Dugaan Setoran Miras, Mahasiswa Minta Tindak Tegas Oknum Satpol PP 

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Pandeglang menemui masa aksi

Satpol PP Kabupaten Pandeglang menemui masa aksi

PANDEGLANG, PUSATBERITA – Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan di Kantor Bupati Pandeglang dan Kantor Satpol PP berakhir ricuh, Kamis, (22/01/2026).

Dalam aksinya, mahasiswa soroti dugaan adanya setoran dari penjual minuman keras (miras) kepada oknum anggota Satpol PP Kabupaten Pandeglang. Hal itu disampaikan oleh Rapiudin, salah satu perwakilan massa aksi.

“Ini gerakan moral. Kami menemukan adanya dugaan setoran dari penjual miras kepada oknum Satpol PP Pandeglang,” ujarnya.

Mahasiswa juga menyinggung Peraturan Bupati (Perbup) No. 12 Tahun 2007 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, serta Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, yang dinilai tidak dijalankan maksimal.

Korlap aksi, Novan Ahmad Fauzan, menambahkan bahwa peredaran miras di Kabupaten Pandeglang masih marak terjadi. Ia menilai kondisi tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk menegakkan aturan dan memberantas penjualan miras.

Baca Juga :  Solid HIV Gelar Diskusi Publik, Dorong Kabupaten Tangerang Bebas HIV/AIDS

“Banyak sekali perdagangan miras di Pandeglang. Pemerintah daerah harus serius menindak itu semua,” kata Novan.

Dalam aksi tersebut, aliansi mahasiswa menyampaikan empat tuntutan, yakni:

1. Bupati Pandeglang harus menindak tegas oknum Satpol PP yang diduga menerima setoran dari penjual miras.

2. Memecat dan memproses secara hukum oknum tersebut.

3. Menutup seluruh tempat penjualan miras di Kabupaten Pandeglang.

4. Bupati melakukan evaluasi terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang.

Aksi sempat memanas dan berujung ricuh setelah mahasiswa mendesak bertemu langsung dengan Bupati Pandeglang namun tidak mendapatkan respons.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan
Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik
PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara
Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031
Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka
IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026
Chorinus Eric Nerokou Buka Workshop Litigation Skill, PLN Bahas Perkembangan KUHP-KUHAP Baru
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:45 WIB

Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:28 WIB

Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:16 WIB

PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:47 WIB

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:12 WIB

Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru