Ubedilah Badrun, Akademisi dan Aktivis 98 (Foto/istimewa).
JAKARTA, PUSATBERITA – Aktivis 98 Ubedilah Badrun mengatakan tak perlu lagi ada pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Indonesia hanya karena jabatannya. Ubed menyebut gelar itu cukup diberikan kepada Soekarno selaku presiden pertama.
”Nah, karena itu menurut saya tidak perlu lagi, pemberian gelar pahlawan itu untuk mantan-mantan presiden. Sudah cukup Soekarno saja,” ujar Ubedilah Badrun dalam diskusi daring, Minggu (26/10/2025).
Menurut dia, Indonesia tidak akan maju apabila mantan presiden diberikan gelar pahlawan nasional hanya karena pernah menjabat. Dengan demikian, penegakan hukum terhadap mantan presiden juga tidak dimungkinkan dilakukan.
”Bayangkan kalau seluruh presiden harus disematkan sebagai pahlawan nasional karena posisinya sebagai presiden, sepanjang sejarah kita enggak akan maju-maju,” kata Ubed, sapaan akrabnya.
Padahal, menurut dia, perkara hukum juga pernah menyasar mantan presiden. Ia lantas menyinggung negara-negara yang pernah mengadili mantan presidennya.
”Kita perlu belajar jadi Prancis. Misalnya mantan presiden dia masuk penjara, diadili perkaranya. Korsel dalam 30 tahun terakhir mantan presidennya ada kurang lebih 5-6 masuk penjara karena melanggar hukum jadi tegak itu hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul buka suara soal usulan gelar pahlawan nasional bagi Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), hingga aktivis buruh Marsinah. Ia menegaskan usulan itu bukan keputusan pribadi, melainkan ada tim pengkaji dan penelitian.
”Enggaklah, itu kan yang kita kirim banyak sekali ya, salah satu Presiden Soeharto. Banyak sekali dan yang kita sampaikan itu ada yang diputuskan tahun ini, ada yang sudah diputuskan tahun-tahun sebelumnya. Ada juga yang belum memenuhi syarat, tahun ini kita putuskan untuk memenuhi syarat,” kata Gus Ipul saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Menurut Gus Ipul, usulan itu bukan keputusan dirinya pribadi, tapi itu adalah keputusan tim, dalam hal ini adalah Tim Pengkajian dan Penelitian Gelar Pahlawan tingkat pusat.
”Yang diusulkan ke Dewan Gelar yang diketuai oleh Pak Fadli Zon (Menteri Kebudayaan), itu adalah usulan-usulan yang kami teruskan dari kabupaten atau kota, terus di tingkat gubernur, baru ke kami,” katanya.
Gus Ipul menyebut bahwa nantinya nama-nama yang diusulkan akan dibahas di tingkat Dewan Gelar sebelum diajukan ke Presiden Prabowo Subianto. Tim Kemensos, yakni dari Dirjen Pemberdayaan Sosial telah memaparkan usulan tersebut di Dewan Gelar beberapa waktu lalu.
