
JAKARTA, PUSATBERITA – 1 Agustus 2025 — Gerakan Mahasiswa Maluku (GEMMA-Jakarta) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), mendesak agar lembaga antirasuah tersebut segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Tahun Anggaran 2024 di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku.
Koordinator GEMMA-Jakarta, Zulkarnain R, menyatakan bahwa proyek preservasi jalan dan jembatan adalah program vital untuk menjamin keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas, sekaligus menopang perekonomian nasional. Namun, jika anggaran tidak dikelola dengan baik atau bahkan diselewengkan, hal ini dapat berujung pada infrastruktur yang buruk dan kerugian besar bagi negara.
“Oleh karena itu, pengusutan anggaran preservasi jalan dan jembatan TA 2024 sangat penting untuk dilakukan, khususnya di Maluku,” tegas Zulkarnain.
Ia juga menegaskan bahwa KPK-RI harus segera memeriksa dua pejabat penting di BPJN Maluku, yakni Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Maluku, Toce Leuwol, serta Kasatker PJN Wilayah III, David M. Samosir, ST., MT., atas dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek tersebut.
Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan GEMMA dalam aksi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Mendesak KPK-RI untuk segera mengusut tuntas pengelolaan alokasi anggaran proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Tahun Anggaran 2024 di BPJN Provinsi Maluku.
2. Mendesak KPK-RI untuk memeriksa Kasatker PJN Wilayah II Provinsi Maluku terkait proyek preservasi seperti:
Jalan Bula–Masiwang
Jalan Pasahari–Kobisonta
Jalan Tamilou–Haya–Laimo–Tehoru
Jalan Saleman–Besi, Wahai dan Pasahari
3. Mendesak KPK-RI untuk memeriksa Kasatker PJN Wilayah III BPJN Maluku terkait dugaan proyek jalan dan jembatan yang tidak berkualitas, khususnya:
Proyek jalan sepanjang 21,34 km di Kei Kecil
Proyek jembatan di kawasan Wemar
4. Mendesak Kementerian PUPR RI untuk segera mencopot Kasatker PJN Wilayah II dan III di BPJN Provinsi Maluku karena diduga gagal menjalankan amanah anggaran publik secara profesional dan akuntabel.