Kabulkan Tuntutan Rakyat, DPR RI Batalkan Tunjangan Rumah Rp50 Juta

- Penulis

Jumat, 5 September 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR RI memutuskan menghentikan pemberian tunjangan perumahan Rp50 juta bagi anggotanya (FajarIlman/Disway.id)


JAKARTA, PUSATBERITA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menghentikan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan untuk anggotanya, mulai 31 Agustus 2025.

‎Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Ahmad Dasco, sebagai upaya menjawab 17+8 tuntutan rakyat, Jumat (5/9/2025).

‎”DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” kata Dasco.

‎Disebutkan, keputusan itu diambil berdasarkan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025).

‎”Poin pertama, satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI perhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” ujar Dasco dalam konferensi pers, Jumat 5 September 2025.

‎Dasco melanjutkan, pihaknya juga memoratorium kunjungan kerja luar negeri, kecuali jika anggota menghadiri undangan kenegaraan.

Baca Juga :  Didukung Sejumlah Daerah, Nando Raya Robbany Maju dalam Pemilihan Ketua OI Nasional

‎”Terhitung sejak tanggal 1 September 2025,” ujar Dasco.

‎Sementara itu, Dasco juga menegaskan, anggota DPR yang sudah dinonaktifkan dari parlemen oleh partainya tidak lagi mendapat gaji dan tunjangan.

‎”Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya, tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” kata Dasco.

‎Mengenai penonaktifan tersebut, Dasco menyebut hal ini juga akan dikoordinasikan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

‎Selain menghentikan tunjangan perumahan, DPR juga memutuskan untuk melakukan efisiensi anggaran lainnya.

‎Di antaranya, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri serta pemangkasan berbagai fasilitas anggota DPR.

‎”Yang kedua, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja keluar negeri DPR RI perhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan,” lanjut Dasco.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Mahasiswa Cinta Indonesia (FORMCI) Gelar Aksi di DPP Golkar, Tuntut Suistiqlal Efendi Dipecat Tidak Hormat
Hadiri RAPIMNAS IPNU, WAMENKOP Dorong Generasi Muda Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Kopdes Merah Putih
Ketua Umum PBNU Tekankan Kader IPNU Bijak Hadapi Tantangan Zaman di Abad Kedua NU
PB SEMMI Sebut Korban Jambret Jadi Tersangka Keputusan Salah
Wacana Polri Jadi Kementerian Dinilai Kontraproduktif dan Berpotensi Hilangkan Independensi Institusi
IHSG Anjlok 8 Persen Ini Penyebabnya 
Mengenal Sosok yang dapat Menanggulangi Banjir di Jakarta 
Resmi PSSI Ikat Kerja Sama Dengan Apparel Asal Spanyol
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:51 WIB

Hadiri RAPIMNAS IPNU, WAMENKOP Dorong Generasi Muda Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:09 WIB

Ketua Umum PBNU Tekankan Kader IPNU Bijak Hadapi Tantangan Zaman di Abad Kedua NU

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20 WIB

PB SEMMI Sebut Korban Jambret Jadi Tersangka Keputusan Salah

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:43 WIB

Wacana Polri Jadi Kementerian Dinilai Kontraproduktif dan Berpotensi Hilangkan Independensi Institusi

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:08 WIB

IHSG Anjlok 8 Persen Ini Penyebabnya 

Berita Terbaru

Opini

‎Peternakan Partai Kartel dan Kemandekan Demokrasi

Jumat, 13 Feb 2026 - 01:30 WIB

Foto: Istimewa

Lingkungan

PERUMDA TKR Kab Tangerang Pastikan Air Aman dan Layak Konsumsi

Kamis, 12 Feb 2026 - 17:49 WIB

Ribuan orang berkumpul di seluruh Australia pada hari Senin (9/2/2026) untuk menolak kedatangan Presiden Israel Isaac Herzog, yang melakukan kunjungan ke beberapa kota untuk menyatakan solidaritas dengan komunitas Yahudi Australia setelah penembakan massal yang menewaskan banyak orang tahun lalu. (REUTERS/Jeremy Piper).

Internasional

‎Australia Chaos! Tuntut Tangkap Presiden Israel Saat Kunjungan

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:12 WIB