Anak Koin Merak Jadi Korban Kekerasan, PKBH Tuntut ASDP Tindak Pelaku

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)

CILEGON, PUSATBERITA — Polemik dugaan kekerasan terhadap anak koin di Pelabuhan Merak memasuki babak baru. Ketua Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Pelita Keadilan Nusantara, Yoga Mahesa, menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat somasi langsung ke kantor PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Merak.

“Kami tunggu itikad baik ASDP dalam tujuh hari ke depan. Kalau tidak ada respons, kami akan menempuh langkah hukum ke Polda Banten,” ujar Yoga, senin, (3/11/2025).

Somasi bernomor No.201/SS/PKBH-PKN/XI/2025 itu berisi empat tuntutan: permintaan maaf terbuka dari ASDP, penghapusan video yang viral, pemberian ganti rugi, serta penjatuhan sanksi terhadap oknum pelaku.

PKBH menilai tindakan petugas keamanan ASDP tersebut berpotensi melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 33 UU HAM, Pasal 27 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 1365 KUH Perdata tentang perbuatan melawan hukum.

Publik kini menantikan langkah tegas dari ASDP Merak dan instansi terkait agar peristiwa serupa tak kembali mencoreng wajah pelabuhan yang menjadi gerbang utama BUMN transportasi laut di Banten.

Sementara itu, Shelvy Arifin, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan penertiban di area dermaga merupakan bagian dari upaya rutin menjaga keselamatan dan ketertiban di kawasan pelabuhan.

Baca Juga :  Organisasi Daerah Se-Jakarta Serukan Mosi Tidak Percaya Polri

“Area tersebut hanya diperuntukkan bagi petugas dan pihak berizin. Aktivitas berenang dan mencari koin di sekitar kapal memiliki risiko sangat tinggi terhadap keselamatan jiwa karena berada di jalur olah gerak kapal,” kata Shelvy.

Namun, ia menegaskan bahwa setiap tindakan pengamanan harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan menghormati hak asasi manusia. ASDP, lanjutnya, sedang melakukan evaluasi internal untuk memastikan seluruh petugas di lapangan bertindak sesuai prosedur dan etika pelayanan publik.

ASDP juga berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemangku kepentingan setempat untuk mencari solusi yang lebih humanis dan berkelanjutan dalam penertiban aktivitas berisiko di kawasan pelabuhan.

Diketahui, korban bernama Haryadi, seorang anak koin yang kerap menyelam di sekitar dermaga Merak, terekam dalam video viral pada 26 Oktober 2025.

Dalam video itu, ia tampak dipaksa berguling di lantai dermaga oleh seorang petugas keamanan. Peristiwa tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi korban dan memantik keprihatinan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan
Imigrasi Polonia Ungkap Dugaan Perusahaan Fiktif dan Pelanggaran Izin Tinggal WN China di Batam
Karhutla Bromo Makin Meluas, Seluruh Akses Wisata Ditutup Total
Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas
Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan
Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten
Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:25 WIB

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Imigrasi Polonia Ungkap Dugaan Perusahaan Fiktif dan Pelanggaran Izin Tinggal WN China di Batam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:25 WIB

Karhutla Bromo Makin Meluas, Seluruh Akses Wisata Ditutup Total

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:21 WIB

Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten

Berita Terbaru

Drone water bombing sedang isi daya untuk padamkan kebakaran bromo, Minggu (9/8/2026) (Foto: Miftahul Huda/Kompas.com).

Nasional

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Senin, 10 Agu 2026 - 05:54 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, pada Ahad, 9 Agustus 2026 (Foto: kehutanan.go.id).

Daerah

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 10 Agu 2026 - 02:25 WIB

Foto: istimewa.

Nasional

PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai

Minggu, 9 Agu 2026 - 12:03 WIB