JAKARTA, PUSAT-BERITA – Pelajar Islam Indonesia (PII) memutuskan tetap menyelenggarakan Muktamar ke-33 pada November 2025 setelah sebelumnya sempat berencana menunda agenda tersebut hingga Februari tahun berikutnya.
Hal ini disampaikan Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-33 PII, Walid Iskandar, menyusul respons dan dorongan dari kader PII di berbagai daerah. Ia menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul terkait perubahan jadwal.
Selain itu, Walid menegaskan bahwa keputusan akhir tetap merujuk pada hasil Sidang Dewan Nasional dan rapat pleno Pengurus Besar PII, yang mengamanatkan pelaksanaan muktamar di Provinsi Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai keputusan Sidang Dewan Nasional dan rapat pleno PB PII, muktamar ke-33 tetap dilaksanakan di Sumatera Selatan pada November 2025,” ujar Walid dalam video yang diunggah di akun Facebooknya.
Tambah Walid terkait jadwal semula bertepat pada tanggal 25–30 November 2025, yang kemudian mengalami penyesuaian menjadi 27 November s/d 2 Desember 2025 karena alasan teknis.
“Meski demikian, persiapan terus berjalan dan pelaksanaan muktamar akan tetap dikawal oleh panitia pusat,” ucapnya.
Dengan nada tegas, Walid mengajak seluruh kader PII untuk menjaga soliditas dan berperan aktif dalam menyukseskan agenda lima tahunan tersebut.
“Kami mengajak seluruh kader untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Muktamar ke-33 PII,” kata Walid.














