Sekolah Kedinasan Tidak Lagi Ambil Anggaran Pendidikan 2026

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Mulyani ketika mengajar Sekolah Dasar Negeri 7 Kenari, Jakarta, Senin, 22 Oktober 2018. (Foto:Tempo).

Sri Mulyani ketika mengajar Sekolah Dasar Negeri 7 Kenari, Jakarta, Senin, 22 Oktober 2018. (Foto:Tempo).

JAKARTA, PUSATBERITA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan terkait pembiayaan sekolah kedinasan tidak akan lagi diambil dari anggaran pendidikan nasional mulai tahun 2026. Ia menyebutkan alokasi anggaran 20 persen untuk pendidikan dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 hanya akan digunakan untuk sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi.

‎”Anggaran pendidikan 20 persen, sesuai dengan yang disampaikan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan amanat konstitusi kita, dijaga terhadap keseluruhan belanja,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR pada Jumat, 22 Agustus 2025.

‎Adapun pemerintah menetapkan anggaran pendidikan 2026 sebesar Rp 757,8 triliun. Sri Mulyani memaparkan, anggaran tersebut disalurkan untuk tiga kluster penerima manfaat, termasuk di antaranya penerima manfaat dengan kategori satuan pendidikan, yakni sekolah dan perguruan tinggi.

‎Total anggaran untuk dua kategori tersebut sebesar Rp 150,1 triliun. Rinciannya, sebanyak Rp 64,3 triliun ditetapkan sebagai bantuan operasional sekolah, Rp 5,1 triliun untuk bantuan operasional buat jenjang pendidikan anak usia dini, dan Rp 9,4 triliun akan disalurkan untuk bantuan operasional 201 kampus.

‎”Sekolah kedinasan tidak masuk anggaran pendidikan,” Sri Mulyani menegaskan.

‎Pengalokasian anggaran pendidikan untuk membiayai sekolah kedinasan memang sudah lama menjadi perdebatan. Berbagai pemerhati pendidikan menilai anggaran pendidikan semestinya diprioritaskan untuk pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi yang menjangkau lebih banyak orang.

Baca Juga :  ‎Walhi Temukan 9 Juta Ha Lahan Sawit Tak Bayar Pajak Era Jokowi

‎Yang terbaru, kritik itu disampaikan ketua Fraksi Golkar Majelis Permusyawaratan Rakyat Melchias Markus Mekeng. Ia meminta pemerintah mengeluarkan anggaran sekolah kedinasan dari porsi 20 persen APBN yang diperuntukkan bagi pendidikan.

‎Menurut dia, selama ini telah terjadi ketimpangan dalam pengalokasian dana pendidikan 2025 yang mencapai Rp 724 triliun. Anggaran untuk 64 juta siswa pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi sebesar Rp 91,4 triliun, sementara anggaran sekolah kedinasan yang hanya menampung 13 ribu peserta didik justru mencapai Rp 104 triliun.

‎“Apa ini adil? Sebanyak 64 juta siswa hanya dikasih Rp 91,4 triliun, sementara 13 ribu orang dikasih Rp 104 triliun. Ini angkanya jelas,” ujarnya dalam sarasehan nasional bertema “Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045″ di gedung MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Agustus 2025, yang dipantau dari saluran YouTube MPR.

‎Dia pun berpendapat kondisi itulah yang menyebabkan mutu pendidikan Indonesia menurun. Apalagi banyak daerah belum mengalokasikan 20 persen anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk pendidikan.

‎”Kalau bisa, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencari alokasi dana kedinasan dari pendapatan lain, jangan ambil porsi pendidikan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎PWI LS Datangi Polda Metro Jaya Terkait Kasus Zain Bin Smith
Bupati Pekalongan Terjerat OTT KPK di Semarang
PB PII Gelar Aksi Respon Kasus Represifitas Polri Terhadap Pelajar
Kemhan Siapkan 4000 ASN Jadi Komcad Mulai April 2026
PB PII Kolaborasi Bersama Laznas Bakrie Amanah: Salurkan 50 Paket Santunan untuk Yatim di Asrama Yatim Mandiri Jakarta
PB SEMMI Desak Pemerintah Prioritaskan Evakuasi WNI di Tengah Konflik AS–Israel dan Iran
Pengurus Besar Pelajar Islam Periode 2026–2028 Gelar Pelantikan, Training Center dan Rapat Kerja
PB SEMMI Desak KPK Audit dan Periksa Polemik Mobil Dinas Gubernur Kalimantan Timur
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:52 WIB

‎PWI LS Datangi Polda Metro Jaya Terkait Kasus Zain Bin Smith

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:02 WIB

Bupati Pekalongan Terjerat OTT KPK di Semarang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:14 WIB

Kemhan Siapkan 4000 ASN Jadi Komcad Mulai April 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 15:23 WIB

PB PII Kolaborasi Bersama Laznas Bakrie Amanah: Salurkan 50 Paket Santunan untuk Yatim di Asrama Yatim Mandiri Jakarta

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:38 WIB

PB SEMMI Desak Pemerintah Prioritaskan Evakuasi WNI di Tengah Konflik AS–Israel dan Iran

Berita Terbaru

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjerat dalam OTT KPK di Semarang (Foto: istimewa).

Nasional

Bupati Pekalongan Terjerat OTT KPK di Semarang

Selasa, 3 Mar 2026 - 15:02 WIB