Sekolah Kedinasan Tidak Lagi Ambil Anggaran Pendidikan 2026

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Mulyani ketika mengajar Sekolah Dasar Negeri 7 Kenari, Jakarta, Senin, 22 Oktober 2018. (Foto:Tempo).

i

Sri Mulyani ketika mengajar Sekolah Dasar Negeri 7 Kenari, Jakarta, Senin, 22 Oktober 2018. (Foto:Tempo).

JAKARTA, PUSATBERITA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan terkait pembiayaan sekolah kedinasan tidak akan lagi diambil dari anggaran pendidikan nasional mulai tahun 2026. Ia menyebutkan alokasi anggaran 20 persen untuk pendidikan dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 hanya akan digunakan untuk sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi.

‎”Anggaran pendidikan 20 persen, sesuai dengan yang disampaikan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan amanat konstitusi kita, dijaga terhadap keseluruhan belanja,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR pada Jumat, 22 Agustus 2025.

‎Adapun pemerintah menetapkan anggaran pendidikan 2026 sebesar Rp 757,8 triliun. Sri Mulyani memaparkan, anggaran tersebut disalurkan untuk tiga kluster penerima manfaat, termasuk di antaranya penerima manfaat dengan kategori satuan pendidikan, yakni sekolah dan perguruan tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Total anggaran untuk dua kategori tersebut sebesar Rp 150,1 triliun. Rinciannya, sebanyak Rp 64,3 triliun ditetapkan sebagai bantuan operasional sekolah, Rp 5,1 triliun untuk bantuan operasional buat jenjang pendidikan anak usia dini, dan Rp 9,4 triliun akan disalurkan untuk bantuan operasional 201 kampus.

‎”Sekolah kedinasan tidak masuk anggaran pendidikan,” Sri Mulyani menegaskan.

‎Pengalokasian anggaran pendidikan untuk membiayai sekolah kedinasan memang sudah lama menjadi perdebatan. Berbagai pemerhati pendidikan menilai anggaran pendidikan semestinya diprioritaskan untuk pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi yang menjangkau lebih banyak orang.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Hadiri Acara Maulid dan Haul Habib Abbas bin Abu Bakar Alaydrus ke-35

‎Yang terbaru, kritik itu disampaikan ketua Fraksi Golkar Majelis Permusyawaratan Rakyat Melchias Markus Mekeng. Ia meminta pemerintah mengeluarkan anggaran sekolah kedinasan dari porsi 20 persen APBN yang diperuntukkan bagi pendidikan.

‎Menurut dia, selama ini telah terjadi ketimpangan dalam pengalokasian dana pendidikan 2025 yang mencapai Rp 724 triliun. Anggaran untuk 64 juta siswa pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi sebesar Rp 91,4 triliun, sementara anggaran sekolah kedinasan yang hanya menampung 13 ribu peserta didik justru mencapai Rp 104 triliun.

‎“Apa ini adil? Sebanyak 64 juta siswa hanya dikasih Rp 91,4 triliun, sementara 13 ribu orang dikasih Rp 104 triliun. Ini angkanya jelas,” ujarnya dalam sarasehan nasional bertema “Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045″ di gedung MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Agustus 2025, yang dipantau dari saluran YouTube MPR.

‎Dia pun berpendapat kondisi itulah yang menyebabkan mutu pendidikan Indonesia menurun. Apalagi banyak daerah belum mengalokasikan 20 persen anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk pendidikan.

‎”Kalau bisa, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencari alokasi dana kedinasan dari pendapatan lain, jangan ambil porsi pendidikan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Deklarasi Perhimpunan Ojol Menuai Kritik: Terkesan Omon-Omon
Wali Kota dan Direktur RSUD Cilegon Dilaporkan ke KPK, Mahasiswa Soroti Dugaan Permainan Proyek Usai Kerusakan Ruang Operasi
SAH! Kevin Prayoga Terpilih Jadi Ketua Formatur PB PII 2026–2028
Dugaan Penyimpangan Penegakan Hukum di Aceh Utara: Ketika Warga Penuntut Hak Tanah Justru Dipidana
Muktamar ke-33 PII Tetap Digelar di November 2025
Ketua Umum PW PII Banten Kecam Komentar Wakil Ketua DPR RI Cucun soal Ahli Gizi, Royhan : Sembrono
PW PII Jawa Barat Soroti Insiden di Bandung: Peringatan atas Ancaman Devaluasi Profesi Gizi dan Keselamatan Pelajar
Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Lima Tuntutan Utama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:22 WIB

Deklarasi Perhimpunan Ojol Menuai Kritik: Terkesan Omon-Omon

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:44 WIB

Wali Kota dan Direktur RSUD Cilegon Dilaporkan ke KPK, Mahasiswa Soroti Dugaan Permainan Proyek Usai Kerusakan Ruang Operasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:47 WIB

SAH! Kevin Prayoga Terpilih Jadi Ketua Formatur PB PII 2026–2028

Minggu, 23 November 2025 - 19:42 WIB

Dugaan Penyimpangan Penegakan Hukum di Aceh Utara: Ketika Warga Penuntut Hak Tanah Justru Dipidana

Sabtu, 22 November 2025 - 21:44 WIB

Muktamar ke-33 PII Tetap Digelar di November 2025

Berita Terbaru

Pembagian nasi Sanggar Silat si Rabin (Doc. Ist)

Daerah

Sanggar Silat Si Rabin Berbagi Nasi di Kampung Rawa Bamban

Selasa, 16 Des 2025 - 16:10 WIB