Larangan Ibadah Jemaat GBI Gerendeng Pulo Kota Tangerang

- Penulis

Minggu, 21 September 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, PUSATBERITA – Sekitar 20 orang kembali melakukan pelarangan ibadah terhadap Jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gerendeng Pulo, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Minggu pagi (21/9/2025). Peristiwa ini terekam dalam video akun Instagram @pbhi_nasional, memperlihatkan kerumunan warga berdialog dengan jemaat di bawah pengawasan aparat kepolisian.

Catatan di video menyebut, insiden pelarangan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pada Minggu (14/9/2025), jemaat GBI Gerendeng juga mengalami kejadian serupa ketika hendak beribadah di lantai dua sebuah ruko di kawasan Jl. Otista, Kelurahan Gerendeng.

Padahal, lokasi ibadah tersebut tidak mengganggu aktivitas warga sekitar. Jemaat berharap pemerintah dari tingkat RT hingga Wali Kota, termasuk aparat keamanan, benar-benar menjalankan tanggung jawab melindungi hak warganya untuk beribadah secara aman.

“Hak konstitusional Jemaat GBI Gerendeng untuk beribadah harus dijamin negara. Sampai kapan negara abai?” ungkap salah satu jemaat dalam rekaman video.

Baca Juga :  H+5 Nataru 2025, Penumpang Jawa–Sumatera Turun 9,4 Persen, Truk Justru Meningkat

Sementara itu, Pendeta GBI Gerendeng Pulo, Pdt. Karundeng Gerung, menuturkan gereja telah berdiri selama 18 tahun di wilayah RW 9. Namun sejak pindah ke ruko di RW 2, muncul persoalan karena pihak gereja tidak meminta persetujuan ke tokoh agama setempat.

“Kami telat melibatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), sehingga ada provokasi dari oknum agar siapa pun tidak memberi izin ibadah,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.

Ia mengaku masih syok karena jemaat sudah dua kali mengalami pelarangan dalam satu bulan terakhir.

“Saya capek, setiap ibadah kami selalu didatangi,” tutur Pdt. Melki, sapaan akrabnya.

Sementara itu, ketika dimintai keterangan melalui WhatsApp kepada Kapolres Kota Tangerang, KOMBES POL Raden Muhammad Jauhari terkait hal tersebut sampai berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan
Imigrasi Polonia Ungkap Dugaan Perusahaan Fiktif dan Pelanggaran Izin Tinggal WN China di Batam
Karhutla Bromo Makin Meluas, Seluruh Akses Wisata Ditutup Total
Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas
Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan
Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten
Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:25 WIB

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Imigrasi Polonia Ungkap Dugaan Perusahaan Fiktif dan Pelanggaran Izin Tinggal WN China di Batam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:25 WIB

Karhutla Bromo Makin Meluas, Seluruh Akses Wisata Ditutup Total

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:21 WIB

Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan

Berita Terbaru

Gerhana Matahari Total diperkirakan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026. BMKG menyatakan fenomena tersebut tidak dapat diamati secara langsung dari wilayah Indonesia. Foto: BMKG.

Nasional

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia

Selasa, 11 Agu 2026 - 02:55 WIB

Drone water bombing sedang isi daya untuk padamkan kebakaran bromo, Minggu (9/8/2026) (Foto: Miftahul Huda/Kompas.com).

Nasional

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Senin, 10 Agu 2026 - 05:54 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, pada Ahad, 9 Agustus 2026 (Foto: kehutanan.go.id).

Daerah

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 10 Agu 2026 - 02:25 WIB