Influencer Mahesa Al Bantani Ditangkap Polda Banten Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PUSATBERITA,Serang – Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten resmi menangkap seorang influencer bernama Mahesa Al Bantani alias Saepudin atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari, 13 Juli 2025, sekitar pukul 02.30 WIB di kediaman Mahesa. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana.

“Iya mas (ada penangkapan),” ujar Kombes Yudhis saat dikonfirmasi oleh BantenNews.co.id.

Mahesa Al Bantani dikenal luas di media sosial karena konten-kontennya yang kritis terhadap berbagai isu pembangunan, termasuk penolakan terhadap proyek reklamasi PIK 2. Namun, penangkapan ini bukan berkaitan dengan proyek tersebut, melainkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga :  PN Tangerang Didesak Netral Tangani Kasus Charlie Chandra

Menurut informasi yang dihimpun, Mahesa dilaporkan oleh pihak tertentu karena salah satu unggahan videonya dianggap mencemarkan nama baik seorang tokoh Nahdlatul Ulama (NU), KH Martin Syarkowi. Konten tersebut diduga mengandung narasi yang menyerang reputasi dan kehormatan tokoh tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan
Imigrasi Polonia Ungkap Dugaan Perusahaan Fiktif dan Pelanggaran Izin Tinggal WN China di Batam
Karhutla Bromo Makin Meluas, Seluruh Akses Wisata Ditutup Total
Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas
Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan
Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten
Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:25 WIB

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Imigrasi Polonia Ungkap Dugaan Perusahaan Fiktif dan Pelanggaran Izin Tinggal WN China di Batam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:25 WIB

Karhutla Bromo Makin Meluas, Seluruh Akses Wisata Ditutup Total

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:21 WIB

Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan

Berita Terbaru

Gerhana Matahari Total diperkirakan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026. BMKG menyatakan fenomena tersebut tidak dapat diamati secara langsung dari wilayah Indonesia. Foto: BMKG.

Nasional

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia

Selasa, 11 Agu 2026 - 02:55 WIB

Drone water bombing sedang isi daya untuk padamkan kebakaran bromo, Minggu (9/8/2026) (Foto: Miftahul Huda/Kompas.com).

Nasional

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Senin, 10 Agu 2026 - 05:54 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, pada Ahad, 9 Agustus 2026 (Foto: kehutanan.go.id).

Daerah

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 10 Agu 2026 - 02:25 WIB