Manajemen Aeropolis Diduga Terlibat Praktik Prositusi Online

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, PUSATBERITA – Dalam upaya menjaga nilai sosial dan moral lingkungan permukiman, salah seorang dari Forum Persatuan Pemuda Neglasari melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Manajemen Aeropolis terkait maraknya prositusi online (BO) di kawasan Neglasari.

Namun tanggapan dari pihak manajemen sangat tidak memiliki atitude ketika ingin di konfirmasi secara baik-baik, malah yang sangat di sayangkan sikap salah satu manejemen yang mengatakan datangnya pemuda selalu membawa masalah.

Menurut Erti justru menunjukkan sikap yang kontraproduktif, “Ia menyatakan bahwa kedatangan Forum dianggap membawa masalah, bukan sebagai bentuk partisipasi warga untuk mencari solusi,” ucapnya dalam keterangan Jum”at 16 Mei 2025.

Lebih lanjut, dalam pernyataannya yang tanpa disadari mengandung pengakuan serius, ia menyebut bahwa praktik open BO memang ada dan “ada yang membekingi,” tambahnya.

Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) menilai pernyataan ini bukan hanya bentuk kelalaian manajerial, tetapi juga indikasi kuat adanya kompromi internal terhadap praktik ilegal di lingkungan hunian.

Baca Juga :  Restoran Naked Papa Jual Produk Non Halal, Tak Pasang Label Non Halal

Padahal secara prinsip, kawasan hunian memiliki fungsi sosial yang harus dijaga, bukan justru dikomersialisasikan secara terselubung untuk praktik prostitusi.

Salah satu Anggota FP2N Mengatakan “Secara hukum, hal ini dapat dikategorikan sebagai willful negligence (kelalaian disengaja) dan dapat dijerat melalui Pasal 55 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana, jika terbukti terjadi pembiaran sistematis”ujar nya Panca.

Selain itu, pengalihan fungsi hunian menjadi tempat komersialisasi tubuh bertentangan dengan prinsip good governance dan asas ketertiban umum dalam hukum tata ruang dan lingkungan.

Lanjutnya Panca “menyerukan agar Pemerintah Kota Tangerang, Dinas Perizinan, dan aparat hukum melakukan audit menyeluruh terhadap manajemen Aeropolis, termasuk menyelidiki dugaan bekingan serta mengevaluasi status perizinan kawasan yang diduga telah menyimpang dari fungsi hunian menjadi komersialisasi terselubung,” tutupnya

Artikel Lain :


Pancasila, Demokrasi, dan Hukum: Pilar Bangsa yang Mulai Terkikis


Perjuangan Barkah Al Ganis: Gadaikan Nyawa Demi Kemerdekaan


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Forum Potensi Tangsel Gelar Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan
MSCI Evaluasi Pasar Saham RI, Marwan Jafar: Momentum Percepat Reformasi Bursa Efek
Anggaran Mamin Rp1,7 M, Camat Pasar Kemis Dinilai Tak Prudent
Aliansi Mahasiswa Maluku Jakarta Desak Kepastian 1.957 PPPK
Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum, Serukan KAMMI Menjadi Rumah Nyaman bagi Seluruh Kader
Sinergi Tanpa Batas: Organisasi Kemanusiaan, RAPID Hadirkan Model Respons Darurat Terintegrasi di Tangsel
Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026
Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:43 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Forum Potensi Tangsel Gelar Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:22 WIB

MSCI Evaluasi Pasar Saham RI, Marwan Jafar: Momentum Percepat Reformasi Bursa Efek

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:02 WIB

Anggaran Mamin Rp1,7 M, Camat Pasar Kemis Dinilai Tak Prudent

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:00 WIB

Aliansi Mahasiswa Maluku Jakarta Desak Kepastian 1.957 PPPK

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:20 WIB

Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum, Serukan KAMMI Menjadi Rumah Nyaman bagi Seluruh Kader

Berita Terbaru