
Gerakan Rakyat Kota Tangerang Sebut Kasus Tom Lembong Nir Cahaya Keadilan | Foto: Gerakan Rakyat Kota Tangerang.
TANGERANG, PUSATBERITA – DPD Gerakan Rakyat Kota Tangerang Menggelar Diskusi Publik buntut dari proses penegakan hukum yang terjadi terhadap mantan Menteri Republik Indonesia Tom Lembong yang dinilai sarat kriminalisasi dan kepentingannya politik.
Diskusi publik ini mengangkat tajuk “Menakar Hukum dan Demokrasi Indonesia: Justice for Tom Lembong. Rakyat Indonesia Bersamamu!” yang diselenggarakan di Taman Gajah Tunggal, Cikokol, Kota Tangerang pada Rabu (30/7) 2025.
Ketua DPD Gerakan Rakyat Kota Tangerang, Wira Wanapatih berpendapat bahwa penegakan hukum yang menjerat Tom Lembong penuh kejanggalan. Menurutnya, ini merupakan sinyal bahwa akan ada Tom Lembong lainnya yang akan dijerat hanya karena berbeda pandangan politik dengan kekuasaan.

”Artinya, bisa jadi kasus janggal yang menjerat politisi dan pejabat publik seperti Tom Lembong. Jika, proses penegakan hukum dijalankan sebagai alat kekuasaan,” kata Wira Wanapatih saat diwawancarai.
Wira melanjutkan, jika hal demikian terus terjadi, maka akan terus meruntuhkan prinsip negara hukum.
“Dalam konsep negara hukum, pengadilan merupakan muara terakhir yang seyogyanya memiliki independensi dan tidak ikut pada kepentingan penguasa, karena sejatinya kekuasaan selalu berganti, tapi tidak dengan cahaya keadilan,” ucap Wira.
Terakhir Wira menambahkan, terjadinya kondisi krisis pada hukum di Indonesia saat ini yaitu hukum menjelma menjadi order of law atau transaksi hukum.
”Wajah penegakan hukum seolah-olah menghadirkan ketakutan bagi mereka yang berani bersuara tentang keadilan,” terang Wira Wanapatih.
Selain dihadiri oleh Wakil Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Bidang Organisasi, Iwan Roberto sebagai pembicara, turut mengundang Praktisi Hukum, Santo Nainggolan dan Founder Sua.ra Logika yakni Topan Bagaskara yang menyoroti terkait kepastian hukum dan demokrasi Indonesia.