Anak Koin Merak Jadi Korban Kekerasan, PKBH Tuntut ASDP Tindak Pelaku

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)

CILEGON, PUSATBERITA — Polemik dugaan kekerasan terhadap anak koin di Pelabuhan Merak memasuki babak baru. Ketua Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Pelita Keadilan Nusantara, Yoga Mahesa, menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat somasi langsung ke kantor PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Merak.

“Kami tunggu itikad baik ASDP dalam tujuh hari ke depan. Kalau tidak ada respons, kami akan menempuh langkah hukum ke Polda Banten,” ujar Yoga, senin, (3/11/2025).

Somasi bernomor No.201/SS/PKBH-PKN/XI/2025 itu berisi empat tuntutan: permintaan maaf terbuka dari ASDP, penghapusan video yang viral, pemberian ganti rugi, serta penjatuhan sanksi terhadap oknum pelaku.

PKBH menilai tindakan petugas keamanan ASDP tersebut berpotensi melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 33 UU HAM, Pasal 27 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 1365 KUH Perdata tentang perbuatan melawan hukum.

Publik kini menantikan langkah tegas dari ASDP Merak dan instansi terkait agar peristiwa serupa tak kembali mencoreng wajah pelabuhan yang menjadi gerbang utama BUMN transportasi laut di Banten.

Sementara itu, Shelvy Arifin, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan penertiban di area dermaga merupakan bagian dari upaya rutin menjaga keselamatan dan ketertiban di kawasan pelabuhan.

Baca Juga :  Final Pekatan Turnamen Futsal Last Week HUT Kota Tangerang ke-33 Tingkat SMA/SMK

“Area tersebut hanya diperuntukkan bagi petugas dan pihak berizin. Aktivitas berenang dan mencari koin di sekitar kapal memiliki risiko sangat tinggi terhadap keselamatan jiwa karena berada di jalur olah gerak kapal,” kata Shelvy.

Namun, ia menegaskan bahwa setiap tindakan pengamanan harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan menghormati hak asasi manusia. ASDP, lanjutnya, sedang melakukan evaluasi internal untuk memastikan seluruh petugas di lapangan bertindak sesuai prosedur dan etika pelayanan publik.

ASDP juga berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemangku kepentingan setempat untuk mencari solusi yang lebih humanis dan berkelanjutan dalam penertiban aktivitas berisiko di kawasan pelabuhan.

Diketahui, korban bernama Haryadi, seorang anak koin yang kerap menyelam di sekitar dermaga Merak, terekam dalam video viral pada 26 Oktober 2025.

Dalam video itu, ia tampak dipaksa berguling di lantai dermaga oleh seorang petugas keamanan. Peristiwa tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi korban dan memantik keprihatinan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum, Serukan KAMMI Menjadi Rumah Nyaman bagi Seluruh Kader
Sinergi Tanpa Batas: Organisasi Kemanusiaan, RAPID Hadirkan Model Respons Darurat Terintegrasi di Tangsel
Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026
Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat
Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas
Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang
‎Konfercab II GAMKI Kota Tangerang Pilih Gesuri Mesias sebagai Ketua Umum
Lintas Relawan Pondok Aren Gelar Kolaborasi Kesiagaan Bencana
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:20 WIB

Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum, Serukan KAMMI Menjadi Rumah Nyaman bagi Seluruh Kader

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:10 WIB

Sinergi Tanpa Batas: Organisasi Kemanusiaan, RAPID Hadirkan Model Respons Darurat Terintegrasi di Tangsel

Senin, 22 Juni 2026 - 17:30 WIB

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 13:37 WIB

Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat

Senin, 22 Juni 2026 - 00:45 WIB

Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang

Berita Terbaru

Abdul Hakim, Direktur Center for Resistance and Liberation Studies STISNU Nusantara Kota Tangerang (foto/istimewa)

Opini

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:51 WIB