Tunjungan DPRD Naik, PIM Minta Pemkot Tangerang Evaluasi Secara Yuridis

- Penulis

Minggu, 7 September 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ervin Suryono, Sekretaris Poros Intelektual Muda. (Dok/Pribadi)


TANGERANG, PUSATBERITA – Tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang diketahui mengalami kenaikan. Yakni dua pos utama tunjangan perumahan dan transportasi yang mengalami kenaikan.

‎Hal ini berdasarkan pada perubahan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Tangerang Nomor 89 Tahun 2023 menjadi Perwal Kota Tangerang Nomor 14 Tahun 2025.

‎Berdasarkan kondisi tersebut, Sekretaris Poros Intelektual Muda (PIM), Ervin Suryono menyampaikan bahwa pemberian tunjangan perumahan dan transportasi DPRD merupakan hak keuangan dan administratif anggota DPRD.

‎”Ini sebagimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017, ya,” kata Ervin saat dimintai keterangan pada Minggu, (7/9) 2025.

Baca Juga :  BAZNAS Cilegon Salurkan Rp698 Juta untuk 1.792 Anak Yatim, Targetkan Tuntas di Seluruh Kecamatan

‎Ervin melanjutkan, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, harusnya sesegera mungkin melakukan Evaluasi terkait Perwal No 14 Tahun 2025. Menurut ia, lahirnya perwal tersebut pasti melalui rujukan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017.

‎Sehingga walikota, Ervin berkata, harus langsung melakukan kajian dan berdiskusi dengan pemerintah Provinsi banten yaitu gubernur dan Pemerintah Pusat kemendagri.

‎Terakhir, Ervin menuturkan terkait kajian dan evaluasi, Pemkot Tangerang juga harus melalui aspek yuridis administratif serta implikasi sosial politik.

‎”Sehingga keputusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dan berkeadilan serta sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik,” terang Ervin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muswil III SAPMA PP Banten Resmi Dibuka
Damkar Tangerang Jinakkan Truk Terbakar di Tol dalam Waktu Satu Jam
Angin Kencang Terjang Rumpin, Puluhan Rumah di Tamansari Rusak
Aktivis Soroti Dugaan Bisnis Ilegal di Lahan PT Angkasa Pura II
Mutasi Mei 2026, Empat Kombes Pol Resmi Bergabung ke Polda Metro Jaya
Ayah Pengantin di Jakut Nekat Tusuk Mantan Istri di Momen Pernikahan
Gelar Nobar “Pesta Babi”, SEPETA: Pembangunan Tidak Boleh Rampas Hak Rakyat
Respons Cepat Pemkot Tangerang Selamatkan Anak Terlantar di Kawasan Tol
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:30 WIB

Muswil III SAPMA PP Banten Resmi Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:53 WIB

Damkar Tangerang Jinakkan Truk Terbakar di Tol dalam Waktu Satu Jam

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:00 WIB

Angin Kencang Terjang Rumpin, Puluhan Rumah di Tamansari Rusak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:29 WIB

Aktivis Soroti Dugaan Bisnis Ilegal di Lahan PT Angkasa Pura II

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:53 WIB

Ayah Pengantin di Jakut Nekat Tusuk Mantan Istri di Momen Pernikahan

Berita Terbaru

Penampilan Debus dalam Opening Ceremony Muswil III SAPMA PP Banten (Foto: Agung/Pusat-Berita)

Banten

Muswil III SAPMA PP Banten Resmi Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:30 WIB

Angin Kencang Terjang Bogor (Foto: Ilustrasi)

Jawa Barat

Angin Kencang Terjang Rumpin, Puluhan Rumah di Tamansari Rusak

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:00 WIB

Foto/Ilustrasi

Opini

Aktivis Kampus Mandul Bentangkan Spanduk Penyesalan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:40 WIB