
PC PMII KOTA TANGERANG GERUDUG PEMKOT (Doc. ist)
Tangerang, PUSAT BERITA — Kader dan Anggota Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Tangerang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (16/10).
Aksi ini dilatarbelakangi oleh kecelakaan maut yang terjadi pada Rabu, 8 Oktober 2025, di Jalan Raya Daan Mogot, Kota Tangerang. Dalam insiden tersebut, seorang warga bernama I D (72) meninggal dunia setelah terlindas dump truk yang dikemudikan oleh remaja berusia 15 tahun. Truk itu beroperasi di luar jam yang diperbolehkan dalam Perwal No. 93 Tahun 2022, yakni pukul 22.00–05.00 WIB.
Puluhan kader dan anggota PMII dari berbagai komisariat se-Kota Tangerang turun ke jalan dengan membawa spanduk, bendera, serta orasi yang menuntut tanggung jawab Pemerintah Kota Tangerang atas kelalaian pengawasan yang berujung pada tewasnya seorang warga di Batuceper.
Ketua PC PMII Kota Tangerang, Oki Putra Arsulan, menegaskan bahwa kejadian ini tidak bisa dianggap sebagai kecelakaan biasa, melainkan akibat dari lalainya sistem Pemerintah Kota Tangerang dalam penegakan.
“Ini bukan kecelakaan semata. Ini akibat dari lemahnya penegakan pemerintah terhadap pelaksanaan Perwal yang seharusnya melindungi rakyat. Kalau aturan dibuat tapi tidak ditegakkan, maka nyawa masyarakat yang jadi taruhannya,” tegas Oki saat berorasi
Sementara itu, Farhanudin Wahid, selaku Koordinator Lapangan aksi, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap keamanan dan keselamatan publik.
“Kita tidak sedang mencari panggung, tapi mencari keadilan. Seorang kepala keluarga meninggal karena kelalaian aparat yang seharusnya mengawasi. PMII tidak akan diam. Kami akan terus mendesak sampai ada evaluasi nyata dan revisi tegas terhadap Perwal yang lemah ini,” ujar farhan
Aksi yang berlangsung damai dan tertib ini diakhiri dengan penyerahan release press resmi PMII Kota Tangerang kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan Asisten Daerah I Kota Tangerang selaku perwakilan Pemerintah Kota Tangerang.
Keduanya turut menandatangani release press tersebut bersama Ketua PC PMII Kota Tangerang, Oki Putra Arsulan, sebagai bentuk pengakuan dan penerimaan atas aspirasi yang disampaikan oleh kader-kader PMII Kota Tangerang.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk menindaklanjuti isu-isu yang diangkat dalam aksi, terutama terkait perbaikan sistem transportasi, penertiban dan fungsi sarana lalu lintas (lampu merah, markah jalan, dan batas jalan), serta peningkatan keselamatan dan pengawasan publik di seluruh wilayah Kota Tangerang.
PMII Kota Tangerang menegaskan akan terus mengawal langkah Pemerintah Kota agar komitmen tersebut tidak berhenti pada seremoni, tetapi diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan nyata di lapangan.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Kami akan terus berdiri di garis depan sampai Pemerintah Kota Tangerang benar-benar menjalankan amanah rakyat dan menegakkan keadilan kebijakan,” tutup Oki dalam pernyataannya.