Penjualan Seragam di SMA 4 Surayala Bersifat Opsional, Kepsek: Sifat Koperasi Tak Mengikat

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

CILEGON, PUSATBERITA – Pihak sekolah menegaskan bahwa pengadaan seragam melalui koperasi sekolah bersifat sukarela dan tidak menjadi syarat dalam proses daftar ulang peserta didik. Hal ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2002 terkait seragam sekolah, yang memperbolehkan sekolah memfasilitasi penyediaan seragam melalui koperasi.

“Kami tegaskan, penyediaan seragam oleh koperasi hanya bersifat opsional. Orang tua atau wali murid bebas menentukan pilihan, apakah membeli di koperasi sekolah, menggunakan seragam bekas kakak, atau membeli di luar. Tidak ada paksaan,” ujar kepala sekolah SMA 4 Suralaya.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa koperasi sekolah memiliki badan hukum sendiri dan tidak terkait langsung dengan manajemen sekolah. Kegiatan penyediaan seragam merupakan salah satu unit usaha koperasi, sehingga sifatnya tidak mengikat.

Baca Juga :  Ceceran Batu Bara Kembali Terjadi di Ruang Publik, Diduga Langgar UU Lingkungan

“Kami juga sudah menyampaikan surat resmi dari koperasi yang menegaskan bahwa pembelian seragam tidak diwajibkan. Bahkan ada dukungan sosial dari donatur untuk membantu siswa yatim piatu,” tambahnya, 21/7/2025.

Sekolah menekankan bahwa tidak ada keterkaitan antara daftar ulang dengan pengadaan seragam. Proses daftar ulang dapat dilakukan tanpa harus membeli seragam di koperasi sekolah.

“Intinya, ini demi kenyamanan orang tua. Jika ingin memanfaatkan layanan koperasi, silakan. Kalau tidak, juga tidak masalah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026
Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat
Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas
Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang
‎Konfercab II GAMKI Kota Tangerang Pilih Gesuri Mesias sebagai Ketua Umum
Lintas Relawan Pondok Aren Gelar Kolaborasi Kesiagaan Bencana
Erry Indriani: Kecemasan Fresh Graduate Bukan Karena Lemah Mental
Poros Baru Tangerang: Hentikan MBG, Tolak Geothermal, Kritik Aktivis Karbitan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:30 WIB

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 13:37 WIB

Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat

Senin, 22 Juni 2026 - 01:05 WIB

Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas

Senin, 22 Juni 2026 - 00:45 WIB

Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:05 WIB

Lintas Relawan Pondok Aren Gelar Kolaborasi Kesiagaan Bencana

Berita Terbaru

Abdul Hakim, Direktur Center for Resistance and Liberation Studies STISNU Nusantara Kota Tangerang (foto/istimewa)

Opini

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:51 WIB