Mahasiswa Dukung Kebijakan Bupati Tangerang Soal Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang  

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator SOMASI Tangerang Pada Saat Orasi Memperingati Hari Reformasi (Dok. Pribadi)

Koordinator SOMASI Tangerang Pada Saat Orasi Memperingati Hari Reformasi (Dok. Pribadi)

TANGERANG, PUSATBERITA — Dukungan terhadap kebijakan Bupati Tangerang dalam mempertahankan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 mengatur bahwa jam operasional truk, khususnya yang mengangkut tanah, pasir, dan batu, dibatasi dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00.

Hal ini disampaikan, Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang menyatakan sikap mendukung penuh langkah tersebut demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang.

Yanto, selaku Koordinator Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang, menyampaikan bahwa mempertahankan pembatasan jam operasional truk tambang merupakan langkah yang tepat untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas serta mengurangi dampak negatif terhadap masyarakat sekitar, khususnya di jalur-jalur padat yang kerap dilalui truk bertonase besar.

“Kami mendukung segala upaya yang dilakukan oleh Bupati Tangerang dalam membatasi jam operasional truk tambang. Ini adalah langkah progresif yang berpihak kepada keselamatan dan ketentraman warga Kabupaten Tangerang,” ujar Yanto dalam keterangannya.

Baca Juga :  Gudang di Kema Diduga Jadi Lokasi Pencurahan Solar Ilegal, Dilaporkan Terjadi Dua Kali Sehari

Lebih lanjut, Yanto juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang mengenai jam operasional truk tambang tersebut. Ia meminta agar pemerintah daerah tidak hanya menerbitkan regulasi, tetapi juga memastikan implementasinya berjalan dengan baik di lapangan.

“Perbup yang sudah dibuat hendaknya dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Kami mendorong adanya pengawasan ketat agar kebijakan ini benar-benar efektif, serta mampu meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang juga menyatakan siap menjadi mitra kritis dan strategis pemerintah dalam mengawal kebijakan tersebut agar berjalan secara konsisten dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Sebelumnya, diketahui bahwa telah dilaksanakan pertemuan antara Pemkab Tangerang dan Kabupaten Bogor untuk membahas polemik jam operasional yang berujung pada pelonggaran aturan oleh Pemkab Bogor, namun demikian Pemkab Tangerang menolak memberikan kelonggaran dan tetap mempertahan Peraturan yang telah ada sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Baru Terungkap Pada Sidang Lanjutan Perkara Tipikor Perjalanan Dinas DPRD Kota Bitung
SAPMA PP Tangkot Audiensi ke Dinas Pendidikan Kota Tangerang
Tanggul Jebol Jembatan Lumpuh, Banjir Terjang Pinang Griya Tangerang
Curah Hujan Tinggi, Debit Air Pintu 10 Cisadane Terpantau Normal
Dugaan Setoran Miras, Mahasiswa Minta Tindak Tegas Oknum Satpol PP 
Sahabat Dapur Nusantara Penyedia Peralatan Dapur Program MBG ke Berbagai Daerah di Indonesia
Aktivis Banten Nilai Tito Istianto Layak Pimpin DPD KNPI Banten
Dinkes Kota Tangerang Imbau Masyarakat Penyakit Menular Musim Hujan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:02 WIB

Fakta Baru Terungkap Pada Sidang Lanjutan Perkara Tipikor Perjalanan Dinas DPRD Kota Bitung

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:44 WIB

SAPMA PP Tangkot Audiensi ke Dinas Pendidikan Kota Tangerang

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:56 WIB

Tanggul Jebol Jembatan Lumpuh, Banjir Terjang Pinang Griya Tangerang

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:18 WIB

Curah Hujan Tinggi, Debit Air Pintu 10 Cisadane Terpantau Normal

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:10 WIB

Dugaan Setoran Miras, Mahasiswa Minta Tindak Tegas Oknum Satpol PP 

Berita Terbaru