Empat Dapur Program MBG di Cilegon Hentikan Layanan akibat Dana Belum Cair

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 15:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Cilegon

Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Cilegon

CILEGON, PUSATBERITA – Sejumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Cilegon terpaksa menghentikan aktivitas karena anggaran dari pemerintah pusat yang tak kunjung turun. Situasi ini membuat ribuan anak penerima manfaat tidak mendapatkan makanan bergizi sesuai jadwal distribusi.

Koordinator Wilayah Kota Cilegon Badan Gizi Nasional (BGN), Lukiah, menyampaikan bahwa sedikitnya empat Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) harus menghentikan layanan sementara. “Benar, ada empat SPPG yang untuk sementara tidak beroperasi,” ujar Lukiah saat dimintai keterangan, Kamis (13/11).

Ia memaparkan bahwa penghentian kegiatan ini ada murni disebabkan oleh belum dicairkannya dana dari pemerintah pusat. Lukiah berharap operasional dapat kembali normal dalam waktu dekat. “Insyaallah Senin sudah bisa berjalan seperti biasa,” kata Lukiah yang juga memimpin SPPG Cibeber Kedaleman. Menurutnya, SPPG di wilayah Kedaleman melayani sekitar 3.000 pelajar.

Empat SPPG yang terdampak berada di Kecamatan Cibeber, Jombang, Purwakarta, dan Grogol.

Ketua Yayasan Nurani Dhuafa Indonesia, Irfan Ali Hakim, juga membenarkan dua dapur MBG yang dikelola lembaganya harus jeda sementara. “Ada dua dapur kami yang terhenti karena persoalan anggaran, bukan karena hal lain,” jelas Irfan.

Baca Juga :  Mahasiswa Nilai Isu Pribadi Kepala BNN sebagai Fitnah Keji dan Upaya Pembunuhan Karakter

Ia menambahkan juga bahwa pergantian pejabat administrasi keuangan di BGN menjadi salah satu penyebab keterlambatan pencairan dana. Menurutnya, kondisi serupa terjadi di berbagai daerah. “Ada aturan baru di BGN, dapur tidak boleh beroperasi sebelum dananya tersedia. Informasinya, minggu ini insyaallah sudah selesai,” katanya.

Diketahui, penghentian sementara layanan MBG juga terjadi di beberapa wilayah lain akibat perubahan regulasi di Badan Gizi Nasional. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Gizi Nasional RI No. 244 Tahun 2025 mengenai perubahan ketiga petunjuk teknis bantuan pemerintah untuk Program MBG Tahun Anggaran 2025. Dalam aturan terbaru ini, jumlah penerima manfaat per dapur dibatasi maksimal 2.500 anak, atau 3.000 anak bagi dapur yang dikelola chef bersertifikat.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Ambit Desak Pemberhentian Kuwu, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran
Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat
Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu
Gelorakan Dakwah Ekonomi, PB SEMMI Dorong Potensi Industri Olahraga Nasional
SAPMA PP Kota Tangerang Soroti Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera, Desak Pemerintah Ambil Langkah Terukur
Satpol PP Tangerang Razia Penginapan di Batuceper dan Cipondoh
Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten
Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang
Berita ini 54 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Warga Ambit Desak Pemberhentian Kuwu, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Gelorakan Dakwah Ekonomi, PB SEMMI Dorong Potensi Industri Olahraga Nasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Satpol PP Tangerang Razia Penginapan di Batuceper dan Cipondoh

Berita Terbaru

Foto/istimewa

Banten

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:22 WIB

Ilustrasi alkohol (Foto/Pexels)

Banten

Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:48 WIB