Influencer Mahesa Al Bantani Ditangkap Polda Banten Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PUSATBERITA,Serang – Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten resmi menangkap seorang influencer bernama Mahesa Al Bantani alias Saepudin atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari, 13 Juli 2025, sekitar pukul 02.30 WIB di kediaman Mahesa. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana.

“Iya mas (ada penangkapan),” ujar Kombes Yudhis saat dikonfirmasi oleh BantenNews.co.id.

Mahesa Al Bantani dikenal luas di media sosial karena konten-kontennya yang kritis terhadap berbagai isu pembangunan, termasuk penolakan terhadap proyek reklamasi PIK 2. Namun, penangkapan ini bukan berkaitan dengan proyek tersebut, melainkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga :  Sejahterakan ASN, Pemkot Tangerang Sediakan Rumah Murah

Menurut informasi yang dihimpun, Mahesa dilaporkan oleh pihak tertentu karena salah satu unggahan videonya dianggap mencemarkan nama baik seorang tokoh Nahdlatul Ulama (NU), KH Martin Syarkowi. Konten tersebut diduga mengandung narasi yang menyerang reputasi dan kehormatan tokoh tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

EN LMND Soroti Seruan “Baku Bunuh” Dari Salah Satu Anggota DPRD Malut
Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2026, BPH Migas Lakukan Kunjungan ke Bakauheni
ASDP Prediksi: Puncak Arus Balik di Bakauheni, 25 Ribu Kendaraan Menuju Jawa
Kawal Potensi Arus Mudik 2026, Menhub dan Wamenhub Intens Tinjau Pelabuhan Ciwandan
Kapolri Tinjau Langsung, Kondisi Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni
Andri Permana Gelar Reses Kedua, Masyarakat Keluhkan Akses BPJS dan Infrastruktur Lingkungan
Pantauan Arus Balik Lebaran 2026 Bakauheni-Merak Lancar
SMIT: Perda No 2 Tahun 2025 Tentang Hilirisasi, Hanya Untungkan Orang Kuat Lokal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 13:11 WIB

EN LMND Soroti Seruan “Baku Bunuh” Dari Salah Satu Anggota DPRD Malut

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:05 WIB

Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2026, BPH Migas Lakukan Kunjungan ke Bakauheni

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:43 WIB

ASDP Prediksi: Puncak Arus Balik di Bakauheni, 25 Ribu Kendaraan Menuju Jawa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:51 WIB

Kawal Potensi Arus Mudik 2026, Menhub dan Wamenhub Intens Tinjau Pelabuhan Ciwandan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:09 WIB

Andri Permana Gelar Reses Kedua, Masyarakat Keluhkan Akses BPJS dan Infrastruktur Lingkungan

Berita Terbaru

Opini

Trump, Iran, dan Mitos Kemenangan Instan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 19:09 WIB