PMII Kota Tangerang Desak Revisi Perwal No. 93 Tahun 2022

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PC PMII KOTA TANGERANG GERUDUG PEMKOT (Doc. ist)

PC PMII KOTA TANGERANG GERUDUG PEMKOT (Doc. ist)

Tangerang, PUSAT BERITA — Kader dan Anggota Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Tangerang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (16/10).

Aksi ini dilatarbelakangi oleh kecelakaan maut yang terjadi pada Rabu, 8 Oktober 2025, di Jalan Raya Daan Mogot, Kota Tangerang. Dalam insiden tersebut, seorang warga bernama I D (72) meninggal dunia setelah terlindas dump truk yang dikemudikan oleh remaja berusia 15 tahun. Truk itu beroperasi di luar jam yang diperbolehkan dalam Perwal No. 93 Tahun 2022, yakni pukul 22.00–05.00 WIB.

Puluhan kader dan anggota PMII dari berbagai komisariat se-Kota Tangerang turun ke jalan dengan membawa spanduk, bendera, serta orasi yang menuntut tanggung jawab Pemerintah Kota Tangerang atas kelalaian pengawasan yang berujung pada tewasnya seorang warga di Batuceper.

Ketua PC PMII Kota Tangerang, Oki Putra Arsulan, menegaskan bahwa kejadian ini tidak bisa dianggap sebagai kecelakaan biasa, melainkan akibat dari lalainya sistem Pemerintah Kota Tangerang dalam penegakan.

“Ini bukan kecelakaan semata. Ini akibat dari lemahnya penegakan pemerintah terhadap pelaksanaan Perwal yang seharusnya melindungi rakyat. Kalau aturan dibuat tapi tidak ditegakkan, maka nyawa masyarakat yang jadi taruhannya,” tegas Oki saat berorasi

Sementara itu, Farhanudin Wahid, selaku Koordinator Lapangan aksi, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap keamanan dan keselamatan publik.

Baca Juga :  PIM Duga Main Mata Antara Perkim dan Inspektorat Kota Tangerang

“Kita tidak sedang mencari panggung, tapi mencari keadilan. Seorang kepala keluarga meninggal karena kelalaian aparat yang seharusnya mengawasi. PMII tidak akan diam. Kami akan terus mendesak sampai ada evaluasi nyata dan revisi tegas terhadap Perwal yang lemah ini,” ujar farhan

Aksi yang berlangsung damai dan tertib ini diakhiri dengan penyerahan release press resmi PMII Kota Tangerang kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan Asisten Daerah I Kota Tangerang selaku perwakilan Pemerintah Kota Tangerang.

Keduanya turut menandatangani release press tersebut bersama Ketua PC PMII Kota Tangerang, Oki Putra Arsulan, sebagai bentuk pengakuan dan penerimaan atas aspirasi yang disampaikan oleh kader-kader PMII Kota Tangerang.

Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk menindaklanjuti isu-isu yang diangkat dalam aksi, terutama terkait perbaikan sistem transportasi, penertiban dan fungsi sarana lalu lintas (lampu merah, markah jalan, dan batas jalan), serta peningkatan keselamatan dan pengawasan publik di seluruh wilayah Kota Tangerang.

PMII Kota Tangerang menegaskan akan terus mengawal langkah Pemerintah Kota agar komitmen tersebut tidak berhenti pada seremoni, tetapi diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan nyata di lapangan.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Kami akan terus berdiri di garis depan sampai Pemerintah Kota Tangerang benar-benar menjalankan amanah rakyat dan menegakkan keadilan kebijakan,” tutup Oki dalam pernyataannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Tinjau Langsung, Kondisi Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni
Andri Permana Gelar Reses Kedua, Masyarakat Keluhkan Akses BPJS dan Infrastruktur Lingkungan
Pantauan Arus Balik Lebaran 2026 Bakauheni-Merak Lancar
SMIT: Perda No 2 Tahun 2025 Tentang Hilirisasi, Hanya Untungkan Orang Kuat Lokal
Tim Dokes Polda Lampung Gelar Pengecekan Faskes di Posko Kesehatan Pelabuhan Bakauheni
Polemik Penahanan Mantan Menteri Agama RI, PB SEMMI Pertanyakan Integritas KPK
Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Siagakan Layanan 24 Jam dan Antisipasi Lonjakan Penumpang
Musyawarah Dusun Memanas, Desak Pengembang dan Pemerintah Bertanggung Jawab Atas Ancaman Banjir
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:46 WIB

Kapolri Tinjau Langsung, Kondisi Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:09 WIB

Andri Permana Gelar Reses Kedua, Masyarakat Keluhkan Akses BPJS dan Infrastruktur Lingkungan

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:34 WIB

Pantauan Arus Balik Lebaran 2026 Bakauheni-Merak Lancar

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:09 WIB

SMIT: Perda No 2 Tahun 2025 Tentang Hilirisasi, Hanya Untungkan Orang Kuat Lokal

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:33 WIB

Polemik Penahanan Mantan Menteri Agama RI, PB SEMMI Pertanyakan Integritas KPK

Berita Terbaru

Kondisi Penumpang di dalam Kapal Fery Dari Bakauheni - Merak (Foto: Agung/Pusat-Berita)

Lampung

Pantauan Arus Balik Lebaran 2026 Bakauheni-Merak Lancar

Jumat, 27 Mar 2026 - 23:34 WIB