Manajemen Aeropolis Diduga Terlibat Praktik Prositusi Online

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, PUSATBERITA – Dalam upaya menjaga nilai sosial dan moral lingkungan permukiman, salah seorang dari Forum Persatuan Pemuda Neglasari melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Manajemen Aeropolis terkait maraknya prositusi online (BO) di kawasan Neglasari.

Namun tanggapan dari pihak manajemen sangat tidak memiliki atitude ketika ingin di konfirmasi secara baik-baik, malah yang sangat di sayangkan sikap salah satu manejemen yang mengatakan datangnya pemuda selalu membawa masalah.

Menurut Erti justru menunjukkan sikap yang kontraproduktif, “Ia menyatakan bahwa kedatangan Forum dianggap membawa masalah, bukan sebagai bentuk partisipasi warga untuk mencari solusi,” ucapnya dalam keterangan Jum”at 16 Mei 2025.

Lebih lanjut, dalam pernyataannya yang tanpa disadari mengandung pengakuan serius, ia menyebut bahwa praktik open BO memang ada dan “ada yang membekingi,” tambahnya.

Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) menilai pernyataan ini bukan hanya bentuk kelalaian manajerial, tetapi juga indikasi kuat adanya kompromi internal terhadap praktik ilegal di lingkungan hunian.

Baca Juga :  Kaderisasi PMII: Antara Nilai Ideologi dan Rutinitas Formal

Padahal secara prinsip, kawasan hunian memiliki fungsi sosial yang harus dijaga, bukan justru dikomersialisasikan secara terselubung untuk praktik prostitusi.

Salah satu Anggota FP2N Mengatakan “Secara hukum, hal ini dapat dikategorikan sebagai willful negligence (kelalaian disengaja) dan dapat dijerat melalui Pasal 55 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana, jika terbukti terjadi pembiaran sistematis”ujar nya Panca.

Selain itu, pengalihan fungsi hunian menjadi tempat komersialisasi tubuh bertentangan dengan prinsip good governance dan asas ketertiban umum dalam hukum tata ruang dan lingkungan.

Lanjutnya Panca “menyerukan agar Pemerintah Kota Tangerang, Dinas Perizinan, dan aparat hukum melakukan audit menyeluruh terhadap manajemen Aeropolis, termasuk menyelidiki dugaan bekingan serta mengevaluasi status perizinan kawasan yang diduga telah menyimpang dari fungsi hunian menjadi komersialisasi terselubung,” tutupnya

Artikel Lain :


Pancasila, Demokrasi, dan Hukum: Pilar Bangsa yang Mulai Terkikis


Perjuangan Barkah Al Ganis: Gadaikan Nyawa Demi Kemerdekaan


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Baru Terungkap Pada Sidang Lanjutan Perkara Tipikor Perjalanan Dinas DPRD Kota Bitung
SAPMA PP Tangkot Audiensi ke Dinas Pendidikan Kota Tangerang
Tanggul Jebol Jembatan Lumpuh, Banjir Terjang Pinang Griya Tangerang
Curah Hujan Tinggi, Debit Air Pintu 10 Cisadane Terpantau Normal
Dugaan Setoran Miras, Mahasiswa Minta Tindak Tegas Oknum Satpol PP 
Sahabat Dapur Nusantara Penyedia Peralatan Dapur Program MBG ke Berbagai Daerah di Indonesia
Aktivis Banten Nilai Tito Istianto Layak Pimpin DPD KNPI Banten
Dinkes Kota Tangerang Imbau Masyarakat Penyakit Menular Musim Hujan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:02 WIB

Fakta Baru Terungkap Pada Sidang Lanjutan Perkara Tipikor Perjalanan Dinas DPRD Kota Bitung

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:44 WIB

SAPMA PP Tangkot Audiensi ke Dinas Pendidikan Kota Tangerang

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:56 WIB

Tanggul Jebol Jembatan Lumpuh, Banjir Terjang Pinang Griya Tangerang

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:18 WIB

Curah Hujan Tinggi, Debit Air Pintu 10 Cisadane Terpantau Normal

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:10 WIB

Dugaan Setoran Miras, Mahasiswa Minta Tindak Tegas Oknum Satpol PP 

Berita Terbaru