TANGERANG, PUSATBERITA – Limbah beracun dan berbahaya berupa air lindi (leachate) diduga dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kota Tangerang mengalir di aliran drainase pesawahan, pada Minggu (25/1) 2026.
Berdasarkan pantauan pusat-berita.com, air lindi yang masuk ke aliran drainase membuat air menjadi hitam dan berbau sehingga areal persawahan pun ikut tercemar.
Lebih lanjut, ditemukan pipa buangan air lindi tidak jauh dari area pesawahan. Diduga air lindi keluar dari pipa tersebut.
Selain itu, tampak pembatas antara kolam air lindi dengan aliran drainase jebol. Sehingga hal tersebut membuat air lindi bercampur dengan air drainase sawah warga.

Para petani yang sehari-hari menggunakan aliran drainase itu pun mengeluh karena tanaman rusak. Petani dan warga pun menyayangkan tidak adanya upaya dari pemerintah daerah untuk menangani pencemaran tersebut.
Mereka mengaku tidak lagi menggunakan air dari drainase guna mengairi sawahnya untuk menghindari gagal panen. Akan tetapi para petani masih khawatir lantaran ketika hujan turun, air drainase bisa saja meluap ke area persawahan.
Salah satu petani dengan inisial AD, mengatakan bahwa kejadian ini sudah cukup lama. Menurutnya, warga khawatir akan berdampak pada gagal panen dan ancaman penyakit.
“Apalah daya, air sudah tercemar. Terpaksa kami harus bor, biar bisa menyiram tanaman di sawah kami,” ujarnya.
Sementara itu, AN salah satu warga lainnya menambahkan bahwa sampai hari ini belum ada pertanggung jawaban dari pihak pengelola TPA maupun pemerintah Kota Tangerang.
“Jangankan tanggung jawab mas, liat aja kesini gak pernah. Jadi ya kami hanya bisa pasrah dan daripada mati tanamannya, kami gunakan air bor,” ungkapnya.
Hingga pemberitaan ini dinaikan, belum ada pernyataan secara resmi yang dikeluarkan oleh pihak DLH Kota Tangerang terkait hal tersebut.











