Larangan Ibadah Jemaat GBI Gerendeng Pulo Kota Tangerang

- Penulis

Minggu, 21 September 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, PUSATBERITA – Sekitar 20 orang kembali melakukan pelarangan ibadah terhadap Jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gerendeng Pulo, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Minggu pagi (21/9/2025). Peristiwa ini terekam dalam video akun Instagram @pbhi_nasional, memperlihatkan kerumunan warga berdialog dengan jemaat di bawah pengawasan aparat kepolisian.

Catatan di video menyebut, insiden pelarangan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pada Minggu (14/9/2025), jemaat GBI Gerendeng juga mengalami kejadian serupa ketika hendak beribadah di lantai dua sebuah ruko di kawasan Jl. Otista, Kelurahan Gerendeng.

Padahal, lokasi ibadah tersebut tidak mengganggu aktivitas warga sekitar. Jemaat berharap pemerintah dari tingkat RT hingga Wali Kota, termasuk aparat keamanan, benar-benar menjalankan tanggung jawab melindungi hak warganya untuk beribadah secara aman.

“Hak konstitusional Jemaat GBI Gerendeng untuk beribadah harus dijamin negara. Sampai kapan negara abai?” ungkap salah satu jemaat dalam rekaman video.

Baca Juga :  Jalan Lingkar Selatan Tarik Menarik Antar Kepentingan Pemerintah Atau Perusahaan?

Sementara itu, Pendeta GBI Gerendeng Pulo, Pdt. Karundeng Gerung, menuturkan gereja telah berdiri selama 18 tahun di wilayah RW 9. Namun sejak pindah ke ruko di RW 2, muncul persoalan karena pihak gereja tidak meminta persetujuan ke tokoh agama setempat.

“Kami telat melibatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), sehingga ada provokasi dari oknum agar siapa pun tidak memberi izin ibadah,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.

Ia mengaku masih syok karena jemaat sudah dua kali mengalami pelarangan dalam satu bulan terakhir.

“Saya capek, setiap ibadah kami selalu didatangi,” tutur Pdt. Melki, sapaan akrabnya.

Sementara itu, ketika dimintai keterangan melalui WhatsApp kepada Kapolres Kota Tangerang, KOMBES POL Raden Muhammad Jauhari terkait hal tersebut sampai berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TIDAR Kota Tangerang Gelar Khitan Gratis 200 Anak
Wacana Tatar Sunda, Sejarawan: Cirebon Gabung Jakarta Saja
Perluas Barisan di Kota Tangerang, Ketua Wilayah LMND Banten Lantik Kepengurusan Baru
Selat Sunda Siaga III, KSOP Banten Peringati Pelayaran Waspada
Pemkot Tangerang Percepat Perbaikan Jalan Gajah Tunggal
Pospera Tangerang Minta Solusi Permanen Genangan di Arya Kemuning
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Forum Potensi Tangsel Gelar Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan
MSCI Evaluasi Pasar Saham RI, Marwan Jafar: Momentum Percepat Reformasi Bursa Efek
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:05 WIB

TIDAR Kota Tangerang Gelar Khitan Gratis 200 Anak

Senin, 6 Juli 2026 - 19:54 WIB

Wacana Tatar Sunda, Sejarawan: Cirebon Gabung Jakarta Saja

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:14 WIB

Perluas Barisan di Kota Tangerang, Ketua Wilayah LMND Banten Lantik Kepengurusan Baru

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:44 WIB

Selat Sunda Siaga III, KSOP Banten Peringati Pelayaran Waspada

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pospera Tangerang Minta Solusi Permanen Genangan di Arya Kemuning

Berita Terbaru

Sejumlah tamu undangan dan masyarakat menghadiri pembukaan Sunatan Massal Jilid II yang digelar TIDAR Kota Tangerang (Doc.Ist/PB)

Banten

TIDAR Kota Tangerang Gelar Khitan Gratis 200 Anak

Senin, 6 Jul 2026 - 20:05 WIB

Wahidin Halim (foto/UIN Jakarta)

Pilihan Redaksi

Wahidin Halim Desak Usut Dugaan Jual Beli Kursi Sekolah‎

Jumat, 3 Jul 2026 - 21:03 WIB