SP2D Digital Solusi Ringkas dan Antikorupsi Asbanda-Kemendagri

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(dari kiri ke kanan) Agus Fatoni Dirjen Keuda Kemendagri, Didik Mulyanto PLT Deputi Pencegahan StranasPK, Tomsi Tohir Sekjen Kemendagri, Basrul Iman PLT Ketua Umum Asbanda, dan perwakilan BI/OJK dalam Acara Peluncuran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D Online).  | Dokumentasi: Arsip

(dari kiri ke kanan) Agus Fatoni Dirjen Keuda Kemendagri, Didik Mulyanto PLT Deputi Pencegahan StranasPK, Tomsi Tohir Sekjen Kemendagri, Basrul Iman PLT Ketua Umum Asbanda, dan perwakilan BI/OJK dalam Acara Peluncuran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D Online). | Dokumentasi: Arsip

Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD-RI). Kegiatan berlangsung pada Kamis (17/4), di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Peluncuran tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepakkatan serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Asbanda dan Direktur Utama dari 24 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan Kementerian Dalam Negeri yang diwakili langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir.

Dalam konferensi pers, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri (Dirjen Kauda), Agus Fatoni, menjelaskan bahwa SP2D yang sebelumnya manual kini menjadi lebih ringkas serta terintegrasi langsung dengan SIPD-RI [Nasional]. Ia juga menyampaikan lima poin utama kebermanfaatan dari sistem baru tersebut:

“Tentu adanya penghematan, yang pertama setiap daerah tidak harus membuat aplikasi sendiri. Jadi cukup disediakan secara [nasional] keseluruhan dan bisa menghapuskan sedemikian banyak aplikasi disemua daerah,” ungkap Fatoni.

Manfaat lain dapat mengurangi tingkat kesalahan. “Dengan adanya [sistem] online ini bisa dikontrol, bisa dicek, bisa cepat diperbaiki manakala ada kesalahan,” lanjutnya. Selain itu dapat mencegah korupsi, mempercepat proses administrasi/pertanggungjawaban, dan sinkronisasi data.

Kerja sama juga melibatkan lembaga Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (StranasPK) sebagai koordinator untuk meningkatkan penerapan prinsip Good and Clean Government. Serta sebagai upaya mempercepat terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memudahkan proses pengawasan.

Baca Juga :  IHSG Anjlok 8 Persen Ini Penyebabnya 

“Digitalisasi administrasi pemerintahan ini dalam perspektif Stranan Pencegahan Korupsi memang sangat vital, terutama untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, maupun kecepatan dalam proses admnistrasi pemerintahan,” tandas Didik Mulyanto, PLT Deputi Pencegahan StranasPK.

“Harapan kami [StranasPK] juga ini dapat memudahkan bagi rekan-rekan pengawas ketika melakukan kegiatan monitoring di pemerintahan daerah, dan kami lihat memang isu SP2D Online ini sudah umum dilaksanakan di pemerintah pusat,” lanjutnya.

Didik juga menyapaikan harapan agar mekanisme digitalisasi yang sudah cukup baik diterapkan di pemerintah pusat, dapat sesegera mungkin diterapkan juga oleh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Dalam konferensi pers turun hadir mewakili Asbanda oleh PLT Ketua Umum, Basrul Iman; Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemendagri, Erikson P Manihuruk; serta Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Barang Milik Daerah (BMD) Yudia Ramli.

Meski pelaksanaan SP2D secara online ini baru diterapkan oleh 55 daerah dari 546 daerah, disebabkan yang lain masih dalam proses transisi dari sistem manual ke digital. Bersama Asbanda, Kemendagri menargetkan  akhir tahun 2025 seluruh daerah sudah menerapkan.

“Kami akan coba inventarisir pemerintah daerah yang belum menerapkan SP2D, [lalu] kami akan korespondensi dan meng-push mereka supaya segera mengimplementasikan SP2D Online,” tutup Didik.


Artikel Lain : UMKM Jadi Fokus Dialog Sahabat Pram dan Dinas PPKUKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia
Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan
Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo
PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai
Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun
Ini Kisaran Honor Anggota Paskibraka, dari Daerah hingga Nasional
Indonesia Catat Serangan Buaya Tertinggi di Dunia, Seiring Rusaknya Habitat
‎SMRC: 42,8 Persen Persepsi Publik terhadap Kondisi Politik Anjlok
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Ini Kisaran Honor Anggota Paskibraka, dari Daerah hingga Nasional

Berita Terbaru

Gerhana Matahari Total diperkirakan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026. BMKG menyatakan fenomena tersebut tidak dapat diamati secara langsung dari wilayah Indonesia. Foto: BMKG.

Nasional

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia

Selasa, 11 Agu 2026 - 02:55 WIB

Drone water bombing sedang isi daya untuk padamkan kebakaran bromo, Minggu (9/8/2026) (Foto: Miftahul Huda/Kompas.com).

Nasional

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Senin, 10 Agu 2026 - 05:54 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, pada Ahad, 9 Agustus 2026 (Foto: kehutanan.go.id).

Daerah

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 10 Agu 2026 - 02:25 WIB