‎Pemuda Sepatan Keluhkan Bau Limbah Oli yang Ganggu Warga Sepatan dan Sekitarnya

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riki Ade Suryana Pemuda Sekaligus Aktivis

Riki Ade Suryana Pemuda Sekaligus Aktivis

TANGERANG,PUSATBERITA – ‎Aktivis muda sekaligus Putra Daerah Sepatan, Riki Ade Suryana, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap keluhan warga mengenai bau menyengat yang diduga berasal dari limbah oli dan aktivitas pembakaran industri di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

‎Selanjutnya Riki menuturkan bahwa persoalan pencemaran udara ini telah berlangsung cukup lama dan semakin meresahkan masyarakat. Bau limbah tercium hampir setiap malam di beberapa titik, terutama di kawasan Industri Akong dan sekitarnya, hingga menyebabkan ketidaknyamanan warga saat sedang beraktivitas dan beristirahat di malam hari.

‎‎“Sebagai putra daerah, saya merasa terpanggil menyuarakan keresahan warga Sepatan. Bau oli yang menyengat ini bukan hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Kami meminta pemerintah daerah dan Dinas Lingkungan Hidup untuk segera turun tangan kembali untuk melakukan investigasi secara menyeluruh,” ujar Riki Ade Suryana dalam keterangannya kepada media.

‎Sebelumnya menurut laporan sejumlah media dan warga, bau yang diduga berasal dari limbah oli tersebut telah beberapa kali dilaporkan sejak awal tahun. DLHK Kabupaten Tangerang juga pernah mengonfirmasi bahwa terdapat aktivitas pengelolaan oli bekas di sekitar wilayah tersebut, dan telah melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan sumber pencemaran. (Sumber: ANTARA News, Kabartangerangnews, Kompasiana — Mei 2025).

Baca Juga :  Intelektual Muda Tilik Dugaan Praktik Korupsi UPT TPA Jatiwaringin

‎Lebih lanjut, Riki mendesak agar instansi terkait melakukan uji ulang kualitas udara dan lingkungan secara terbuka, serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

‎‎“Kami tidak menolak investasi atau industri, tapi setiap kegiatan ekonomi harus tetap mematuhi kaidah lingkungan hidup. Warga berhak atas udara bersih dan lingkungan sehat. Kami ingin melihat komitmen nyata dari pemerintah dalam menegakkan aturan,” tegasnya.

‎Selain itu, Riki juga mendorong kepada pemerintah daerah untuk adanya forum dialog antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan untuk memastikan adanya komunikasi terbuka dan solusi jangka panjang. Ia berharap pengaduan warga dapat ditindaklanjuti dengan cepat agar tidak menimbulkan ketegangan sosial di lapangan.

‎Sebagai langkah awal, pihaknya bersama sejumlah tokoh, mahasiswa, pemuda, ojol dan warga sepatan berencana mengajukan surat resmi kepada DLHK Kabupaten Tangerang dan Bupati Tangerang guna meminta tindak lanjut serta hasil laboratorium udara secara terbuka., pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FPRB Kepung PT Duta Indah Starhub, Isu Limbah, Kebisingan hingga Fasos/Fasum Disorot
Dampak Galian Pipa Perumdam TKR Dinilai Semrawut, Vendor dan Kontraktor Disorot, Citra Pelayanan Dipertaruhkan
Muswil III SAPMA PP Banten Resmi Dibuka
Damkar Tangerang Jinakkan Truk Terbakar di Tol dalam Waktu Satu Jam
Angin Kencang Terjang Rumpin, Puluhan Rumah di Tamansari Rusak
Aktivis Soroti Dugaan Bisnis Ilegal di Lahan PT Angkasa Pura II
Mutasi Mei 2026, Empat Kombes Pol Resmi Bergabung ke Polda Metro Jaya
Ayah Pengantin di Jakut Nekat Tusuk Mantan Istri di Momen Pernikahan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:49 WIB

FPRB Kepung PT Duta Indah Starhub, Isu Limbah, Kebisingan hingga Fasos/Fasum Disorot

Senin, 25 Mei 2026 - 16:22 WIB

Dampak Galian Pipa Perumdam TKR Dinilai Semrawut, Vendor dan Kontraktor Disorot, Citra Pelayanan Dipertaruhkan

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:30 WIB

Muswil III SAPMA PP Banten Resmi Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:53 WIB

Damkar Tangerang Jinakkan Truk Terbakar di Tol dalam Waktu Satu Jam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:29 WIB

Aktivis Soroti Dugaan Bisnis Ilegal di Lahan PT Angkasa Pura II

Berita Terbaru

Penampilan Debus dalam Opening Ceremony Muswil III SAPMA PP Banten (Foto: Agung/Pusat-Berita)

Banten

Muswil III SAPMA PP Banten Resmi Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:30 WIB