan perguruan tinggi.

‎Total anggaran untuk dua kategori tersebut sebesar Rp 150,1 triliun. Rinciannya, sebanyak Rp 64,3 triliun ditetapkan sebagai bantuan operasional sekolah, Rp 5,1 triliun untuk bantuan operasional buat jenjang pendidikan anak usia dini, dan Rp 9,4 triliun akan disalurkan untuk bantuan operasional 201 kampus.

‎”Sekolah kedinasan tidak masuk anggaran pendidikan,” Sri Mulyani menegaskan.

‎Pengalokasian anggaran pendidikan untuk membiayai sekolah kedinasan memang sudah lama menjadi perdebatan. Berbagai pemerhati pendidikan menilai anggaran pendidikan semestinya diprioritaskan untuk pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi yang menjangkau lebih banyak orang.

Baca Juga :  PB SEMMI Desak Kajati Maluku dan Polres Bursel Periksa Kadis Pendidikan Bursel

‎Yang terbaru, kritik itu disampaikan ketua Fraksi Golkar Majelis Permusyawaratan Rakyat Melchias Markus Mekeng. Ia meminta pemerintah mengeluarkan anggaran sekolah kedinasan dari porsi 20 persen APBN yang diperuntukkan bagi pendidikan.

‎Menurut dia, selama ini telah terjadi ketimpangan dalam pengalokasian dana pendidikan 2025 yang mencapai Rp 724 triliun. Anggaran untuk 64 juta siswa pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi sebesar Rp 91,4 triliun, sementara anggaran sekolah kedinasan yang hanya menampung 13 ribu peserta didik justru mencapai Rp 104 triliun.

‎“Apa ini adil? Sebanyak 64 juta siswa hanya dikasih Rp 91,4 triliun, sementara 13 ribu orang dikasih Rp 104 triliun. Ini angkanya jelas,” ujarnya dalam sarasehan nasional bertema “Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045″ di gedung MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Agustus 2025, yang dipantau dari saluran YouTube MPR.

‎Dia pun berpendapat kondisi itulah yang menyebabkan mutu pendidikan Indonesia menurun. Apalagi banyak daerah belum mengalokasikan 20 persen anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk pendidikan.

‎”Kalau bisa, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencari alokasi dana kedinasan dari pendapatan lain, jangan ambil porsi pendidikan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia
Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan
Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo
PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai
Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun
Ini Kisaran Honor Anggota Paskibraka, dari Daerah hingga Nasional
Indonesia Catat Serangan Buaya Tertinggi di Dunia, Seiring Rusaknya Habitat
‎SMRC: 42,8 Persen Persepsi Publik terhadap Kondisi Politik Anjlok
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:03 WIB

PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Berita Terbaru

Ilustrasi: pusat-berita.com/Ai

Opini

‎Bandung Lautan Api: Prabowo dan Moral Hazard Kekuasaan

Selasa, 25 Agu 2026 - 13:04 WIB