Dugaan Setoran Miras, Mahasiswa Minta Tindak Tegas Oknum Satpol PP 

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Pandeglang menemui masa aksi

Satpol PP Kabupaten Pandeglang menemui masa aksi

PANDEGLANG, PUSATBERITA – Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan di Kantor Bupati Pandeglang dan Kantor Satpol PP berakhir ricuh, Kamis, (22/01/2026).

Dalam aksinya, mahasiswa soroti dugaan adanya setoran dari penjual minuman keras (miras) kepada oknum anggota Satpol PP Kabupaten Pandeglang. Hal itu disampaikan oleh Rapiudin, salah satu perwakilan massa aksi.

“Ini gerakan moral. Kami menemukan adanya dugaan setoran dari penjual miras kepada oknum Satpol PP Pandeglang,” ujarnya.

Mahasiswa juga menyinggung Peraturan Bupati (Perbup) No. 12 Tahun 2007 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, serta Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, yang dinilai tidak dijalankan maksimal.

Korlap aksi, Novan Ahmad Fauzan, menambahkan bahwa peredaran miras di Kabupaten Pandeglang masih marak terjadi. Ia menilai kondisi tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk menegakkan aturan dan memberantas penjualan miras.

Baca Juga :  Kampung Gempol Jadi Percontohan Kampung Kesejahteraan di Kota Tangerang 

“Banyak sekali perdagangan miras di Pandeglang. Pemerintah daerah harus serius menindak itu semua,” kata Novan.

Dalam aksi tersebut, aliansi mahasiswa menyampaikan empat tuntutan, yakni:

1. Bupati Pandeglang harus menindak tegas oknum Satpol PP yang diduga menerima setoran dari penjual miras.

2. Memecat dan memproses secara hukum oknum tersebut.

3. Menutup seluruh tempat penjualan miras di Kabupaten Pandeglang.

4. Bupati melakukan evaluasi terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang.

Aksi sempat memanas dan berujung ricuh setelah mahasiswa mendesak bertemu langsung dengan Bupati Pandeglang namun tidak mendapatkan respons.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Gratifikasi WTP BPK di Lampung Harus Diungkap
Rakyat Menjerit, LMND Banten Desak Ketum Nasional Keluarkan Instruksi Gerakan Nasional
Teratai Institute: Pemprov Banten Tolak Tegas Eksploitasi 900 Hektare Hutan Lindung Tangerang oleh Agung Sedayu Group
Enam Unit Damkar Padamkan Kebakaran Ruko Elektronik Dua Lantai di Pondok Aren
SEMMI Tangerang: MBG Tak Cukup Dievaluasi, Saatnya Dihentikan
‎Pra-Rakorcab PMII Kota Tangerang Tegaskan Transformasi Kader ‎
Disnaker Tangerang Hadirkan Job Fair Inklusif untuk Disabilitas
Perubahan Cuaca, Dinkes Kota Tangerang Ajak Warga Jaga Imunitas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

Dugaan Gratifikasi WTP BPK di Lampung Harus Diungkap

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:53 WIB

Rakyat Menjerit, LMND Banten Desak Ketum Nasional Keluarkan Instruksi Gerakan Nasional

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:47 WIB

Teratai Institute: Pemprov Banten Tolak Tegas Eksploitasi 900 Hektare Hutan Lindung Tangerang oleh Agung Sedayu Group

Senin, 8 Juni 2026 - 20:40 WIB

Enam Unit Damkar Padamkan Kebakaran Ruko Elektronik Dua Lantai di Pondok Aren

Senin, 8 Juni 2026 - 16:10 WIB

SEMMI Tangerang: MBG Tak Cukup Dievaluasi, Saatnya Dihentikan

Berita Terbaru

Foto/Abdul Hakim.

Opini

Mimpi yang Retak di Tengah Kota

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:37 WIB

Koordinator umum jaringan Transparansi Indonesia, Muttaqien. (Doc. Ist/PB)

Daerah

Dugaan Gratifikasi WTP BPK di Lampung Harus Diungkap

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:14 WIB