Manajemen Aeropolis Diduga Terlibat Praktik Prositusi Online

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, PUSATBERITA – Dalam upaya menjaga nilai sosial dan moral lingkungan permukiman, salah seorang dari Forum Persatuan Pemuda Neglasari melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Manajemen Aeropolis terkait maraknya prositusi online (BO) di kawasan Neglasari.

Namun tanggapan dari pihak manajemen sangat tidak memiliki atitude ketika ingin di konfirmasi secara baik-baik, malah yang sangat di sayangkan sikap salah satu manejemen yang mengatakan datangnya pemuda selalu membawa masalah.

Menurut Erti justru menunjukkan sikap yang kontraproduktif, “Ia menyatakan bahwa kedatangan Forum dianggap membawa masalah, bukan sebagai bentuk partisipasi warga untuk mencari solusi,” ucapnya dalam keterangan Jum”at 16 Mei 2025.

Lebih lanjut, dalam pernyataannya yang tanpa disadari mengandung pengakuan serius, ia menyebut bahwa praktik open BO memang ada dan “ada yang membekingi,” tambahnya.

Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) menilai pernyataan ini bukan hanya bentuk kelalaian manajerial, tetapi juga indikasi kuat adanya kompromi internal terhadap praktik ilegal di lingkungan hunian.

Baca Juga :  Mahasiswa Dukung Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas Pemkab Tangerang

Padahal secara prinsip, kawasan hunian memiliki fungsi sosial yang harus dijaga, bukan justru dikomersialisasikan secara terselubung untuk praktik prostitusi.

Salah satu Anggota FP2N Mengatakan “Secara hukum, hal ini dapat dikategorikan sebagai willful negligence (kelalaian disengaja) dan dapat dijerat melalui Pasal 55 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana, jika terbukti terjadi pembiaran sistematis”ujar nya Panca.

Selain itu, pengalihan fungsi hunian menjadi tempat komersialisasi tubuh bertentangan dengan prinsip good governance dan asas ketertiban umum dalam hukum tata ruang dan lingkungan.

Lanjutnya Panca “menyerukan agar Pemerintah Kota Tangerang, Dinas Perizinan, dan aparat hukum melakukan audit menyeluruh terhadap manajemen Aeropolis, termasuk menyelidiki dugaan bekingan serta mengevaluasi status perizinan kawasan yang diduga telah menyimpang dari fungsi hunian menjadi komersialisasi terselubung,” tutupnya

Artikel Lain :


Pancasila, Demokrasi, dan Hukum: Pilar Bangsa yang Mulai Terkikis


Perjuangan Barkah Al Ganis: Gadaikan Nyawa Demi Kemerdekaan


 

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Batujaya Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami Al-Ikhlas
Milad ke-54, Yayasan Da’il Khairaat Perkuat Nilai Religius dan Dorong Prestasi Akademik Siswa
Tiga Camat Dapil 2 Hadiri Kegiatan Penguatan Kesadaran Hukum
RUU Sisdiknas : Janji Pendidikan Merata, Realitas Siapa Yang Tanggung?
LMND Tangerang Gelar Dialog Publik, Bahas Demokrasi dan Arah Pembangunan Kota
Camat Batuceper menghadiri acara peringatan Maulid Nabi di tingkat kelurahan Poris Jaya.
Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah Tangsel, Dela: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman
Kronologi Pembunuhan Wanita di Tempat Cuci Steam Cipondoh
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Warga Batujaya Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami Al-Ikhlas

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Milad ke-54, Yayasan Da’il Khairaat Perkuat Nilai Religius dan Dorong Prestasi Akademik Siswa

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 03:04 WIB

Tiga Camat Dapil 2 Hadiri Kegiatan Penguatan Kesadaran Hukum

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:12 WIB

RUU Sisdiknas : Janji Pendidikan Merata, Realitas Siapa Yang Tanggung?

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:37 WIB

LMND Tangerang Gelar Dialog Publik, Bahas Demokrasi dan Arah Pembangunan Kota

Berita Terbaru

Topan Bagaskara (Foto/Dokumen Pribadi)

Opini

TNI, Ruang Sipil, dan Jalan Generasi

Senin, 5 Okt 2026 - 01:20 WIB