Forum OKP Cilegon Tolak Hasil Musda IX KNPI, Desak Penjadwalan Ulang

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON, PUSATBERITA – Forum Organisasi Kepemudaan (OKP) Kota Cilegon resmi menyampaikan penolakan terhadap hasil Musyawarah Daerah (Musda) IX Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Cilegon tahun 2025.

Penolakan itu dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Fauzul Arisa, tertanggal Selasa (26/8/2025), dan ditujukan kepada Ketua Karateker DPD KNPI Kota Cilegon.

Dalam surat tersebut, Forum OKP bersama Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI se-Kota Cilegon menyatakan keberatan atas jalannya Musda IX yang digelar pada Sabtu, 23 Agustus 2025 di Aula Dinas Kominfo Kota Cilegon, Jalan Jenderal Sudirman No. 02.

Mereka menilai pelaksanaan Musda berlangsung cacat prosedur, tidak transparan, serta tidak menjunjung prinsip integritas.

Forum OKP menyoroti panitia pelaksana Musda IX yang dianggap tidak memiliki kredibilitas dan terindikasi berpihak kepada salah satu calon ketua, yakni Ari Irmawan.

Mereka menegaskan bahwa penyelenggaraan Musda IX bertentangan dengan Peraturan Organisasi (PO) dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI, khususnya ketentuan hasil Kongres XVI KNPI di Jakarta pada 10 April 2022.

Dalam aturan tersebut disebutkan, sidang Musda kabupaten/kota seharusnya dipimpin oleh DPD KNPI provinsi serta hanya sah apabila dihadiri lebih dari dua pertiga OKP dan DPK yang berhimpun.

Baca Juga :  Pelantikan MWCNU Kecamatan Kalideres Masa Khidmat 2026–2031 Berlangsung Khidmat dan Lancar

“Atas dasar itu, kami mencabut rekomendasi dukungan kepada calon ketua atas nama Ari Irmawan dan dengan tegas menolak hasil Musda IX DPD KNPI Kota Cilegon,” demikian isi pernyataan yang tertuang dalam surat tersebut, Kamis (18/8/2025).

Sejumlah organisasi kepemudaan dan DPK yang menyatakan penolakan antara lain Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), KOHATI, BKC Fokusmaker, PD GMII, DPD HIPPI, DPD JMI, GP Boedi Oetomo, Wira Karya Indonesia, DPD GMKN, DPD Epicentrum Cendekia, HIMMA, IPMA, IRMA, HIPAMA, Mahasiswa Mapancas, SAPMA PP, DPK KNPI Cibeber, DPK KNPI Citangkil, dan DPK KNPI Ciwandan.

Forum OKP dan DPK tersebut meminta Ketua Karateker DPD KNPI Kota Cilegon agar segera menjadwalkan kembali Musda IX dengan membentuk panitia pelaksana baru yang berintegritas.

Mereka berharap forum musyawarah lanjutan dapat benar-benar menghimpun OKP di Kota Cilegon secara sah, sebagaimana hasil Musda VIII DPD KNPI Kota Cilegon periode 2018–2021 yang digelar di Hotel Grand Mangku Putera pada 23 Juli 2018, yang kala itu menghasilkan Rizki Khairul Ikhwan sebagai ketua terpilih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harlah ke-66 PMII: Momentum Kembali ke Khittah dan Penegasan Sikap Kritis
Diduga Langgar Izin, PT. Duta Abadi Primantara di Demo Puluhan Pemuda
Tuduhan “Penistaan Agama” Terhadap Jusuf Kalla, PB PII Buka Suara
BMM Sulawesi Selatan Gelar Pelatihan Ekonomi Mandiri
Dugaan Pungli TPG di KKG Kota Tangerang, Mitra Kemenag Disorot
Pekerja Alami Cacat Permanen, PT Solusindo Bersama Mulya Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan
Dugaan Pungli TPG di Lingkungan KKG Kota Tangerang, GMT Desak Investigasi dan Penindakan Tegas
SPPG Pinang 2 Kota Tangerang Diam Terkait Insiden Siswa Keracunan MBG
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:34 WIB

Harlah ke-66 PMII: Momentum Kembali ke Khittah dan Penegasan Sikap Kritis

Rabu, 15 April 2026 - 15:46 WIB

Tuduhan “Penistaan Agama” Terhadap Jusuf Kalla, PB PII Buka Suara

Rabu, 15 April 2026 - 07:25 WIB

BMM Sulawesi Selatan Gelar Pelatihan Ekonomi Mandiri

Selasa, 14 April 2026 - 21:12 WIB

Dugaan Pungli TPG di KKG Kota Tangerang, Mitra Kemenag Disorot

Selasa, 14 April 2026 - 18:00 WIB

Pekerja Alami Cacat Permanen, PT Solusindo Bersama Mulya Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan

Berita Terbaru