Reklamasi dan Industri di Bojonegara Hancurkan Ruang Hidup Nelayan

- Penulis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, PUSATBERITA – Reklamasi dan perluasan kawasan industri di pesisir Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, memaksa nelayan setempat melaut lebih jauh hingga tiga jam perjalanan ke Pontang dan Karangantu. Padahal, dulu mereka hanya butuh setengah jam untuk mendapatkan ikan.

Samun, nelayan Desa Bojonegara, mengatakan perubahan itu terjadi sejak memperluas kawasan industri di pesisir. Gunung dikeruk, tanahnya digunakan untuk menimbun bibir pantai yang dulu menjadi halaman depan kampung nelayan.

“Dulu kapal cukup berlayar setengah jam, sudah dapat banyak ikan. Sekarang harus sampai Pontang, bahkan Karangantu,” kata Samun, Sabtu (10/8/2025).

Reklamasi yang berlangsung bertahun-tahun mengubah garis pantai dan merusak ekosistem laut. Hutan bakau, tempat ikan bertelur dan mencari makan, kini tertutup tanah urugan. Akibatnya, biaya operasional nelayan membengkak.

“Solar dan bensin lebih banyak, sementara hasilnya tidak sebanding,” ujar Samun.

Kini, akses kapal nelayan menuju laut dari Kampung Lumalang hanya melalui Sungai Lumalang atau Kali Asin yang kian menyempit, diapit aktivitas industri PT Samudra Marine Indonesia (SMI) 1 dan SMI 2. Samun mengingat, ombak dulu tak jauh dari jembatan layang menuju SMI 1.

Baca Juga :  SAPMA PP Kota Tangerang Periode 2026 - 2028 Resmi di Lantik

“Sekarang semua sudah diurug. Coba hitung, berapa luas laut yang hilang?” katanya.

Selain jarak tangkap yang semakin jauh, nelayan juga harus menghadapi pagar jetty dan padatnya lalu lintas kapal tongkang di perairan Bojonegara. Kondisi ini membuat ruang gerak perahu kayu kecil semakin terbatas.

“Airnya keruh. Sudah tidak ada tempat ikan hidup karena kerusakan, ” ungkapnya.

Mastari, nelayan lainnya, menyebut keberadaan pelabuhan dan industri belum memberi manfaat nyata bagi warga. “Tidak ada lokasi tangkap yang tersisa. Industri tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat sekitar, apalagi nelayan,” ujarnya.

Menurut Mastari, puluhan perusahaan telah mengambil alih ruang hidup nelayan. Kompensasi yang dijanjikan jarang terealisasi. “Minimal kalau Lebaran ada sembako atau hewan kurban yang dibagikan ke nelayan. Tapi jarang ada,” katanya.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bank Muamalat dan BMM Salurkan Beasiswa Rp66 Juta untuk Bantuan Pendidikan
PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden
Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi
Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY
KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan
Tiga Jenderal di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Dugaan Presiden Disadap Secara Ilegal, Eks Kapolri Masuk Daftar
Apel Pagi Kemenag Kota Tangerang, Kepala Kantor Tekankan Tiga Aspek Kedisiplinan Pegawai
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:04 WIB

Bank Muamalat dan BMM Salurkan Beasiswa Rp66 Juta untuk Bantuan Pendidikan

Jumat, 6 November 2026 - 18:48 WIB

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Kamis, 5 November 2026 - 12:03 WIB

Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi

Rabu, 4 November 2026 - 12:59 WIB

Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY

Rabu, 4 November 2026 - 00:25 WIB

KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan

Berita Terbaru

Daniel H Nainggolan, Ketua Umum Poros Intelektual Muda (Foto/ist)

Jakarta

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Jumat, 6 Nov 2026 - 18:48 WIB

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto/istimewa)

Pilihan Redaksi

Mantan Presiden Bisa Diperiksa dalam Kasus Penyadapan

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:10 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Yusril Ungkap Indikasi Makar di Balik Penyadapan Prabowo

Rabu, 4 Nov 2026 - 17:45 WIB