Dugaan Setoran Miras, Mahasiswa Minta Tindak Tegas Oknum Satpol PP 

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Pandeglang menemui masa aksi

Satpol PP Kabupaten Pandeglang menemui masa aksi

PANDEGLANG, PUSATBERITA – Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan di Kantor Bupati Pandeglang dan Kantor Satpol PP berakhir ricuh, Kamis, (22/01/2026).

Dalam aksinya, mahasiswa soroti dugaan adanya setoran dari penjual minuman keras (miras) kepada oknum anggota Satpol PP Kabupaten Pandeglang. Hal itu disampaikan oleh Rapiudin, salah satu perwakilan massa aksi.

“Ini gerakan moral. Kami menemukan adanya dugaan setoran dari penjual miras kepada oknum Satpol PP Pandeglang,” ujarnya.

Mahasiswa juga menyinggung Peraturan Bupati (Perbup) No. 12 Tahun 2007 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, serta Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, yang dinilai tidak dijalankan maksimal.

Korlap aksi, Novan Ahmad Fauzan, menambahkan bahwa peredaran miras di Kabupaten Pandeglang masih marak terjadi. Ia menilai kondisi tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk menegakkan aturan dan memberantas penjualan miras.

Baca Juga :  Aktivis Desak Pemkab Pandeglang Penuhi Hak Pendidikan dan Transparansi Dana Koperasi ASN

“Banyak sekali perdagangan miras di Pandeglang. Pemerintah daerah harus serius menindak itu semua,” kata Novan.

Dalam aksi tersebut, aliansi mahasiswa menyampaikan empat tuntutan, yakni:

1. Bupati Pandeglang harus menindak tegas oknum Satpol PP yang diduga menerima setoran dari penjual miras.

2. Memecat dan memproses secara hukum oknum tersebut.

3. Menutup seluruh tempat penjualan miras di Kabupaten Pandeglang.

4. Bupati melakukan evaluasi terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang.

Aksi sempat memanas dan berujung ricuh setelah mahasiswa mendesak bertemu langsung dengan Bupati Pandeglang namun tidak mendapatkan respons.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah
Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan
BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino
Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam
Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika
Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran
DPC ASLINMAS Kota Tangerang Gelar Rakor, Perkuat Konsolidasi Pengurus
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:25 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Senin, 21 September 2026 - 15:33 WIB

Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan

Senin, 21 September 2026 - 12:43 WIB

BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino

Minggu, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

Minggu, 20 September 2026 - 15:01 WIB

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Berita Terbaru

Ilustrasi Satpol PP Kabupaten Tangerang

Banten

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Senin, 21 Sep 2026 - 18:25 WIB

Foto ilustrasi umat Kristiani beribadah (Foto/istimewa)

Banten

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:01 WIB