Dukungan Mengalir Usai Pencabutan Status PSN PIK 2: Syarikat Islam Banten Serukan Keadilan untuk Warga

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua SI dan anggota mendukung pengembalian tanah yang di rampas PIK 2

Ketua SI dan anggota mendukung pengembalian tanah yang di rampas PIK 2

SERANG, PUSATBERITA – Ketua Syarikat Islam Banten, KH. Hafidin menyatakan dukungan penuh terhadap desakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar pemerintah mengembalikan tanah dan rumah warga yang dibeli paksa oleh pengembang proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland di Tangerang, Banten.

Menurut KH. Hafidin, banyak warga yang menjadi korban dalam proses pembebasan lahan PIK 2. Mereka mengaku mengalami tekanan, intimidasi, hingga pemaksaan dengan nilai ganti rugi yang jauh di bawah harga pasar.

“Pengembang harus bertanggung jawab, dan negara wajib hadir untuk menegakkan keadilan,” ujar KH. Hafidin, Jumat, 24 Oktober 2025.

KH. Hafidin juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut status Program Strategis Nasional (PSN) terhadap proyek PIK 2. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tertanggal 24 September 2025.

“Alhamdulillah, regulasi itu secara resmi menghapus PIK 2 Tropical Coastland dari daftar PSN, ” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan

Dengan pencabutan status tersebut, KH. Hafidin menegaskan agar tanah dan rumah warga yang telah dibebaskan atas nama PSN dikembalikan kepada pemiliknya. Pemerintah diminta segera menindaklanjuti hal ini melalui kementerian dan lembaga terkait.

Lebih jauh, KH. Hafidin menyoroti kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh pembangunan proyek tersebut. Ia menilai reklamasi dan aktivitas konstruksi di kawasan pesisir telah mengganggu keseimbangan ekosistem serta merugikan masyarakat sekitar.

“Pemulihan lingkungan harus menjadi prioritas. Jangan sampai pembangunan mengorbankan manusia dan alam,” katanya.

KH. Hafidin berharap keputusan pemerintah ini menjadi momentum untuk mengoreksi arah pembangunan yang kerap abai terhadap hak rakyat dan keberlanjutan lingkungan.

“Keadilan sosial tidak boleh kalah oleh kepentingan modal asing yang menggusur kearifan lokal Banten,” KH Hafidin menegaskan.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bank Muamalat dan BMM Salurkan Beasiswa Rp66 Juta untuk Bantuan Pendidikan
PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden
Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi
Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY
KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan
Tiga Jenderal di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Dugaan Presiden Disadap Secara Ilegal, Eks Kapolri Masuk Daftar
Apel Pagi Kemenag Kota Tangerang, Kepala Kantor Tekankan Tiga Aspek Kedisiplinan Pegawai
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:04 WIB

Bank Muamalat dan BMM Salurkan Beasiswa Rp66 Juta untuk Bantuan Pendidikan

Jumat, 6 November 2026 - 18:48 WIB

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Kamis, 5 November 2026 - 12:03 WIB

Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi

Rabu, 4 November 2026 - 12:59 WIB

Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY

Rabu, 4 November 2026 - 00:25 WIB

KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan

Berita Terbaru

Daniel H Nainggolan, Ketua Umum Poros Intelektual Muda (Foto/ist)

Jakarta

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Jumat, 6 Nov 2026 - 18:48 WIB

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto/istimewa)

Pilihan Redaksi

Mantan Presiden Bisa Diperiksa dalam Kasus Penyadapan

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:10 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Yusril Ungkap Indikasi Makar di Balik Penyadapan Prabowo

Rabu, 4 Nov 2026 - 17:45 WIB