Nasib Karyawan PT. PMSP Berbulan-bulan Tak Digaji

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON, Pusat Berita – Sejumlah karyawan dari perusahaan pelayaran PT. Putera Master Penyebrangan dan PT. Putera Master Sarana Penyeberangan Mulya, mengungkapkan kisah pilu mereka akibat gaji yang tidak dibayarkan selama berbulan-bulan.

Selain itu mereka juga mengeluhkan kelalaian perusahaan dalam memberikan jaminan sosial kesehatan dan tenaga kerja.

Keluhan itu disampaikan langsung di kediaman Ketua LSM Gappura Banten, Husen Saidan, yang turut mengawal dan memperjuangkan hak-hak para pekerja, Kluarahan Rawa Arum, Kota Cilegon, Rabu (7/5/2025).

Salah satu karyawan, Feri, menyebut bahwa banyak karyawan darat dan awak kapal sudah tidak menerima gaji selama berbulan-bulan.

Bahkan, sebagian besar tidak memiliki kepesertaan aktif BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.

“Saya mewakili teman-teman sudah datang untuk memohon bantuan kepada Pak Husen Saidan agar dapat membantu menyampaikan langsung kepada pemilik perusahaan untuk segera membayarkan gaji dan hak-hak kami. Banyak yang sakit, bahkan ada yang meninggal dunia tanpa perlindungan BPJS,” ujar Feri.

Ia menceritakan kisah seorang masinis kapal yang meninggal dunia karena tidak bisa segera mendapatkan pertolongan medis akibat BPJS yang baru aktif beberapa jam setelah kejadian.

Baca Juga :  KPK Verifikasi Lapangan Dugaan Tipikor Dua Pejabat Kab. Tangerang

“BPJS baru aktif jam 12 siang, sementara almarhum butuh pertolongan sejak dini hari,” lanjutnya.

Feri menambahkan, dirinya dan rekan-rekan bekerja di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Cilegon.

“Kami hanya menerima Rp2,8 juta per bulan, itupun sudah beberapa bulan tidak dibayarkan,” tegasnya.

Keluhan juga datang dari istri Feri, Santi, yang mengaku hidup dalam kondisi serba kekurangan akibat suaminya tidak menerima gaji.

“Sudah empat bulan kami tidak bisa bayar kontrakan. Untuk makan, saya sampai utang ke warung, totalnya sudah Rp1,5 juta,” ungkap Santi dengan mata berkaca-kaca.

Sementara itu, Kapten Ali, salah satu nahkoda dari perusahaan yang sama, membenarkan bahwa kondisi para awak kapal pun tidak jauh berbeda.

“Saya mewakili teman-teman kapal, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Husen yang bersedia menerima dan mendengar kami. Faktanya, sudah delapan bulan ini kami tidak menerima gaji,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MSCI Evaluasi Pasar Saham RI, Marwan Jafar: Momentum Percepat Reformasi Bursa Efek
Anggaran Mamin Rp1,7 M, Camat Pasar Kemis Dinilai Tak Prudent
Aliansi Mahasiswa Maluku Jakarta Desak Kepastian 1.957 PPPK
Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum, Serukan KAMMI Menjadi Rumah Nyaman bagi Seluruh Kader
Sinergi Tanpa Batas: Organisasi Kemanusiaan, RAPID Hadirkan Model Respons Darurat Terintegrasi di Tangsel
Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026
Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat
Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:22 WIB

MSCI Evaluasi Pasar Saham RI, Marwan Jafar: Momentum Percepat Reformasi Bursa Efek

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:02 WIB

Anggaran Mamin Rp1,7 M, Camat Pasar Kemis Dinilai Tak Prudent

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:00 WIB

Aliansi Mahasiswa Maluku Jakarta Desak Kepastian 1.957 PPPK

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:20 WIB

Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum, Serukan KAMMI Menjadi Rumah Nyaman bagi Seluruh Kader

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:10 WIB

Sinergi Tanpa Batas: Organisasi Kemanusiaan, RAPID Hadirkan Model Respons Darurat Terintegrasi di Tangsel

Berita Terbaru