Pemkab Tangerang Beri Diskon BPHTB dan Denda PBB Selama Agustus

- Penulis

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang (Dok. Istimewa)

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang (Dok. Istimewa)

TANGERANG, PUSATBERITA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan kado spesial bagi masyarakat berupa keringanan pajak.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkab Tangerang resmi memberlakukan diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari rangkaian pelayanan publik di sektor perpajakan yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat.

“Pemerintah daerah memberikan keringanan berupa pembebasan sanksi administrasi atau denda PBB. Selain itu, ada juga diskon BPHTB sebesar 5 persen,” ungkap Budhi, Minggu (17/8/2025).

Tak hanya itu, Pemkab Tangerang juga memberikan pembebasan denda dan bunga terhadap Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencakup hotel, hiburan, parkir, restoran, reklame, hingga pajak air tanah.

Baca Juga :  Silaturahmi dan Seminar Nasional PII Kawasan Timur Indonesia Hadirkan Ketua MPR dan Tokoh Nasional di Makassar

Menurut Budhi, program ini berlaku sejak 17 hingga 30 Agustus 2025. Namun, ia tidak menutup kemungkinan kebijakan tersebut diperpanjang, bergantung pada arahan Bupati Tangerang.

“Apakah nanti program ini akan dilanjutkan atau diperpanjang, semuanya tergantung pada keputusan pak bupati,” ujarnya.

Di balik kebijakan keringanan ini, Pemkab Tangerang sejatinya mencatat capaian positif pada penerimaan pajak daerah. Hingga Agustus 2025, realisasi pajak dalam APBD murni sudah menembus angka Rp3,7 triliun atau sekitar 58 persen dari target.

Namun, dalam APBD Perubahan, pemerintah menargetkan tambahan penerimaan sebesar Rp360 miliar, terutama dari sektor pajak daerah.

“Alhamdulillah, sampai Agustus ini penerimaan pajak kita sudah 58 persen. Tetapi di perubahan anggaran, target pajak naik lagi menjadi Rp360 miliar,” jelas Budhi.


Artikel Lain: Tekad Tanjiro dan Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia: Bangkit Tanpa Mengemis

Satu tanggapan untuk “Pemkab Tangerang Beri Diskon BPHTB dan Denda PBB Selama Agustus”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi
Takbir Keliling 1447 H Desa Kramat Berlangsung Meriah, Pemuda Tunjukkan Kreativitas
Aliansi Organda Se-Jakarta Kecam Keras Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
Komunitas Family Blue Paradise Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Kepedulian Sosial
BMM Gelar Penyaluran Program Sembako Pejuang keluarga, Bingkisan Lebaran Ceria di Makassar
Penampakan Parkir Liar di Area Stasiun Batuceper
SEMMI Tangerang Soroti Kantor Satpol PP Tutup di Jam Kerja
Nara JW Law Firm bersama Erawijaya Consultant dan PB PII Gelar Santunan Anak Yatim
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:25 WIB

Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:50 WIB

Aliansi Organda Se-Jakarta Kecam Keras Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:55 WIB

Komunitas Family Blue Paradise Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Kepedulian Sosial

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:33 WIB

BMM Gelar Penyaluran Program Sembako Pejuang keluarga, Bingkisan Lebaran Ceria di Makassar

Rabu, 18 Maret 2026 - 03:47 WIB

Penampakan Parkir Liar di Area Stasiun Batuceper

Berita Terbaru

Pantauan Udara Gerbang Tol Cikampek Utama (Sumber: Antara).

Nasional

Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini

Selasa, 24 Mar 2026 - 11:55 WIB

Pemudik saat dievakuasi Damkar akibat nyasar Ikuti Google Maps (foto: istimewa).

Daerah

Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi

Minggu, 22 Mar 2026 - 17:25 WIB

Sekolah Radio Telegrafis Udara. (Foto: Dok. Instagram @sejarah_tniau).

Sejarah

Sejarah Sekolah Radio Telegrafis Udara Indonesia

Minggu, 22 Mar 2026 - 14:13 WIB