Penjualan Seragam di SMA 4 Surayala Bersifat Opsional, Kepsek: Sifat Koperasi Tak Mengikat

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

CILEGON, PUSATBERITA – Pihak sekolah menegaskan bahwa pengadaan seragam melalui koperasi sekolah bersifat sukarela dan tidak menjadi syarat dalam proses daftar ulang peserta didik. Hal ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2002 terkait seragam sekolah, yang memperbolehkan sekolah memfasilitasi penyediaan seragam melalui koperasi.

“Kami tegaskan, penyediaan seragam oleh koperasi hanya bersifat opsional. Orang tua atau wali murid bebas menentukan pilihan, apakah membeli di koperasi sekolah, menggunakan seragam bekas kakak, atau membeli di luar. Tidak ada paksaan,” ujar kepala sekolah SMA 4 Suralaya.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa koperasi sekolah memiliki badan hukum sendiri dan tidak terkait langsung dengan manajemen sekolah. Kegiatan penyediaan seragam merupakan salah satu unit usaha koperasi, sehingga sifatnya tidak mengikat.

Baca Juga :  FAM dan Pemuda Desa Buaran Jati Gelar Aksi Bagi-Bagi Takjil

“Kami juga sudah menyampaikan surat resmi dari koperasi yang menegaskan bahwa pembelian seragam tidak diwajibkan. Bahkan ada dukungan sosial dari donatur untuk membantu siswa yatim piatu,” tambahnya, 21/7/2025.

Sekolah menekankan bahwa tidak ada keterkaitan antara daftar ulang dengan pengadaan seragam. Proses daftar ulang dapat dilakukan tanpa harus membeli seragam di koperasi sekolah.

“Intinya, ini demi kenyamanan orang tua. Jika ingin memanfaatkan layanan koperasi, silakan. Kalau tidak, juga tidak masalah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎
‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel
LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan
‎Kredibilitas Pansel PT ABM Disorot, Pemuda Muslimin Singgung Dugaan Cacat Etik
LMND Kota Tangerang Soroti Dugaan Pungli PPDB di SMAN 20 Pakuhaji
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:12 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:44 WIB

‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:16 WIB

‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan

Berita Terbaru