
JLU Cilegon yang terletak di kec Purwakarta
Oleh Trafalgar Law| Aktivis Cilegon
CILEGON, PUSATBERITA – Berbicara pembangunan daerah, khususnya di kota Cilegon jika kita kembali berkaca pada Jalan Lingkar Selatan (JLS). Proyek sepanjang 15,8 kilometer ini yang menghubungkan Pondok Cilegon Indah sampai Ciwandan dulunya sangat di elu-elukan sebagai prestasi besar sejak kota ini berdiri. Banyak juga yang percaya pada JLS ini akan membuka akses baru ke industri untuk menggerakkan ekonomi, bahkan jadi kebanggaan tersendiri bagi kota Cilegon.
Tapi nyatanya, setelah bertahun-tahun yang tersisa cuma jalan berlubang sana-sini, aspal retak yang tak terurus lagi jalan nya, bahkan sempat menciut kalau JLS ini akan di kelola oleh pusat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dijanjikan pun tak kunjung terlihat hasilnya. Publik pun masih ingat, proyek JLS ini sempat menyeret sejumlah pejabat ke meja hijau karena dugaan kasus korupsi.
Sejatinya, JLS memang memudahkan mobilitas truk-truk industri, namun di sisi lain, justru malah membuka peluang bagi galian ilegal. Baru-baru ini kasus yang terjadi di JLS di keruk nya tanah hingga hampir merobohkan rumah milik warga yang sudah tinggal bertahun-tahun disana, ternyata setelah di telisiki itu adalah galian ilegal, galian ilegal terlalu marak terjadi di bukti-bukti Cilegon selatan, merusak ekologi yang sangat sulit dipulihkan.
Wacana mencuat, ketika Wali kota Cilegon Robinsar melempar kembali pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU). Tapi bedanya proyek di rancang dengan anggaran Rp 300 miliar dan itupun hasil utang.
Memangnya ada apa sih harus buru-buru banget buat JLU, padahal JLS pun sebenarnya masih bisa di kelola dengan baik, banyak tanah-tanah kosong yang menganggur dan malah dijadikan lahan galian yang tak jelas pengelolanya siapa, pembagian keuntungan nya gimana.
Belum lagi ketika JLU akan di garap masalah pembebasan lahan pun belum tuntas. Pemilik tanah pasti paham betul jika pihak Pemkot akan membeli tanah nya, maka otomatis akan melonjak tajam harganya karena tahu itu jalan strategis. Terus, dengan kondisi begitu, mau di mjlai dari mana pembangunan JLU?
Jika menilik kondisi keuangan Kota Cilegon saat ini memang tidak sehat. Anggaran lebih banyak di tekan ke sektor OPD, bahkan program di kelurahan kena imbas efisiensi. Dana pokmas pun untuk 43 kelurahan bahkan belum cair, yang membuat pembangunan kecil yang langsung menyentuh masyarakat tak berjalan.
Padahal masalah yang dihadapi sekarang ini adalah tingginya angka pengangguran di kota Cilegon, menurut data BPS Cilegon pengangguran kota Cilegon mencapai 7,25% yang pada tahun ini banyak nya PHK di pabrik-pabrik seharusnya jadi perhatian lebih oleh walikota Cilegon untuk menyelesaikan tugas ini, bukan nya malah membangun hal yang tak penting. Jelas proyek ini bukan hal sederhana, juga bukan trotoar pendek di simpang tiga yang katanya mirip Jalan Malioboro.
Wajar saja jika ada pertanyaan ko ngotot banget walikota berutang sampai Rp300 miliar buat JLU, sebenarnya ini kepentingan siapa dan se-urgent apa?