Muktamar ke-33 PII Tetap Digelar di November 2025

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

JAKARTA, PUSAT-BERITA – Pelajar Islam Indonesia (PII) memutuskan tetap menyelenggarakan Muktamar ke-33 pada November 2025 setelah sebelumnya sempat berencana menunda agenda tersebut hingga Februari tahun berikutnya.

Hal ini disampaikan Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-33 PII, Walid Iskandar, menyusul respons dan dorongan dari kader PII di berbagai daerah. Ia menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul terkait perubahan jadwal.

Selain itu, Walid menegaskan bahwa keputusan akhir tetap merujuk pada hasil Sidang Dewan Nasional dan rapat pleno Pengurus Besar PII, yang mengamanatkan pelaksanaan muktamar di Provinsi Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai keputusan Sidang Dewan Nasional dan rapat pleno PB PII, muktamar ke-33 tetap dilaksanakan di Sumatera Selatan pada November 2025,” ujar Walid dalam video yang diunggah di akun Facebooknya.

Baca Juga :  Immanuel Ebenezer Belut Politik di Kolam Keruh

Tambah Walid terkait jadwal semula bertepat pada tanggal 25–30 November 2025, yang kemudian mengalami penyesuaian menjadi 27 November s/d 2 Desember 2025 karena alasan teknis.

“Meski demikian, persiapan terus berjalan dan pelaksanaan muktamar akan tetap dikawal oleh panitia pusat,” ucapnya.

Dengan nada tegas, Walid mengajak seluruh kader PII untuk menjaga soliditas dan berperan aktif dalam menyukseskan agenda lima tahunan tersebut.

“Kami mengajak seluruh kader untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Muktamar ke-33 PII,” kata Walid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Penegakan Hukum di Aceh Utara: Ketika Warga Penuntut Hak Tanah Justru Dipidana
Ketua Umum PW PII Banten Kecam Komentar Wakil Ketua DPR RI Cucun soal Ahli Gizi, Royhan : Sembrono
PW PII Jawa Barat Soroti Insiden di Bandung: Peringatan atas Ancaman Devaluasi Profesi Gizi dan Keselamatan Pelajar
Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Lima Tuntutan Utama
Aliansi Bitung Bergerak Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Perjadin DPRD Tanpa Tebang Pilih
Didukung Sejumlah Daerah, Nando Raya Robbany Maju dalam Pemilihan Ketua OI Nasional
Anak Muda Potensial dari Jawa Barat, Reza Firdaus Didapuk Jadi Sekjend PB SEPMI
Sekjen PB SEPMI Desak Pemerintah Perkuat Pemberdayaan Pelajar Lewat Dua Program Nasional
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 19:42 WIB

Dugaan Penyimpangan Penegakan Hukum di Aceh Utara: Ketika Warga Penuntut Hak Tanah Justru Dipidana

Sabtu, 22 November 2025 - 21:44 WIB

Muktamar ke-33 PII Tetap Digelar di November 2025

Selasa, 18 November 2025 - 22:13 WIB

Ketua Umum PW PII Banten Kecam Komentar Wakil Ketua DPR RI Cucun soal Ahli Gizi, Royhan : Sembrono

Selasa, 18 November 2025 - 17:28 WIB

PW PII Jawa Barat Soroti Insiden di Bandung: Peringatan atas Ancaman Devaluasi Profesi Gizi dan Keselamatan Pelajar

Selasa, 18 November 2025 - 17:05 WIB

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Lima Tuntutan Utama

Berita Terbaru

Ilustrasi perangkat desa (Foto: Putatgede.kendalkab.go.id)

Daerah

Ketahui Gaji dan Tunjangan Kepala Desa ‎

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:53 WIB

Daerah

APBD dan Kemiskinan Ekstrem Kab Tangerang Kompak Tertinggi

Minggu, 30 Nov 2025 - 18:27 WIB