‎Walhi Temukan 9 Juta Ha Lahan Sawit Tak Bayar Pajak Era Jokowi

- Penulis

Minggu, 28 Desember 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joko Widodo Presiden RI ke-7 (foto/istimewa).

Joko Widodo Presiden RI ke-7 (foto/istimewa).

JAKARTA, PUSATBERITA – Podcast Madilog memotret persoalan kelapa sawit dari pangkal akar: tata kelola yang carut-marut. Dipandu jurnalis senior Margi Syarif, narasumber Uli Arta Siagian dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menguliti data tentang jutaan hektare kebun sawit ilegal yang dibiarkan hidup bebas di negeri sendiri.

‎Uli memaparkan temuan mengejutkan: sekitar 9 juta hektare sawit tidak membayar pajak sejak era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Mayoritas karena tidak memiliki dokumen lengkap, terutama HGU.

‎Lebih jauh lagi, 537 perusahaan tercatat tengah diproses untuk memperoleh HGU dalam periode 2024–2025. Ratusan perusahaan itu sudah beroperasi bertahun-tahun tanpa legalitas penuh, bahkan terindikasi menikmati keuntungan tanpa kontribusi balik.

‎Dua contoh nyata: PT Ana di Morowali Utara yang beroperasi sejak belasan tahun tanpa HGU, dan PT ABS di Bengkulu Selatan yang membuka lahan sejak 2016 dan baru mengantongi HGU pada 2025. Kedua wilayah itu berkonflik dengan masyarakat, menyisakan kisah tanah yang diklaim perusahaan, warga yang ditembak, dan kehidupan yang terampas.

‎Uli menyebut perusahaan-perusahaan ini tak berdiri sendiri. “Ada yang terafiliasi dengan kelompok sawit raksasa nasional, menguasai ribuan hektare, sebagian berada di kawasan hutan, sebagian lagi di wilayah adat maupun tanah masyarakat,” ungkap Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi tersebut.

Baca Juga :  PW PII Jawa Barat Soroti Insiden di Bandung: Peringatan atas Ancaman Devaluasi Profesi Gizi dan Keselamatan Pelajar

‎Kementerian ATR/BPN sempat menerbitkan surat edaran soal proses HGU pada 2024, disusul Permen LHK Nomor 20 Tahun 2025 tentang penyelesaian sawit ilegal di kawasan hutan. Tetapi di lapangan, kata Uli, proses itu rawan menjadi ruang “pemutihan” lewat administrasi.

‎Pertanyaan Margi sederhana, tapi membekas: jutaan hektare, beroperasi belasan tahun—masa tidak ada yang tahu? Uli menjawab pelan: “Harusnya tahu.” Pemerintah daerah, provinsi, kementerian, hingga aparat penegak hukum disebutnya punya tanggung jawab langsung memantau.

‎Sorotan kian tajam setelah pernyataan Presiden Prabowo soal rencana penanaman sawit di Papua. Di saat jutaan hektare yang ada saja masih bermasalah, keberanian memperluas tampak seperti langkah tanpa cermin.

‎Dalam satu jam percakapan, Madilog menghadirkan fakta yang pada akhirnya lebih bising dari opini: tata kelola sawit Indonesia sedang pincang. Dan negaranya—entah lalai, entah sengaja—membiarkan kebun ilegal tumbuh subur di depan mata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH GP Ansor Pusat Desak Penahanan Tersangka Kasus Penganiayaan Banser Rida
‎BEM UIC Soroti Prabowo Pertahankan Listyo Sigit di Tengah Kritik Publik
Pesan Gus Dur Menggema di Refleksi Waisak Nasional PKB di Tangerang
Diduga Mark Up, BGN Ungkap Harga Printer Rp 11 Juta Per Unit Telah Divalidasi LKPP
Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen Gelar Uji Keterbacaan Modul
Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini
10 Jenderal Naik Pangkat, Ada Kepala Setpres hingga Dir BAIS TNI
Momentum Idul Fitri 1447 H, Ketum PB PII Ajak Kader Perkuat Persatuan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:51 WIB

LBH GP Ansor Pusat Desak Penahanan Tersangka Kasus Penganiayaan Banser Rida

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:46 WIB

‎BEM UIC Soroti Prabowo Pertahankan Listyo Sigit di Tengah Kritik Publik

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:42 WIB

Pesan Gus Dur Menggema di Refleksi Waisak Nasional PKB di Tangerang

Rabu, 29 April 2026 - 08:19 WIB

Diduga Mark Up, BGN Ungkap Harga Printer Rp 11 Juta Per Unit Telah Divalidasi LKPP

Kamis, 16 April 2026 - 13:44 WIB

Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen Gelar Uji Keterbacaan Modul

Berita Terbaru

Abdul Hakim, Direktur Center for Resistance and Liberation Studies, STISNU Kota Tangerang (Foto: Istimewa)

Opini

Pesta Babi dan Upaya Sistematis Membungkam Papua

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:33 WIB