Nasib Nelayan Terancam, Ekspansi PIK 2 Dicurigai Menggerus Kawasan Minapolitan di Pesisir Serang

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, PUSATBERITA – Ribuan nelayan tradisional di pesisir utara Kabupaten Serang kini menghadapi ancaman serius. Rencana ekspansi raksasa properti PT Pantai Indah Kapuk (PIK 2) dituding menjadi ancaman langsung bagi kelangsungan kawasan Minapolitan wilayah berbasis perikanan yang sejak 2011 dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Rencana ambisius PIK 2 yang disebut-sebut akan mencaplok lahan seluas 6.700 hektar di wilayah Pontang, Tanara, dan Tirtayasa memicu kekhawatiran publik, terutama nelayan dan petambak yang menggantungkan hidup dari hasil laut dan budidaya ikan di wilayah tersebut.

Kekhawatiran itu semakin menguat seiring langkah Pemerintah Kabupaten Serang yang tengah merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Revisi ini dicurigai sebagai bentuk karpet merah bagi investor besar untuk masuk ke wilayah pesisir yang selama ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Industri Minapolitan.

“Wilayah ini sejak lama sudah ditetapkan sebagai kawasan perikanan terpadu. Tapi sekarang, malah terancam berubah jadi kawasan properti dan industri,” ujar salah satu masyarakat Pontang.

Baca Juga :  SOLID HIV Bersama Ratusan Pelajar Peringati Hari AIDS Sedunia

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang membenarkan adanya rencana perluasan lahan oleh pihak PIK 2.

“Ya, baru ada beberapa persen yang dikuasai, ada segitu (600 hektar),” ujarnya kepada awak media, Selasa (8/7/2025).

Rencana ini menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk aktivis lingkungan dan akademisi. Mereka menilai ekspansi tersebut bisa mengakibatkan kerusakan ekosistem pesisir, hilangnya mata pencaharian nelayan, dan mengancam ketahanan pangan laut lokal.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PIK 2 mengenai kekhawatiran masyarakat. Namun tekanan publik agar pemerintah menolak revisi RTRW terus menguat. Jika tidak ada perubahan sikap, masyarakat pesisir terancam kehilangan tanah, laut, dan masa depannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabel Terjuntai Depan Kampus Raharja Bahayakan Pengguna Halte
Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang
‎Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Barahat Sapu Jagat
Diduga ada Kebocoran Gas dari Pabrik Kimia di PT Vopak Merak
Hujan Deras Picu Ambruknya TPT SMPN 15 Cilegon
Pengurus Wilayah Jakarta Raya Periode 2026 – 2028 Resmi Dilantik
Diduga Langgar Perizinan, Produksi Himalaya Es Kristal di Tangerang Diprotes Warga
Perubahan Jabatan di Lingkungan Kesehatan Kota Tangerang, Sekretaris Karang Taruna Benda: Kami Menyambut Baik Biar Ada Perbaikan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:10 WIB

Kabel Terjuntai Depan Kampus Raharja Bahayakan Pengguna Halte

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:41 WIB

Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:00 WIB

‎Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Barahat Sapu Jagat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:38 WIB

Diduga ada Kebocoran Gas dari Pabrik Kimia di PT Vopak Merak

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:00 WIB

Hujan Deras Picu Ambruknya TPT SMPN 15 Cilegon

Berita Terbaru

Hasil Carabo Cup: Arsenal Menang Tipis 1-0 Atas Chelsea (Foto: The Guardian)

Sepak Bola

Meriam London Singkirkan The Blues Dari Carabao Cup

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:46 WIB

The Gunners Pesta Gol di Kandang Leeds United (Foto: DetikSport)

Olahraga

The Gunners Pesta Gol Saat Tandang ke Markas Leeds United

Minggu, 1 Feb 2026 - 19:59 WIB