
Hasil tangkap layar (screenshot) video amatir.
PusatBerita – Truk tanah masih meresahkan masyarakat Tangerang Raya (sebutan untuk Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang). Setelah insiden memiluhkan yang menimpah Alika (9), seorang anak SD Salembaran II yang kakinya harus diamputasi akibat terlindas truk tanah saat pulang sekolah pada 7 November 2024.
Saat itu juga kejadian yang menimpah Alika memicu reaksi keras masyarakat sekitar dengan demonstrasi besar-besaran yang menyandera serta memblokir satu-satunya jalan penghubung Desa Salembaran dan Kampung Melayu ke Kota Tangerang [dan sebaliknya].
Ini juga menuai berbagai kritik dari berbagai kalangan masyarakat, sehingga membuat truk tanah yang sebelumnya beroperasi melanggar Peraturan Daerah di Tangerang Raya tentang waktu operasional sempat terhenti.
Muara truk tanah ini diantarkan untuk pengurukan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK) disepanjang pesisir Tangerang Utara, sebuah konsesus yang mendapat restu pemerintah sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Pemerintah era Jokowi pada Maret 2024.
Setelah protes kritik dan demonstrasi yang membuat aparat kepolisian kewalahan, truk-truk ukuran besar bermuatan tanah ini akhirnya mengikuti Perda [Peraturan Walikota Tangerang Nomor 93/2022; Peraturan Bupati Tangerang Nomor 46/2018; dan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 58/2019] —
Vidio amatir | Oleh: Andi Latif, warga sekitar Jalan Irigasi
Tetapi, tetap melakukan “keresahan gaya baru” —pada jam operasi (05.00-22.00) tanah diangkut menggunakan truk ukutan kecil, saat siang menjelang sore hari truk ukuran besar satu per satu datang terparkir secara liar di berbagai ruas jalan Tangerang Raya, seperti Jalan Bayur Sangego dekat Pintu Air 10; sekitar Jalan Raya Prancis, Dadap; atau Jalan Irigasi belakang AirNav Karang Anyar, Neglasari.
Lalu sering kali “tumpahan tanah yang diangkut oleh truk [ukuran kecil maupun besar] jatuh, kalau hujan tanahnya membuat licin jalanan. Jadi pemotor mesti pelan-pelan, sedangkan truk tanah dengan roda empat [yang lebih] stabil melaju sekencang-kencangnya,” ujar Andi Latif, warga sekitar Jalan Irigasi.
Lantas saja masyarakat geram, keresahan gaya baru ini serasa “inisiatif para pengemudi truk tanah, dan memakan ruas jalan disaat ramai jalanan menjadi sempit dan mengganggu aktivitas umum,” ungkap Rizky Bachtiar, seorang karyawan lapangan yang sering melewati Jalan Raya Prancis, Dadap.
Intensitas pengawasan dari Dinas Perhubungan se Tangerang Raya patut dipertanyakan dengan fonomena gaya baru ini. Nyawa dan protes masyarakat sebelumnya kembali tak dihiraukan. Jika kejadian ini tidak mendapat perhatian, dapat menjadi “api dalam sekam” bagi Pemerintah Daerah setempat.
Artikel Lain : Oknum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia Diduga Selewengkan Bantuan Sembako