Larangan Ibadah Jemaat GBI Gerendeng Pulo Kota Tangerang

- Penulis

Minggu, 21 September 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, PUSATBERITA – Sekitar 20 orang kembali melakukan pelarangan ibadah terhadap Jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gerendeng Pulo, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Minggu pagi (21/9/2025). Peristiwa ini terekam dalam video akun Instagram @pbhi_nasional, memperlihatkan kerumunan warga berdialog dengan jemaat di bawah pengawasan aparat kepolisian.

Catatan di video menyebut, insiden pelarangan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pada Minggu (14/9/2025), jemaat GBI Gerendeng juga mengalami kejadian serupa ketika hendak beribadah di lantai dua sebuah ruko di kawasan Jl. Otista, Kelurahan Gerendeng.

Padahal, lokasi ibadah tersebut tidak mengganggu aktivitas warga sekitar. Jemaat berharap pemerintah dari tingkat RT hingga Wali Kota, termasuk aparat keamanan, benar-benar menjalankan tanggung jawab melindungi hak warganya untuk beribadah secara aman.

“Hak konstitusional Jemaat GBI Gerendeng untuk beribadah harus dijamin negara. Sampai kapan negara abai?” ungkap salah satu jemaat dalam rekaman video.

Baca Juga :  Aksi Di Pemprov Banten PMII Kota Tangerang: Suara Mahasiswa, Suara Rakyat

Sementara itu, Pendeta GBI Gerendeng Pulo, Pdt. Karundeng Gerung, menuturkan gereja telah berdiri selama 18 tahun di wilayah RW 9. Namun sejak pindah ke ruko di RW 2, muncul persoalan karena pihak gereja tidak meminta persetujuan ke tokoh agama setempat.

“Kami telat melibatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), sehingga ada provokasi dari oknum agar siapa pun tidak memberi izin ibadah,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.

Ia mengaku masih syok karena jemaat sudah dua kali mengalami pelarangan dalam satu bulan terakhir.

“Saya capek, setiap ibadah kami selalu didatangi,” tutur Pdt. Melki, sapaan akrabnya.

Sementara itu, ketika dimintai keterangan melalui WhatsApp kepada Kapolres Kota Tangerang, KOMBES POL Raden Muhammad Jauhari terkait hal tersebut sampai berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geram Krisis Minyak Tanah, IMMT Soroti Lemahnya Pengawasan Pemkot Tual
Camat Batuceper Hadiri Pengukuhan dan Ta’aruf MUI Batuceper Masa Khidmat 2026-2031
Lewat Women from Rote Island, SEMMI Tangerang Soroti Rape Culture dan Victim Blaming
‎Jakarta Ruang Politik Nasional, SEMMI Tangerang Dukung Masyarakat Pati
Sitoly Mony Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Maluku
KKN UCA dan BCA Syariah Dorong Literasi Keuangan Syariah di Cibogo
KRL Duri-Tangerang Terganggu Usai Tertemper Sepeda Motor
Sengketa Pembayaran Hotel Umrah, Kuasa Hukum Siapkan Laporan terhadap Direktur Munira World
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Geram Krisis Minyak Tanah, IMMT Soroti Lemahnya Pengawasan Pemkot Tual

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Camat Batuceper Hadiri Pengukuhan dan Ta’aruf MUI Batuceper Masa Khidmat 2026-2031

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Lewat Women from Rote Island, SEMMI Tangerang Soroti Rape Culture dan Victim Blaming

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:13 WIB

‎Jakarta Ruang Politik Nasional, SEMMI Tangerang Dukung Masyarakat Pati

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:44 WIB

KKN UCA dan BCA Syariah Dorong Literasi Keuangan Syariah di Cibogo

Berita Terbaru