Dugaan Kecurangan Seleksi Jabatan Perseroda PITS, Walikota Tangsel Angkat Bicara

- Penulis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang, Yanto menemukan bukti berupa dokumen administrasi yang diduga dipalsukan oleh salah satu calon peserta seleksi, Sabtu (16/8) 2025. Foto: istimewa.

Aktivis Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang, Yanto menemukan bukti berupa dokumen administrasi yang diduga dipalsukan oleh salah satu calon peserta seleksi, Sabtu (16/8) 2025. Foto: istimewa.

TANGERANG SELATAN, PUSATBERITA – Proses seleksi pengisian jabatan Komisaris, Direktur Umum, dan Direktur Operasional di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroda PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) tengah diterpa isu serius.

‎Terdapat dugaan pemalsuan dokumen administrasi oleh salah satu peserta seleksi serta adanya indikasi permufakatan jahat antara peserta dan panitia seleksi menjadi perhatian publik dan masyarakat sipil.

‎Yanto, aktivis dari Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan bukti berupa dokumen administrasi yang diduga dipalsukan oleh salah satu calon peserta seleksi.

‎”Kami menemukan adanya keterlibatan salah satu kandidat pada perusahaan swasta dengan singkatan GCS, bahkan posisinya strategis pada perusahaan tersebut, padahal berdasarkan psngumuman oleh panitia seleksi, hal itu tidak diperbolehkan dan dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai 10 ribu,” kata Yanto kepada wartawan, Sabtu (15/08/2025).

‎Meski terdapat kejanggalan yang cukup mencolok, peserta tersebut tetap dinyatakan lolos hingga tahap akhir dan bahkan disebut-sebut masuk dalam jajaran kandidat terpilih untuk jabatan strategis di tubuh BUMD PT. PITS.

‎Lanjut Yanto, dirinya berpendapat bahwa kejadian tersebut menguatkan dugaan adanya unsur pembiaran tersistematis yang pelibatkan panitia seleksi.

‎”Kami mencium adanya permainan tidak sehat dalam proses seleksi ini. Dokumen yang seharusnya menjadi dasar verifikasi administratif justru dipalsukan, dan parahnya lagi, panitia seleksi seolah-olah menutup mata. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi sudah mengarah pada dugaan permufakatan jahat,” tegas Yanto dalam keterangannya.

‎Menurut Yanto, praktik semacam ini tidak hanya mencoreng integritas seleksi terbuka, tapi juga membuka ruang bagi praktik kolusi dan nepotisme dalam pengelolaan BUMD.

Baca Juga :  Program 3G Tak Subtantif, SEMMI Tangerang Gelar Aksi 100 Hari Kerja

‎Dirinya mendesak Walikota Tangerang Selatan agar melakukan audit independen dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh proses seleksi karena menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.

‎Sementara itu, aktivis mahasiswa itu juga mendesak kalangan DPRD Kota Tangerang Selatan untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki proses seleksi serta dugaan keterlibatan panitia seleksi dalam skandal ini.

‎”DPRD jangan diam saja, seleksi ini akan menentukan kemajuan BUMD kedepan, apalagi ketua panitia seleksi adalah Sekretaris Daerah langsung,” ujarnya.

‎Jika dugaan tersebut terbukti, pihak-pihak yang terlibat dapat dikenai sanksi hukum pidana, termasuk pasal-pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pemalsuan dokumen, serta pasal dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

‎Publik berharap agar Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersikap transparan, menindak tegas oknum yang terlibat, dan menjadikan momentum ini sebagai evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BUMD yang bersih dan profesional.

‎Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp oleh reporter pusat-berita.com, Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan tidak ada bentuk intervensi dari pihak manapun.

‎Selain itu, Direktur Operasional Perseroda PITS Sugeng Santoso juga peserta seleksi yang lolos Uji Kelayakan engga memberikan komentar atas hal tersebut.

‎”Maaf, no commend mas,” kata Sugeng Santoso saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp pada Sabtu, 16 Agustus 2025

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bank Muamalat dan BMM Salurkan Beasiswa Rp66 Juta untuk Bantuan Pendidikan
PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden
Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi
Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY
KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan
Tiga Jenderal di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Dugaan Presiden Disadap Secara Ilegal, Eks Kapolri Masuk Daftar
Apel Pagi Kemenag Kota Tangerang, Kepala Kantor Tekankan Tiga Aspek Kedisiplinan Pegawai
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:04 WIB

Bank Muamalat dan BMM Salurkan Beasiswa Rp66 Juta untuk Bantuan Pendidikan

Jumat, 6 November 2026 - 18:48 WIB

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Kamis, 5 November 2026 - 12:03 WIB

Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi

Rabu, 4 November 2026 - 12:59 WIB

Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY

Rabu, 4 November 2026 - 00:25 WIB

KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan

Berita Terbaru

Daniel H Nainggolan, Ketua Umum Poros Intelektual Muda (Foto/ist)

Jakarta

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Jumat, 6 Nov 2026 - 18:48 WIB

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto/istimewa)

Pilihan Redaksi

Mantan Presiden Bisa Diperiksa dalam Kasus Penyadapan

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:10 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Yusril Ungkap Indikasi Makar di Balik Penyadapan Prabowo

Rabu, 4 Nov 2026 - 17:45 WIB