Anak Koin Merak Jadi Korban Kekerasan, PKBH Tuntut ASDP Tindak Pelaku

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)

CILEGON, PUSATBERITA — Polemik dugaan kekerasan terhadap anak koin di Pelabuhan Merak memasuki babak baru. Ketua Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Pelita Keadilan Nusantara, Yoga Mahesa, menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat somasi langsung ke kantor PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Merak.

“Kami tunggu itikad baik ASDP dalam tujuh hari ke depan. Kalau tidak ada respons, kami akan menempuh langkah hukum ke Polda Banten,” ujar Yoga, senin, (3/11/2025).

Somasi bernomor No.201/SS/PKBH-PKN/XI/2025 itu berisi empat tuntutan: permintaan maaf terbuka dari ASDP, penghapusan video yang viral, pemberian ganti rugi, serta penjatuhan sanksi terhadap oknum pelaku.

PKBH menilai tindakan petugas keamanan ASDP tersebut berpotensi melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 33 UU HAM, Pasal 27 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 1365 KUH Perdata tentang perbuatan melawan hukum.

Publik kini menantikan langkah tegas dari ASDP Merak dan instansi terkait agar peristiwa serupa tak kembali mencoreng wajah pelabuhan yang menjadi gerbang utama BUMN transportasi laut di Banten.

Sementara itu, Shelvy Arifin, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan penertiban di area dermaga merupakan bagian dari upaya rutin menjaga keselamatan dan ketertiban di kawasan pelabuhan.

Baca Juga :  SAPMA PP Kota Tangerang Periode 2026 - 2028 Resmi di Lantik

“Area tersebut hanya diperuntukkan bagi petugas dan pihak berizin. Aktivitas berenang dan mencari koin di sekitar kapal memiliki risiko sangat tinggi terhadap keselamatan jiwa karena berada di jalur olah gerak kapal,” kata Shelvy.

Namun, ia menegaskan bahwa setiap tindakan pengamanan harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan menghormati hak asasi manusia. ASDP, lanjutnya, sedang melakukan evaluasi internal untuk memastikan seluruh petugas di lapangan bertindak sesuai prosedur dan etika pelayanan publik.

ASDP juga berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemangku kepentingan setempat untuk mencari solusi yang lebih humanis dan berkelanjutan dalam penertiban aktivitas berisiko di kawasan pelabuhan.

Diketahui, korban bernama Haryadi, seorang anak koin yang kerap menyelam di sekitar dermaga Merak, terekam dalam video viral pada 26 Oktober 2025.

Dalam video itu, ia tampak dipaksa berguling di lantai dermaga oleh seorang petugas keamanan. Peristiwa tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi korban dan memantik keprihatinan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031
Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka
IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026
Chorinus Eric Nerokou Buka Workshop Litigation Skill, PLN Bahas Perkembangan KUHP-KUHAP Baru
Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji
Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat
Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:47 WIB

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:12 WIB

Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:05 WIB

Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:53 WIB

IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:10 WIB

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji

Berita Terbaru

Opini

Pasca 1 dan 2 Mei; Presiden, Buruh, Guru

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:45 WIB